# Anjuran Tidak Tidur Setelah Sahur dan Subuh (Syariat dan Medis)
Langsung tidur setelah shalat subuh ternyata tidak dianjurkan dalam Islam dan beberapa ulama menjelaskan hukumnya adalah makruh (jika tidak ada udzur dan keperluan). Selain itu, kurang baik juga untuk pola hidup yang sehat. Setelah subuh adalah waktu turunnya berkah dan rezeki, jika tidur maka tidak mendapatkan berkah ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” [1]
Beberapa ulama menjelaskan hukumnya adalah makruh. Urwah bin Zubair berkata,
كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح ) “Zubair bin Awwam melarang anaknya tidur setelah subuh.”[2]
Jika berbicara tentang “berkah” terkadang tidak masuk logika dan hitungan matematika. Mungkin ada yang bilang:
“Saya sering tidur setelah subuh (bahkan kelewatan shalat subuh), tapi rezeki saya lancar”
Jawabnya: walaupun secara hitungan rezekinya banyak, tetapi belum tentu berkah. Belum tentu ia qonaah dan bahagia dengan banyaknya hartanya. Bisa jadi banyak ia dapat, banyak juga ia keluarkan dalam hal yang tidak bermanfaat. Atau hartana “dibuang-buang” oleh anaknya dan keluarganya dalam hal maksiat dna dosa.
Sebaiknya jangan tidur setelah subuh karena waktu itu juga turunya rezeki dan berkah. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,
وَنَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتٌ تَطْلُبُ فِيهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا، وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ، فَنَوْمُهُ حِرْمَانٌ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُورَةٍ،
“Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu mahluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang [makruh] kecuali ada penyebab atau keperluan.”[3]
Bahaya pola tidur setelah subuh secara medis
Secara medis, pola tidur setelah subuh kurang sehat. Perlu diingat yang namanya pola hidup tidak sehat, bukan sekarang akibatnya, tetapi akumulasi dan akan terasa ketika usia mulai menua karena pola hidup yang tidak sehat. Sebagaimana para perokok yang mengaku:
“Saya perokok tetapi masih kuat nih olahraga, masih sehat kok”
jawabnya: nanti kita lihat ketika ia sudah akan tua, banyak keluhan kesehatan bagi perokok ketika sudah tua.
Tidur setelah subuh tidak baik untuk kesehatan, karena saat itu adalah jam tubuh mulai melakukan metabolisme dan pemanasan. Jika tertidur lagi maka ibarat kendaraan yang tidak melakukan pemanasan. Ketika bangun jam 7 atau jam 8 pagi terasa masih lemas dan kurang bersemangat.
Tidur setelah subuh kurang sehat sebagaimana dijelaskan oleh ulama yang juga seorang dokter, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Beliau berkata,
وَهُوَ مُضِرٌّ جِدًّا بِالْبَدَنِ لِإِرْخَائِهِ الْبَدَنَ وَإِفْسَادِهِ لِلْفَضَلَاتِ الَّتِي يَنْبَغِي تَحْلِيلُهَا بِالرِّيَاضَةِ “Tidur setalah subuh sangat berbahaya bagi badan karena melemahkan dan merusak badan karena sisa-sisa [metabolisme] yang seharusnya diurai dengan berolahraga/beraktifitas.”[4]
Jika bergadang sebelumnya dan perlu tidur, diusahakan tidur setelah terbit matahari Setelah begadang semalaman, tidurnya (untuk balas) tidak langsung setelah subuh, tetapi setelah terbit matahari sekitar jam 6 pagi atau jam 6.30 (waktu Indonesia).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
ومن المكروه عندهم : النوم بين صلاة الصبح وطلوع الشمس فإنه وقت غنيمة ….حتى لو ساروا طول ليلهم لم يسمحوا بالقعود عن السير ذلك الوقت حتى تطلع الشمس “Di antara yang tidak disukai adalah tidur antara shalat pagi dan ketika matahari terbit, karena tidur pada waktu itu kurang baik…. sampai-sampai jika seseorang berjalan (safar) sepanjang malam, mereka tidak diizinkan untuk duduk (tidur dan istirahat) sampai terbit matahari.”
Beberapa ulama yang cukup sibuk melakukan seperti ini, mereka tidur sebentar setealah terbit matahari kemudian berangkat kerja dan mengajar. Tips agar tidak tidur lagi setelah shalat subuh
Memang godaan tidur setelah subuh “luar biasa” dan “berat” bagi mereka yang tidak biasa. Ini hanya “masalah kebiasaan” saja.
kunci utama merubah kebiasaan adalah:
“Mencari kegiatan setelah shalat subuh, jika bisa jangan kegiatan sendiri”
Misalnya:
-Belajar setelah shalat subuh di masjid
-Memasak setelah shalat subuh
-Jalan-jalan dengan anak-anak
hendaknya kita punya kegiatan setelah subuh, seperti membaca atau menghapal Al-Quran dengan suara yang agak dibesarkan, menghapal hadist, berdzikir pagi-petang, menghapal doa-doa keseharian, setoran hapalan.
Namun ada juga yang mengaji atau berdzikir lama-kelamaan ketiduran, maka handaklah kita mencari kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Misalnya saling setoran hapalan dengan beberapa orang dimasjid, mengikuti majelis ilmu ba’da subuh dimasjid, belajar membaca dan memperbaiki Al-Quran.
Sangat tepat apa yang diucapkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”[5]
Bisa juga faktor maksiat yang sering dilakukan dan belum bertaubat
Bangun shalat subuh juga kebiasaan, jika berat dan susah bangun mungkin faktor kebiasaan atau ada maksiat yang dilakukan sehingga susah melakukan ibadah shalat subuh.
Bisa sering begadang Atau dan karena ada kemaksiatan yang baru-baru dilakukan terus-menerus tanpa istigfar sehingga badan susah melakukan ketaatan, dan hati berat untuk dibawa beribadah. Sehingga yang sebelumnya kita bangun ketika adzan berkumandang, sekarang hati mulai keras dan telinga sudah tidak peka lagi dengan suara adzan, badanpun berat dibawa untuk menjawab panggilan masjid.
Dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْقُرْآنِ: كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah” raan” yang disebutkan Allah ta’ala,
“Sekali-kali tidak akan tetapi itulah” raan” yang disebutkan Allah dalam Al Qur’an”.[6] Ada yang manjadikan salah satu indikator hatinya mulai mengeras adalah susah bangun shalat subuh. Untuk selevel ulama salah mereka menjadikan susahnya shalat malam sebagai salah satu indikator hati mereka mulai mengeras.
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah beliau berkata,
حرمت قيام الليل خمسة أشهر بذنب أذنبته “Selama lima bulan aku terhalang untuk melakukan shalat malam karena dosa yang aku lakukan.”[7]
Jika ada yang berkata, “saya bermaksiat setiap hari, tapi nanti malam saya bisa bangun malam jika saya mau”.
Maka kita katakan bahwa, hatinya sudah tidak peka lagi mendeteksi maksiat. Hati para ulama cukup bersih sehingga sangat peka terhadap maksiat. Ibarat tubuh yang sehat akan terasa jika ada sakit sedikit.
Demikian semoga bermanfaat
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud
[2] HR. Ibnu Abi Syaibah 5/222
[3] Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222, Muassah Risalah, Beirut, cet. Ke-27, 1415 H
[4] Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222, Muassah Risalah, Beirut, cet. Ke-27, 1415 H
[5] Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah
[6] HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dihasankan Al Albani
[7] Qiyaamul Lail, Fadhluhu wa Aadaabuh Reserved.
Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Friday, April 16, 2021
Anjuran Tidak Tidur Setelah Sahur dan Subuh (Syariat dan Medis)
saya copast lagi, semoga bermanfaat
Read More...
Saturday, September 7, 2019
Menjawab Propaganda Menghalalkan Zina Dengan Konsep “Milkul Yamin”
Orang liberal yang mengaku-ngaku sebagai muslim terus berusaha terus merusakan syariat dari dalam. Kali ini mereka berusaha “menghalalkan zina” dengan memakai konsep “milkul yamin”. Bisa jadi orang awam terpengaruh karena ada istilah-istilah Arab yang terkesan ilmiah. Begitu juga dengan istilah “non-marital” (tidak menikah) yang dipakai agar terkesan ilmiah.
Sebenarnya bukan hanya saat ini saja pemikiran seperti ini muncul. Pemikiran liberal ini muncul sejak lama dan selalu menghadirkan orang baru dan gaya baru untuk mengusungnya. Sejak dahulu mereka umumnya memakai dua “pemikiran” untuk menghalalkan zina yaitu bolehnya berhubungan badan di luar pernikahan
1. “Milkul yamin” (Tuan boleh menggauli budak perempuannya)
Membolehkan berhubungan badan di luar nikah tidak bisa dikiaskan dengan budak. Mereka mengkiaskan bolehnya seseorang mengauli patnernya/pacarnya dengan budak, tentu tidak tepat. Orang yang merdeka tentu berbeda dengan budak. Terdapat hikmah besar mengapa seorang tuan boleh menggauli budak perempuannya di antaranya tuannya akan lebih memperhatikan dan memberikan kasih sayang kepada budaknya. Apabila budak perempuan itu hamil, budak tersebut akan melahirkan anak tuannya yang status anaknya merdeka dan mengangkat derajat sang ibu, lalu status budak perempuan menjadi “ummu walad” yang akan merdeka apabila tuannya telah meninggal. Masih banyak hikmah lainnya di balik syariat Allah ini.
2. Konsep mut’ah (boleh berhubungan badan suami istri dalam jangka waktu sesuai perjanjian, misalnya sehari, sepekan, sebulan, setahun. Setelah jangka waktu itu, maka mereka berpisah. Konsep ini disebut juga “nikah mut’ah”)
Memakai dalil ini untuk membolehkan berhubungan badan di luar nikah juga tidak tepat, karena konsep nikah mut’ah sempat diperbolehkan di awal-awal Islam kemudian syariat ini di hapus (mansukh).
Berikut penjelasan lebih rinci bahwa pemikiran di atas tidak tepat
1. Milkul yamin (Tuan boleh menggauli budak perempuannya)
Membolehkan berhubungan badan di luar nikah tidak bisa dikiaskan dengan budak. Mereka mengkiaskan bolehnya seseorang mengauli patnernya/pacarnya dengan budak, tentu tidak tepat.
Penyebutan “milkul Yamin” terdapat dalam beberapa ayat Al-Quran, Salah satunya di mana Allah berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS Al-Mukminun: 5-6)
Syaikh As-Sa’di menjelaskan maksud “milkul yamin” yaitu budak perempuan, beliau berkata:
من الإماء المملوكات
“Yaitu budak perempuan yang ia miliki.” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]
Orang liberal menafsirkan sendiri ayat ini dengan asal-asalnya serta membolehkannya berhubungan badan di luar nikah (membolehkan berzina), padahal tasfir ayat ini justru TIDAK membolehkan berzina.
Al-Qurthubi berkata menjelaskan tafsir ayat ini:
وهذا يقتضي تحريم الزنا وما قلناه من الاستنماء ونكاح المتعة
“Hal ini berkonsekuensi haramnya zina, demikian juga haramnya onani/masturbasi dan nikah mut’ah.” [Lihat Tafsir Al-Qurthubi]
2. Konsep mut’ah
Memakai dalil ini untuk membolehkan berhubungan badan di luar nikah juga tidak tepat, karena konsep nikah mut’ah sempat diperbolehkan di awal-awal Islam kemudian syariat ini di hapus (mansukh).
Terdapat beberapa dalil yang menyebutkan bahwa nikah mut’ah telah diharamkan hingga hari kiamat. Dari Rabi` bin Sabrah, dari ayahnya, bahwasanya ia bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda:
ياَ أَيَّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الاسْتِمْتاَعِ مِنَ النِّسَاءِ , وَ إِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ , فَمَنْ كاَنَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخْلِ سَبِيْلَهُ , وَ لَا تَأْخُذُوْا مِمَّا آتَيْتمُوْهُنَّ شَيْئاً ” .
“Wahai, sekalian manusia. Sebelumnya aku telah mengizinkan kalian melakukan mut’ah dengan wanita. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya hingga hari Kiamat. Barangsiapa yang mempunyai sesuatu pada mereka , maka biarkanlah! Jangan ambil sedikitpun dari apa yang telah diberikan”.[HR. Muslim]
Beliau juga berkata,
أَمَرَناَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم باِلْمُتْعَةِ عَامَ اْلفَتْحِ حِيْنَ دَخَلْنَا مَكَّةَ ثُمَّ لَمْ نَخْرُجْ حَتَّى نَهَاناَ عَنْهَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mut’ah pada masa penaklukan kota Mekkah, ketika kami memasuki Mekkah. Belum kami keluar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkannya atas kami”. [HR. Muslim]
Al-Qadhi Iyadh menjelaskan bahwa larangan nikah mut’ah adalah Ijma’ ulama. Beliau berkata,
ثبت أن نكاح المتعة كان جائزاً في أول الإسلام ، ثم ثبت أنه نسخ بما ذكر من الأحاديث في هذا الكتاب وفى غيره ، وتقرر الإجماع على منعه
“Di awal-awal Islam nikah mut’ah hukumnya boleh, kemudian terdapat nash yang menghapusnya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits dalam kitab ini dan telah ada ijma’ larangan hal ini.” [Ikmalul Mu’allim 4/275]
Sebagai penutup, kami ajak merenung dan berpikir bagi mereka yang membolehkan berhubungan badan di luar pernikahan (memperbolehkan berzina). Apakah mereka punya anak perempuan atau punya saudara perempuan? Relahkan anak perempuan dan saudara perempuan mereka dizinahi dan di luar status pernikahan? Tentu tidak kan. Perhatikan hadits berikut:
Abu Umamah Radhiyallahu anhu bercerita, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”.
Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, merekaberkata, “Diam kamu, diam!”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”.
“Tidak demi Allah, wahai Rasul” sahut pemuda tersebut.
“Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika bibi (dari jalur bapakmu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika bibi (dari jalur ibumu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.
Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”.
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu TIDAK PERNAH lagi tertarik untuk berbuat zina”. [HR. Ahmad, shahih, Ash-Shahihah I/713 no. 370]
Demikian semoga bermanfaat
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Read More...
Sebenarnya bukan hanya saat ini saja pemikiran seperti ini muncul. Pemikiran liberal ini muncul sejak lama dan selalu menghadirkan orang baru dan gaya baru untuk mengusungnya. Sejak dahulu mereka umumnya memakai dua “pemikiran” untuk menghalalkan zina yaitu bolehnya berhubungan badan di luar pernikahan
1. “Milkul yamin” (Tuan boleh menggauli budak perempuannya)
Membolehkan berhubungan badan di luar nikah tidak bisa dikiaskan dengan budak. Mereka mengkiaskan bolehnya seseorang mengauli patnernya/pacarnya dengan budak, tentu tidak tepat. Orang yang merdeka tentu berbeda dengan budak. Terdapat hikmah besar mengapa seorang tuan boleh menggauli budak perempuannya di antaranya tuannya akan lebih memperhatikan dan memberikan kasih sayang kepada budaknya. Apabila budak perempuan itu hamil, budak tersebut akan melahirkan anak tuannya yang status anaknya merdeka dan mengangkat derajat sang ibu, lalu status budak perempuan menjadi “ummu walad” yang akan merdeka apabila tuannya telah meninggal. Masih banyak hikmah lainnya di balik syariat Allah ini.
2. Konsep mut’ah (boleh berhubungan badan suami istri dalam jangka waktu sesuai perjanjian, misalnya sehari, sepekan, sebulan, setahun. Setelah jangka waktu itu, maka mereka berpisah. Konsep ini disebut juga “nikah mut’ah”)
Memakai dalil ini untuk membolehkan berhubungan badan di luar nikah juga tidak tepat, karena konsep nikah mut’ah sempat diperbolehkan di awal-awal Islam kemudian syariat ini di hapus (mansukh).
Berikut penjelasan lebih rinci bahwa pemikiran di atas tidak tepat
1. Milkul yamin (Tuan boleh menggauli budak perempuannya)
Membolehkan berhubungan badan di luar nikah tidak bisa dikiaskan dengan budak. Mereka mengkiaskan bolehnya seseorang mengauli patnernya/pacarnya dengan budak, tentu tidak tepat.
Penyebutan “milkul Yamin” terdapat dalam beberapa ayat Al-Quran, Salah satunya di mana Allah berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS Al-Mukminun: 5-6)
Syaikh As-Sa’di menjelaskan maksud “milkul yamin” yaitu budak perempuan, beliau berkata:
من الإماء المملوكات
“Yaitu budak perempuan yang ia miliki.” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]
Orang liberal menafsirkan sendiri ayat ini dengan asal-asalnya serta membolehkannya berhubungan badan di luar nikah (membolehkan berzina), padahal tasfir ayat ini justru TIDAK membolehkan berzina.
Al-Qurthubi berkata menjelaskan tafsir ayat ini:
وهذا يقتضي تحريم الزنا وما قلناه من الاستنماء ونكاح المتعة
“Hal ini berkonsekuensi haramnya zina, demikian juga haramnya onani/masturbasi dan nikah mut’ah.” [Lihat Tafsir Al-Qurthubi]
2. Konsep mut’ah
Memakai dalil ini untuk membolehkan berhubungan badan di luar nikah juga tidak tepat, karena konsep nikah mut’ah sempat diperbolehkan di awal-awal Islam kemudian syariat ini di hapus (mansukh).
Terdapat beberapa dalil yang menyebutkan bahwa nikah mut’ah telah diharamkan hingga hari kiamat. Dari Rabi` bin Sabrah, dari ayahnya, bahwasanya ia bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda:
ياَ أَيَّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الاسْتِمْتاَعِ مِنَ النِّسَاءِ , وَ إِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ , فَمَنْ كاَنَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخْلِ سَبِيْلَهُ , وَ لَا تَأْخُذُوْا مِمَّا آتَيْتمُوْهُنَّ شَيْئاً ” .
“Wahai, sekalian manusia. Sebelumnya aku telah mengizinkan kalian melakukan mut’ah dengan wanita. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya hingga hari Kiamat. Barangsiapa yang mempunyai sesuatu pada mereka , maka biarkanlah! Jangan ambil sedikitpun dari apa yang telah diberikan”.[HR. Muslim]
Beliau juga berkata,
أَمَرَناَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم باِلْمُتْعَةِ عَامَ اْلفَتْحِ حِيْنَ دَخَلْنَا مَكَّةَ ثُمَّ لَمْ نَخْرُجْ حَتَّى نَهَاناَ عَنْهَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mut’ah pada masa penaklukan kota Mekkah, ketika kami memasuki Mekkah. Belum kami keluar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkannya atas kami”. [HR. Muslim]
Al-Qadhi Iyadh menjelaskan bahwa larangan nikah mut’ah adalah Ijma’ ulama. Beliau berkata,
ثبت أن نكاح المتعة كان جائزاً في أول الإسلام ، ثم ثبت أنه نسخ بما ذكر من الأحاديث في هذا الكتاب وفى غيره ، وتقرر الإجماع على منعه
“Di awal-awal Islam nikah mut’ah hukumnya boleh, kemudian terdapat nash yang menghapusnya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits dalam kitab ini dan telah ada ijma’ larangan hal ini.” [Ikmalul Mu’allim 4/275]
Sebagai penutup, kami ajak merenung dan berpikir bagi mereka yang membolehkan berhubungan badan di luar pernikahan (memperbolehkan berzina). Apakah mereka punya anak perempuan atau punya saudara perempuan? Relahkan anak perempuan dan saudara perempuan mereka dizinahi dan di luar status pernikahan? Tentu tidak kan. Perhatikan hadits berikut:
Abu Umamah Radhiyallahu anhu bercerita, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”.
Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, merekaberkata, “Diam kamu, diam!”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”.
“Tidak demi Allah, wahai Rasul” sahut pemuda tersebut.
“Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika bibi (dari jalur bapakmu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika bibi (dari jalur ibumu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.
Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”.
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu TIDAK PERNAH lagi tertarik untuk berbuat zina”. [HR. Ahmad, shahih, Ash-Shahihah I/713 no. 370]
Demikian semoga bermanfaat
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Wednesday, July 24, 2019
Bijak Ketika Meng-upload Kegiatan Ibadah Haji di Medsos
copas gan, silahkan dibaca
# Bijak Ketika Meng-upload Kegiatan Ibadah Haji di Medsos
“Bismillah, menuju Dzulhulaifah bersiap ihram, tolong doakan ya…”
“(upload foto) Baru seumur hidup, kepala plontos abis pas haji, enak juga ya”
“Alhamdulillah, setelah berebut-rebutan dan berdsak-desakan akhirnya batu hajar aswad tersentuh dan tercium”
“(upload foto)posisi di masjid Nabawi, bersiap melihat makam Rasulullah dan mengucapkan salam”
Memang mengunggah kegiatan ibadah secara umum di medsos kurang bijaksana, karena memang sejatinya ibadah harus dijaga keikhlasannya. Lebih-lebih ibadah haji, ibadah yang yang agung di mana ibadah haji mengorbankan harta, jiwa dan tenaga sekaligus.
Bahkan ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang diberi taufik oleh Allah. Ada yang punya harta, kesehatan dan waktu tetapi tidak ada keinginan segera haji ada juga kebalikannya, sangat ingin tetapi tidak ada harta atau tidak ada waktu atau tidak ada kesehatan yang baik.
Pentingnya keikhlasan dalam ibadah haji
Satu hal yang harus sangat dijaga dalam ibadah haji dan umrah adalah keikhlasan, yaitu hanya mengharap pahala dari Allah Ta’alasemata, bukan karena riya’, bukan karena pujian manusia dan bukan karena “gengsi-gengsian”. Sebaiknya sebelum naik haji, kita hindari terlalu banyak menceritakan berita akan naik haji ke mana-mana, mengunggah foto-foto latihan saat manasik di HP dan media sosial. Apalagi ada beberapa masyarakat kita yang sebelum naik haji mengadakan acara “selamatan” besar-besaran yang tidak bijaksananya adalah acaranya dipaksakan, dana untuk acara hampir sama dengan dana berangkat haji. Kita mestinya harus banyak-banyak bermuhasabah, karena ibadah haji adalah ibadah yang agung dan membutuhkan banyak pengorbanan baik fisik dan harta serta kesempatan melaksanakannya sangat tebatas.
Kita juga perlu muhasabah, agar ibadah haji kita bukan sekedar haji “formalitas”. Di beberapa daerah ada cibiran dari masyarakat, sudah kaya, anak sukses semua, usia sudah mulai lanjut, kok tidak naik haji. Ia akan mendapatkan cibiran dari masyarakat seperti itu. Atau bisa juga karena gengsi-gengsian, naik haji disangka adalah simbol puncak keberhasilan seseorang. Jika naik haji berarti dia sudah sukses, kaya, anak berhasil dan sudah punya harta yang banyak.
Hendaknya kita mengikhlaskan niat ibadah haji hanya kepada Allah saja.
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Permasalahan niat adalah permasalahan yang cukup berat, memang agak susah untuk benar-benar ikhlas. Bisa jadi niat awal ikhlas akan tetapi di tengah-tengah bisa jadi riya’ atau tiba-tiba ada pujian manusia yang datang padahal ia tidak harapkan, kemudian ia menjadi tidak ikhlas.
Karenanya seorang ulama, Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,
مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي ، إِنَّهَا تَقَلَّبُ عَلَيَّ
“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]
Sebaiknya berusaha menyembunyikan amalan
Yang terbaik adalah kita berusaha menyembunyikan amal ibadah haji kita, hanya memberitahu kepada yang berkepentingan saja, misalnya keluarga dan teman-teman di tempat kerja. Bukan “obral” ke sana dan ke sini. Allah mencintai hamba-Nya yang menyembunyikan amalnya dan mencintai hamba yang hanya mengharap ridha Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.”[2]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ
“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !”[3]
Orang yang menyembunyikan sumbangannya dan infaknya termasuk golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat nanti.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ
“Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.”[4]
Seorang ulama Salamah bin Dinar berkata,
اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ
“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”[5]
Boleh memberikan informasi seputar haji atau berbagi ilmu
Tidak mengapa meng-upload info-info penting seputar haji atau berbagi tips pengalaman seputar haji dan umrah. Semoga ini bisa bermanfaat bagi kaum muslimin yang sedang menunaikan atau akan menunaikan ibadah haji.
Misalnya tips agar tidak tersesat di masjid nabawi atau info tentang cuaca dan keadaan terbaru di sana. Ini tidak mengapa asalkan tetap berusaha menjaga keikhlasan. Semoga ilmu yang kita sampaikan bermanfaat bagi kaum muslimin.
Semoga Allah selalu mengikhlaskan niat kita dan semoga jamaah haji kaum muslimin selalu berusaha menjaga niat ikhlas mereka. Amin ya mujiibas saa-ilin.
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Jami’ Al-‘ulum wal Hikam, hal. 18
[2] HR. Muslim no. 2965
[3] Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313
[4] HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no.1031,dari Abu Hurairah
[5] Hilyah auliya no. 12938
Read More...
“Bismillah, menuju Dzulhulaifah bersiap ihram, tolong doakan ya…”
“(upload foto) Baru seumur hidup, kepala plontos abis pas haji, enak juga ya”
“Alhamdulillah, setelah berebut-rebutan dan berdsak-desakan akhirnya batu hajar aswad tersentuh dan tercium”
“(upload foto)posisi di masjid Nabawi, bersiap melihat makam Rasulullah dan mengucapkan salam”
Memang mengunggah kegiatan ibadah secara umum di medsos kurang bijaksana, karena memang sejatinya ibadah harus dijaga keikhlasannya. Lebih-lebih ibadah haji, ibadah yang yang agung di mana ibadah haji mengorbankan harta, jiwa dan tenaga sekaligus.
Bahkan ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang diberi taufik oleh Allah. Ada yang punya harta, kesehatan dan waktu tetapi tidak ada keinginan segera haji ada juga kebalikannya, sangat ingin tetapi tidak ada harta atau tidak ada waktu atau tidak ada kesehatan yang baik.
Pentingnya keikhlasan dalam ibadah haji
Satu hal yang harus sangat dijaga dalam ibadah haji dan umrah adalah keikhlasan, yaitu hanya mengharap pahala dari Allah Ta’alasemata, bukan karena riya’, bukan karena pujian manusia dan bukan karena “gengsi-gengsian”. Sebaiknya sebelum naik haji, kita hindari terlalu banyak menceritakan berita akan naik haji ke mana-mana, mengunggah foto-foto latihan saat manasik di HP dan media sosial. Apalagi ada beberapa masyarakat kita yang sebelum naik haji mengadakan acara “selamatan” besar-besaran yang tidak bijaksananya adalah acaranya dipaksakan, dana untuk acara hampir sama dengan dana berangkat haji. Kita mestinya harus banyak-banyak bermuhasabah, karena ibadah haji adalah ibadah yang agung dan membutuhkan banyak pengorbanan baik fisik dan harta serta kesempatan melaksanakannya sangat tebatas.
Kita juga perlu muhasabah, agar ibadah haji kita bukan sekedar haji “formalitas”. Di beberapa daerah ada cibiran dari masyarakat, sudah kaya, anak sukses semua, usia sudah mulai lanjut, kok tidak naik haji. Ia akan mendapatkan cibiran dari masyarakat seperti itu. Atau bisa juga karena gengsi-gengsian, naik haji disangka adalah simbol puncak keberhasilan seseorang. Jika naik haji berarti dia sudah sukses, kaya, anak berhasil dan sudah punya harta yang banyak.
Hendaknya kita mengikhlaskan niat ibadah haji hanya kepada Allah saja.
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Permasalahan niat adalah permasalahan yang cukup berat, memang agak susah untuk benar-benar ikhlas. Bisa jadi niat awal ikhlas akan tetapi di tengah-tengah bisa jadi riya’ atau tiba-tiba ada pujian manusia yang datang padahal ia tidak harapkan, kemudian ia menjadi tidak ikhlas.
Karenanya seorang ulama, Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,
مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي ، إِنَّهَا تَقَلَّبُ عَلَيَّ
“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]
Sebaiknya berusaha menyembunyikan amalan
Yang terbaik adalah kita berusaha menyembunyikan amal ibadah haji kita, hanya memberitahu kepada yang berkepentingan saja, misalnya keluarga dan teman-teman di tempat kerja. Bukan “obral” ke sana dan ke sini. Allah mencintai hamba-Nya yang menyembunyikan amalnya dan mencintai hamba yang hanya mengharap ridha Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.”[2]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ
“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !”[3]
Orang yang menyembunyikan sumbangannya dan infaknya termasuk golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat nanti.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ
“Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.”[4]
Seorang ulama Salamah bin Dinar berkata,
اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ
“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”[5]
Boleh memberikan informasi seputar haji atau berbagi ilmu
Tidak mengapa meng-upload info-info penting seputar haji atau berbagi tips pengalaman seputar haji dan umrah. Semoga ini bisa bermanfaat bagi kaum muslimin yang sedang menunaikan atau akan menunaikan ibadah haji.
Misalnya tips agar tidak tersesat di masjid nabawi atau info tentang cuaca dan keadaan terbaru di sana. Ini tidak mengapa asalkan tetap berusaha menjaga keikhlasan. Semoga ilmu yang kita sampaikan bermanfaat bagi kaum muslimin.
Semoga Allah selalu mengikhlaskan niat kita dan semoga jamaah haji kaum muslimin selalu berusaha menjaga niat ikhlas mereka. Amin ya mujiibas saa-ilin.
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Jami’ Al-‘ulum wal Hikam, hal. 18
[2] HR. Muslim no. 2965
[3] Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313
[4] HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no.1031,dari Abu Hurairah
[5] Hilyah auliya no. 12938
Saturday, June 29, 2019
SIAPAKAH PENGIKUT ULAMA SALAF SEBENARNYA...
Abu Adawiyah"JEJAK SEORANG WALLIYULLAH"
18 hrs ·
SIAPAKAH PENGIKUT ULAMA SALAF SEBENARNYA...
1) Imam Hanafi, lahir : 80 hijriah
2) Imam Maliki, lahir : 93 hijriah
3) Imam Syafi'ie, lahir : 150 hijriah
4) Imam Hanbali, lahir : 164 hijriah
5) Imam Asy’ari, lahir : 240 hijriah
Mereka ini semua ulama Salafus Sholeh atau dikenali dgn nama ulama SALAF…
Apa itu salaf...
Salaf ialah nama “Zaman” yaitu merujuk kepada golongan ulama yang hidup antara kurun zaman kerosulan Nabi Muhammad SAW hingga 300 Hijriah. Tiga kurun pertama itu bisa diartikan 3 Abad pertama (0-300 H).
1). Golongan Generasi pertama dari 300 tahun hijrah tu disebut “Sahabat Nabi” karena mereka pernah bertemu Nabi SAW.
2). Golongan generasi kedua disebut Tabi’in, yaitu golongan yang pernah bertemu Sahabat nabi meski tidak pernah bertemu Nabi secara langsung.
3). Golongan Generasi ketiga disebut sebagai Tabi’it Tabi’in, yaitu golongan yang tak pernah bertemu nabi dan sahabat nabi, tapi bertemu dengan Tabi’in.
Jadi Imam Abu Hanifah (pencetus mazhab Hanafi) merupakan murid Sahabat Nabi maka beliau seorang TABI’IN.
Sedang Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal) serta Imam Asy’ari, berguru dengan para tabi’in maka mereka adalah golongan TABI’IT TABI’IN.
Jadi kesemua Imam-imam yang mulia ini merupakan golongan SALAF YANG SEBENARNYA dan pengikut mazhab mereka lah yang paling layak digelar sebagai Salafi atau "Salafiyah", karena “salafi” maksudnya “pengikut golongan SALAF”.
Jadi beruntung lah kita NU yang masih berpegang kepada mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab SALAF yang SEBENARNYA dan tidak lari dari paham NABI DAN SAHABAT.
SEMENTARA ULAMA RUJUKAN WAHABI YANG MENGAKU SEBAGAI SALAFI ADALAH SBB :
1) Ibnu Taimiyyah, lahir: 661 Hijriah (lahir 361 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
2) Nashiruddin Al-Albani, lahir: 1333 Hijriah (Wafat tahun 1420 hijrah atau 1999 Masehi,lahir 1033 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
3) Muhammad Abdul Wahhab (pendiri gerakan Wahabi), lahir : 1115 Hijrah (lahir 815 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
4) Bin Baaz, lahir : 1330 Hijrah (wafat tahun 1420 hijrah atau 1899 Masehi, sama dengan Albani, lahir 1030 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
5) Al-Utsaimin, lahir : 1928 Masehi (wafat tahun 2001), beliau lahir entah berapa ribu tahun setelah zaman SALAF.
Mereka ini semua hidup di AKHIR ZAMAN, kecuali Ibnu Taimiyyah yang hidup di pertengahan zaman antara zaman salaf dan zaman dajjal (akhir zaman), saat Islam diserang oleh tentara Mongol.
Tak ada sorang pun Imam rujukan mereka yang mereka ikuti hidup di zaman SALAF.
Mereka ini (ulama rujukan wahabi) semua SANGAT JAUH DARI ZAMAN SALAF, tapi SANGAT ANEH apabila pengikut sekte Wahabi membanggakan diri sebagai “Salafi” (pengikut Golongan Salaf), dan menyebut sebagai SALAFI WAHABI.
Sedangkan rujukan mereka adalah dari kalangan yg datang dari golongan ulama’ akhir zaman.
Mereka menuding ajaran Sifat 20 Imam Asy’ari yang lahir tahun 240 H sebagai bid’ah yang sesat. Padahal ajaran Tauhid Uluhiyyah, dan Asma wa Shifat yang mereka ajarkan juga bid’ah dan diajarkan pada masa Khalaf, oleh orang yg lahir tahun 1115 H. Ini jelas membodohi Aqidah ummat Islam.
Wallahu a'lam...
Nb : Berhati2lah kalau Anda memasukkan anak Anda untuk Mondok..!! Kenali dulu ajaran para Kyai nya, jangan tergiur dengan "kulit luarnya" saja.. 🙏
sumber https://web.facebook.com/photo.php?fbid=139488553816297&set=gm.417431425521617&type=3&theater
Read More...
18 hrs ·
SIAPAKAH PENGIKUT ULAMA SALAF SEBENARNYA...
1) Imam Hanafi, lahir : 80 hijriah
2) Imam Maliki, lahir : 93 hijriah
3) Imam Syafi'ie, lahir : 150 hijriah
4) Imam Hanbali, lahir : 164 hijriah
5) Imam Asy’ari, lahir : 240 hijriah
Mereka ini semua ulama Salafus Sholeh atau dikenali dgn nama ulama SALAF…
Apa itu salaf...
Salaf ialah nama “Zaman” yaitu merujuk kepada golongan ulama yang hidup antara kurun zaman kerosulan Nabi Muhammad SAW hingga 300 Hijriah. Tiga kurun pertama itu bisa diartikan 3 Abad pertama (0-300 H).
1). Golongan Generasi pertama dari 300 tahun hijrah tu disebut “Sahabat Nabi” karena mereka pernah bertemu Nabi SAW.
2). Golongan generasi kedua disebut Tabi’in, yaitu golongan yang pernah bertemu Sahabat nabi meski tidak pernah bertemu Nabi secara langsung.
3). Golongan Generasi ketiga disebut sebagai Tabi’it Tabi’in, yaitu golongan yang tak pernah bertemu nabi dan sahabat nabi, tapi bertemu dengan Tabi’in.
Jadi Imam Abu Hanifah (pencetus mazhab Hanafi) merupakan murid Sahabat Nabi maka beliau seorang TABI’IN.
Sedang Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal) serta Imam Asy’ari, berguru dengan para tabi’in maka mereka adalah golongan TABI’IT TABI’IN.
Jadi kesemua Imam-imam yang mulia ini merupakan golongan SALAF YANG SEBENARNYA dan pengikut mazhab mereka lah yang paling layak digelar sebagai Salafi atau "Salafiyah", karena “salafi” maksudnya “pengikut golongan SALAF”.
Jadi beruntung lah kita NU yang masih berpegang kepada mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab SALAF yang SEBENARNYA dan tidak lari dari paham NABI DAN SAHABAT.
SEMENTARA ULAMA RUJUKAN WAHABI YANG MENGAKU SEBAGAI SALAFI ADALAH SBB :
1) Ibnu Taimiyyah, lahir: 661 Hijriah (lahir 361 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
2) Nashiruddin Al-Albani, lahir: 1333 Hijriah (Wafat tahun 1420 hijrah atau 1999 Masehi,lahir 1033 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
3) Muhammad Abdul Wahhab (pendiri gerakan Wahabi), lahir : 1115 Hijrah (lahir 815 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
4) Bin Baaz, lahir : 1330 Hijrah (wafat tahun 1420 hijrah atau 1899 Masehi, sama dengan Albani, lahir 1030 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF).
5) Al-Utsaimin, lahir : 1928 Masehi (wafat tahun 2001), beliau lahir entah berapa ribu tahun setelah zaman SALAF.
Mereka ini semua hidup di AKHIR ZAMAN, kecuali Ibnu Taimiyyah yang hidup di pertengahan zaman antara zaman salaf dan zaman dajjal (akhir zaman), saat Islam diserang oleh tentara Mongol.
Tak ada sorang pun Imam rujukan mereka yang mereka ikuti hidup di zaman SALAF.
Mereka ini (ulama rujukan wahabi) semua SANGAT JAUH DARI ZAMAN SALAF, tapi SANGAT ANEH apabila pengikut sekte Wahabi membanggakan diri sebagai “Salafi” (pengikut Golongan Salaf), dan menyebut sebagai SALAFI WAHABI.
Sedangkan rujukan mereka adalah dari kalangan yg datang dari golongan ulama’ akhir zaman.
Mereka menuding ajaran Sifat 20 Imam Asy’ari yang lahir tahun 240 H sebagai bid’ah yang sesat. Padahal ajaran Tauhid Uluhiyyah, dan Asma wa Shifat yang mereka ajarkan juga bid’ah dan diajarkan pada masa Khalaf, oleh orang yg lahir tahun 1115 H. Ini jelas membodohi Aqidah ummat Islam.
Wallahu a'lam...
Nb : Berhati2lah kalau Anda memasukkan anak Anda untuk Mondok..!! Kenali dulu ajaran para Kyai nya, jangan tergiur dengan "kulit luarnya" saja.. 🙏
sumber https://web.facebook.com/photo.php?fbid=139488553816297&set=gm.417431425521617&type=3&theater
Monday, May 27, 2019
# Sunnah Melakukan Safar Malam hari
Copast lagi
MuslimAfiyah - Kajian Islam dan Kesehatan
1 jam ·
# Sunnah Melakukan Safar Malam hari
Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ
“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1]
Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.
Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ
“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2]
Makna kata "Duljah" dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma'any:
ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ
"Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam"[3]
Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.
Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma'bud menjelaskan hadits ini,
ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ
"Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak."[4]
Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hari
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,
. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ
"Maksud dari "bumi dilipat" adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang."[5]
Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.
Demikian semoga bermanfaat
@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Al-Bukhari no. 1804
[2] HR. Abu Dawud no. 2571, al-Hakim II/114, I/445, hasan
[3] Mu'jam Al-Ma'aniy
[4] Aunul Ma'bud syarh Sunan Abi Dawud hal. 1175
[5] Syarah Sunan Abi Dawud Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad
https://muslim.or.id/30521-sunnah-melakukan-safar-malam-har…
Read More...
1 jam ·
# Sunnah Melakukan Safar Malam hari
Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ
“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1]
Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.
Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ
“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2]
Makna kata "Duljah" dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma'any:
ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ
"Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam"[3]
Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.
Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma'bud menjelaskan hadits ini,
ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ
"Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak."[4]
Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hari
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,
. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ
"Maksud dari "bumi dilipat" adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang."[5]
Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.
Demikian semoga bermanfaat
@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Al-Bukhari no. 1804
[2] HR. Abu Dawud no. 2571, al-Hakim II/114, I/445, hasan
[3] Mu'jam Al-Ma'aniy
[4] Aunul Ma'bud syarh Sunan Abi Dawud hal. 1175
[5] Syarah Sunan Abi Dawud Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad
https://muslim.or.id/30521-sunnah-melakukan-safar-malam-har…
Wednesday, May 22, 2019
Bersabar terhadadap seorang Pemimpin
Coba kita simak dg hati yg dingin sabda Beliau yg mulia ini akhil Karim...
✓ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku AKAN ADA SEORANG PEMIMPIN yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen).
Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah HATI SETAN, namun JASADNYA JASAD MANUSIA. “
KOMENTAR : coba anda bayangkan, sezolim, securang, sekorup, sekurangajar, se-se-serba ngeselin ngga beres ngga kompeten apa pemimpin yg sprti ini?! Tapi coba kita lihat apa saran Nabi saat ada sahabat yg bertanya kpd Beliau,
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”DENGARLAH dan TA’AT kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.”
(HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)
✓ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa MEMBENCI tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia BERSABAR. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)
✓ Nabi juga bersabda dalam hadis riwayat Imam Bukhori,
سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أُثْرَةً، فَاصْبِرُوا حتَّى تَلْقَوْنِي علَى الحَوْضِ.
Kelak akan ada pemimpin2 yg lbh mementingkan kepentingannya saja..
KOMENTAR : coba kurang curang kurang ajar sprt apalagi pemimpin yg seperti ini!! Tapi mari kita dengar apa nasehat Nabi. Apakah beliau menyarankan "LAWAN!!" Demi Allah jika Beliau memerintahkan lawan kami akan lawan walau dg bambu runcing atau ketapel burung..
Tapi coba kita buka hati kita, hilang kan nafsu dan tundukan ego kpd sabda yg mulia Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam..
فَاصْبِرُوا حتَّى تَلْقَوْنِي علَى الحَوْضِ.
BERSABARLAH.. SAMPAI BERTEMU DG KU DI TELAGA
KOMENTAR : kami telah mendengar sabda mu ya Rasulullah, dan kami taat. Mnjd larut lah ego ini, menjadi hilang lah gelora semangat "lawan" itu. Karena kami seorang mukmin memahami konsekuensi syahadat kami "WA ASY-HADU ANNA MUHAMMAD RASULULLAH" adalah mengalah kan segala ego, kepentingan, hawa nafsu, utk tunduk sepenuhnya kpd perintah nya.
Kami takut kami khawatir kami ngga mau kualat, gara2 setelah mendengar sabda engkau yg mulia ini kmd kami jadikan celaan "Sabar mulu.. mana usahanya"
Sami'na wa atho'na ya Rasulullah...
Baarakallah fiikum saudara ku...
Ust. Ahmad Anshori
Read More...
✓ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku AKAN ADA SEORANG PEMIMPIN yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen).
Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah HATI SETAN, namun JASADNYA JASAD MANUSIA. “
KOMENTAR : coba anda bayangkan, sezolim, securang, sekorup, sekurangajar, se-se-serba ngeselin ngga beres ngga kompeten apa pemimpin yg sprti ini?! Tapi coba kita lihat apa saran Nabi saat ada sahabat yg bertanya kpd Beliau,
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”DENGARLAH dan TA’AT kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.”
(HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)
✓ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa MEMBENCI tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia BERSABAR. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)
✓ Nabi juga bersabda dalam hadis riwayat Imam Bukhori,
سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أُثْرَةً، فَاصْبِرُوا حتَّى تَلْقَوْنِي علَى الحَوْضِ.
Kelak akan ada pemimpin2 yg lbh mementingkan kepentingannya saja..
KOMENTAR : coba kurang curang kurang ajar sprt apalagi pemimpin yg seperti ini!! Tapi mari kita dengar apa nasehat Nabi. Apakah beliau menyarankan "LAWAN!!" Demi Allah jika Beliau memerintahkan lawan kami akan lawan walau dg bambu runcing atau ketapel burung..
Tapi coba kita buka hati kita, hilang kan nafsu dan tundukan ego kpd sabda yg mulia Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam..
فَاصْبِرُوا حتَّى تَلْقَوْنِي علَى الحَوْضِ.
BERSABARLAH.. SAMPAI BERTEMU DG KU DI TELAGA
KOMENTAR : kami telah mendengar sabda mu ya Rasulullah, dan kami taat. Mnjd larut lah ego ini, menjadi hilang lah gelora semangat "lawan" itu. Karena kami seorang mukmin memahami konsekuensi syahadat kami "WA ASY-HADU ANNA MUHAMMAD RASULULLAH" adalah mengalah kan segala ego, kepentingan, hawa nafsu, utk tunduk sepenuhnya kpd perintah nya.
Kami takut kami khawatir kami ngga mau kualat, gara2 setelah mendengar sabda engkau yg mulia ini kmd kami jadikan celaan "Sabar mulu.. mana usahanya"
Sami'na wa atho'na ya Rasulullah...
Baarakallah fiikum saudara ku...
Ust. Ahmad Anshori
Wednesday, May 15, 2019
Salah Paham Bau Mulut Orang yang Berpuasa
Ada sebagian kaum muslimin yang salah paham mengenai hadits “bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada bau misk”. Mereka beranggapan bahwa bau mulut orang yang berpuasa harus dibiarkan secara total, tidak boleh dinetralkan baunya atau diubah baunya, karena nantinya akan lebih harum daripada minya wangi misk di sisi Allah. Akibat dari salah paham ini, mereka sengaja membiarkan mulut bau, mereka tidak mau berkumur-kumur, tidak mau gosok gigi bahkan sebagian menyakini semakin bau mulut mereka karena puasa, maka semakin harum di sisi Allah.
Pemahaman ini tidak tepat, karena:
Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan, bukan berasal dari mulut secara total
Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup sering melakukan siwak dalam keadaan berpuasa
Berikut penjelasannya lebih rinci:
1. Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”[HR. Muslim no. 1151]
Ibnu Rajab Rahimahullah menjelaskan bahwa bau mulut berasal dari uap lambung yang baik ke mulut. Beliau berkata,
خلوف الفم: رائحة ما يتصاعد منه من الأبخرة لخلو المعدة من الطعام بالصيام، وهي رائحة مستكرهة في مشام الناس في الدنيا لكنها طيبة عند الله حيث كانت ناشئة عن طاعته وابتغاء مرضاته، كما أن دم الشهيد يجيء يوم القيامة يثغب دماً لونه لون الدم وريحه ريح المسك
“Bau yang naik berupa uap karena kekosongan lambung dari makanan ketika puasa. Bau yang tidak disukai oleh penciuman manusia di dunia, akan tetapi baik di sisi Allah karena muncul dari ketaatan dan mencari keridhaan Allah. Sebagaimana darah orang yang syahid akan datang pada hari kiamat, warnanya warna darah tetapi baunya bau misk.” [Al-Lathaif Al-Ma’arif hal 161]
Baca Juga: Shalat dan Puasa di Negeri Non-muslim dengan Mengikuti Waktu Saudi Arabia
2. Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sering melakukan siwak ketika berpuasa. Hal ini menunjukkan bahwa beliau sangat menjaga kebersihan mulut.
Salah serorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,
رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.”[HR Tirmidzi & Ahmad]
Bersiwak selain membersihkan mulut juga bisa mendatangkan ridha Allah. Beliau juga bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” [HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani]
Baca Juga:
Mendoakan Orang yang Memberi Buka Puasa
Puasa adalah Perisai Seorang Muslim
Demikian semoga bermanfaat
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/46728-salah-paham-mengenai-bau-mulut-orang-yang-berpuasa.html?fbclid=IwAR0pYtyYAK01AxlT6CaOfrVN1sQnZA4E-wJR8TqrW0sIRRtJpe152_EB798
Read More...
Pemahaman ini tidak tepat, karena:
Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan, bukan berasal dari mulut secara total
Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup sering melakukan siwak dalam keadaan berpuasa
Berikut penjelasannya lebih rinci:
1. Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”[HR. Muslim no. 1151]
Ibnu Rajab Rahimahullah menjelaskan bahwa bau mulut berasal dari uap lambung yang baik ke mulut. Beliau berkata,
خلوف الفم: رائحة ما يتصاعد منه من الأبخرة لخلو المعدة من الطعام بالصيام، وهي رائحة مستكرهة في مشام الناس في الدنيا لكنها طيبة عند الله حيث كانت ناشئة عن طاعته وابتغاء مرضاته، كما أن دم الشهيد يجيء يوم القيامة يثغب دماً لونه لون الدم وريحه ريح المسك
“Bau yang naik berupa uap karena kekosongan lambung dari makanan ketika puasa. Bau yang tidak disukai oleh penciuman manusia di dunia, akan tetapi baik di sisi Allah karena muncul dari ketaatan dan mencari keridhaan Allah. Sebagaimana darah orang yang syahid akan datang pada hari kiamat, warnanya warna darah tetapi baunya bau misk.” [Al-Lathaif Al-Ma’arif hal 161]
Baca Juga: Shalat dan Puasa di Negeri Non-muslim dengan Mengikuti Waktu Saudi Arabia
2. Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sering melakukan siwak ketika berpuasa. Hal ini menunjukkan bahwa beliau sangat menjaga kebersihan mulut.
Salah serorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,
رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.”[HR Tirmidzi & Ahmad]
Bersiwak selain membersihkan mulut juga bisa mendatangkan ridha Allah. Beliau juga bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” [HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani]
Baca Juga:
Mendoakan Orang yang Memberi Buka Puasa
Puasa adalah Perisai Seorang Muslim
Demikian semoga bermanfaat
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/46728-salah-paham-mengenai-bau-mulut-orang-yang-berpuasa.html?fbclid=IwAR0pYtyYAK01AxlT6CaOfrVN1sQnZA4E-wJR8TqrW0sIRRtJpe152_EB798
Tuesday, December 4, 2018
Menjadi Sesat Karena Hobi Berdebat Kusir
copast lagi, semoga bermanfaat
# Menjadi Sesat Karena Hobi Berdebat Kusir
Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa seseorang yang dahulunya berada di atas hidayah bisa mejadi sesat karena sangat suka berdebat kusir yang tidak bermanfaat. Sangat disayangkan apabila seseorang sudah mendapatkan hidayah agama dan hidayah sunnah kemudian sangat hobi berdebat dan menjadi sesat karenanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) :’Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja’”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Mengapa bisa tersesat? Karena berdebat kusir yang mengeraskan hati dan meredupkan cahaya hidayah.Malik rahimahullah berkata,
الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ
“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.”(Mukhtashar Tarikh Dimasqa Hal 11)
Berdebat juga bisa menjadikan seseorang menjadi sesat karena merupakan sebab Allah menginginkan keburukan pada seorang hamba.
Sebagian ulama berkata,
إذا أراد الله بعبد شراً أغلق عنه باب العمل وفتح له باب الجدل
“Apabila Allah menginginkan seorang hamba dengan keburukan, maka Ia akan menutup pintu amal dan membuka pintu perdebatan baginya.” (Al-Hilyah 8/361)
Berdebat juga menimbulkanpermusuhan, padahal sesama kaum muslimin itu bersaudara. Nabi Sulaiman ‘alaihis salamberkata kepada anaknya,
يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ
“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi)
Saudaraku.. hindari debat kusir yang tidak bermanfaat walaupun kita menang.
Bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah padahal dia mengakui kebenaran telah datang. Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” (Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138)
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Read More...
Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa seseorang yang dahulunya berada di atas hidayah bisa mejadi sesat karena sangat suka berdebat kusir yang tidak bermanfaat. Sangat disayangkan apabila seseorang sudah mendapatkan hidayah agama dan hidayah sunnah kemudian sangat hobi berdebat dan menjadi sesat karenanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) :’Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja’”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Mengapa bisa tersesat? Karena berdebat kusir yang mengeraskan hati dan meredupkan cahaya hidayah.Malik rahimahullah berkata,
الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ
“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.”(Mukhtashar Tarikh Dimasqa Hal 11)
Berdebat juga bisa menjadikan seseorang menjadi sesat karena merupakan sebab Allah menginginkan keburukan pada seorang hamba.
Sebagian ulama berkata,
إذا أراد الله بعبد شراً أغلق عنه باب العمل وفتح له باب الجدل
“Apabila Allah menginginkan seorang hamba dengan keburukan, maka Ia akan menutup pintu amal dan membuka pintu perdebatan baginya.” (Al-Hilyah 8/361)
Berdebat juga menimbulkanpermusuhan, padahal sesama kaum muslimin itu bersaudara. Nabi Sulaiman ‘alaihis salamberkata kepada anaknya,
يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ
“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi)
Saudaraku.. hindari debat kusir yang tidak bermanfaat walaupun kita menang.
Bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah padahal dia mengakui kebenaran telah datang. Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” (Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138)
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Tidak Semua Kejadian Viral Harus Dikomentari
copast dari fb
MuslimAfiyah - Kajian Islam dan Kesehatan
4 menit ·
# Tidak Semua Kejadian Viral Harus Dikomentari
Ada benarnya ungkapan:
“Manusia butuh waktu 2 tahun untuk belajar bicara, tetapi butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk belajar diam”
Adanya sosial media di saat ini memudahkan semua orang bisa kerkomentar tentang apapun. Terlebih apabila ada kejadian viral yang yang membuah heboh, padahal belum tentu berita itu benar (bisa jadi HOAX). Beberapa orang terdorong untuk segera men-sharing berita tersebut sekaligus memberikan komentar.
Tidak jarang komentar tersebut adalah komentar yang tidak dibangun di atas ilmu karena yang berkomentar bukanlah ahlinya dalam bidang tersebut, sehingga terkadang memperkeruh suasana atau menimbulkan efek yang lebih buruk serta tidak memberikan solusi. Hal ini bisa jadi terdorong karena ingin sifat ingin selalu menonjolkan diri dan menjadi perhatian serta mencari ketenaran
Hendaknya kita berhati-hati dalam berkomentar dan menahan diri untuk berkomentar terhadap semua yang kejadian yang kita lihat dan kita dengar. Hendaknya kita perhatikan beberapa poin-poin berikut:
1. Hendaknya kita paham bahwa terlalu banyak berbicara bisa mengeraskanhati. Camkan juga bahwa lisan adalah salah satu penyebab utama masuk ke neraka
Al-Fudhail bin Iyadh berkata,
خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة
“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.” (Nuzhah Al-Fudhala’: 779)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari)
2. Jika kita bukan ahlinya atau tidak berilmu mengenai hal tersebut, hendaknya kita tidak ikut memberikan komentar, apalagi komentar di sosial media dan publik
Jika yang berkomentar bukan ahlinya, maka akan timbul hasil atau pemikiran yang aneh dan memperkeruh suasana serta tidak memberikan solusi.
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,
من تكلم بغير فنه أتى بالعجائب
“Barangsiapa yang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, maka ia akan memunculkan banyak keanehan” (Fathul Bari 3/584)
Perlu diperhatikan bahwa semua ucapan kita akan dipertanggung-jawabkan kelak. Allah berfirman.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” (Al-Israa : 36)
3. Hendaknya kita hati-hati ketika men-share dan mengomentari kejadian atau berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar atau berita HOAX.
Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyifati sebagai pendusta orang yang selalu menceritakan apa yang dia dapat dan dia dengar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”(HR. Muslim)
4. Ketika ada berita yang terbukti kebenarannya pun, kita tidak boleh asal-asalkan menyebarkannya ke publik secara luas, karena tidak semua berita harus disebarkan ke publik dan manusia secara umum. Harus menimbang mashalahat dan mafsadatnya. Hal ini berlaku untuk berita baik maupun berita buruk.
Terdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullahshallallahu ‘aiahi wa sallamkepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (selama syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.
Dari Anas bin Malikradhiallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Ada baiknya kita diam ketika mendapatkan berita yang kita tidak punya ilmu dalam hal tersebut. Hendaknya kita serahkan kepada ahlinya atau yang berilmu baik dari kalangan umara’ mampun ulama serta para ilmuan.
Ini adalah perintah Allah dalam Al-Quran agar tidak langsung menyiarkan berita (lalu menambahkan komentar) lalu meimbulkan ketakutan dan kegaduhan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)
Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullahmenfsirkan ayat ini,
هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه
“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah (pemerintah) dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.”(Taisir Karimir Rahmah hal 17)
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Read More...
4 menit ·
# Tidak Semua Kejadian Viral Harus Dikomentari
Ada benarnya ungkapan:
“Manusia butuh waktu 2 tahun untuk belajar bicara, tetapi butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk belajar diam”
Adanya sosial media di saat ini memudahkan semua orang bisa kerkomentar tentang apapun. Terlebih apabila ada kejadian viral yang yang membuah heboh, padahal belum tentu berita itu benar (bisa jadi HOAX). Beberapa orang terdorong untuk segera men-sharing berita tersebut sekaligus memberikan komentar.
Tidak jarang komentar tersebut adalah komentar yang tidak dibangun di atas ilmu karena yang berkomentar bukanlah ahlinya dalam bidang tersebut, sehingga terkadang memperkeruh suasana atau menimbulkan efek yang lebih buruk serta tidak memberikan solusi. Hal ini bisa jadi terdorong karena ingin sifat ingin selalu menonjolkan diri dan menjadi perhatian serta mencari ketenaran
Hendaknya kita berhati-hati dalam berkomentar dan menahan diri untuk berkomentar terhadap semua yang kejadian yang kita lihat dan kita dengar. Hendaknya kita perhatikan beberapa poin-poin berikut:
1. Hendaknya kita paham bahwa terlalu banyak berbicara bisa mengeraskanhati. Camkan juga bahwa lisan adalah salah satu penyebab utama masuk ke neraka
Al-Fudhail bin Iyadh berkata,
خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة
“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.” (Nuzhah Al-Fudhala’: 779)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari)
2. Jika kita bukan ahlinya atau tidak berilmu mengenai hal tersebut, hendaknya kita tidak ikut memberikan komentar, apalagi komentar di sosial media dan publik
Jika yang berkomentar bukan ahlinya, maka akan timbul hasil atau pemikiran yang aneh dan memperkeruh suasana serta tidak memberikan solusi.
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,
من تكلم بغير فنه أتى بالعجائب
“Barangsiapa yang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, maka ia akan memunculkan banyak keanehan” (Fathul Bari 3/584)
Perlu diperhatikan bahwa semua ucapan kita akan dipertanggung-jawabkan kelak. Allah berfirman.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” (Al-Israa : 36)
3. Hendaknya kita hati-hati ketika men-share dan mengomentari kejadian atau berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar atau berita HOAX.
Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyifati sebagai pendusta orang yang selalu menceritakan apa yang dia dapat dan dia dengar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”(HR. Muslim)
4. Ketika ada berita yang terbukti kebenarannya pun, kita tidak boleh asal-asalkan menyebarkannya ke publik secara luas, karena tidak semua berita harus disebarkan ke publik dan manusia secara umum. Harus menimbang mashalahat dan mafsadatnya. Hal ini berlaku untuk berita baik maupun berita buruk.
Terdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullahshallallahu ‘aiahi wa sallamkepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (selama syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.
Dari Anas bin Malikradhiallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Ada baiknya kita diam ketika mendapatkan berita yang kita tidak punya ilmu dalam hal tersebut. Hendaknya kita serahkan kepada ahlinya atau yang berilmu baik dari kalangan umara’ mampun ulama serta para ilmuan.
Ini adalah perintah Allah dalam Al-Quran agar tidak langsung menyiarkan berita (lalu menambahkan komentar) lalu meimbulkan ketakutan dan kegaduhan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)
Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullahmenfsirkan ayat ini,
هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه
“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah (pemerintah) dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.”(Taisir Karimir Rahmah hal 17)
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Wednesday, November 28, 2018
Apakah kalian pernah ketemu tulisan yang isinya kurang lebih begini, golongan darah A ini sifatnya begini begitu, golongan darah ini sifatnya begini begitu, orang yang lahirnya di bulan Jaanuari biasanya, bla bla bla, silahkan baca sampai bawah ya.
Mengaitkan Kepribadian Dengan Golongan Darah, Apakah Termasuk Ramalan?
- Sebaiknya hindari meramal karakteristik berdasarkan golongan darah walaupun sekedar iseng saja, karena tidak terbukti baik secara syar’i maupun qadari dan dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan
-Sebab qadari adalah hukum sebab akibat, misalnya kena api terbakar, bekerja untuk dapat uang dan terbukti secara penelitian atau ada indikasi kuat
-Sebab syar'i misalnya sebab bencana alam adalah maksiat manusia juga
Setelah kami melihat pada beberapa jurnal dan penelitian ilmiah, ternyata tidak ada hubungan sama sekali antara karakteristik dan golongan darah. Bahkan sebuah penelitian di Jepang, di mana Jepang diberitakan sebagai sumbernya dan sempat menjadi trend di sana, hasil penelitian di Jepang tersebut menunjukkan tidak ada hubungan sama sekali.
Berikut kami nukilkan jurnal penelitiannya:
“Despite the widespread popular belief in Japan about a relationship between personality and ABO blood type, this association has not been empirically substantiated. This study provides more robust evidence that there is NO RELATIONSHIP between blood type and personality, through a secondary analysis of LARGE-SCALE survey data. Recent data (after 2000) were collected using large-scale random sampling from OVER 10,000 PEOPLE in total from both Japan and the US. Effect sizes were calculated. Japanese datasets from 2004 (N = 2,878–2,938), and 2,005 (N = 3,618–3,692) as well as one dataset from the US in 2004 (N = 3,037–3,092) were used. In all the datasets, 65 of 68 items yielded non-significant differences between blood groups. Effect sizes (η2) were less than .003. This means that blood type explained less than 0.3% of the total variance in personality. These results show the NON-RELEVANCE of blood type for personality”.1
Kami pun sekarang sedang menempuh spesialis patologi klinik yang salah satu fokusnya adalah mempelajari darah, komponen serta penyakit terkait dengan darah. Sejauh yang kami pelajari, tidak dijumpai ada komponen atau zat dalam setiap golongan darah yang bisa menyebabkan perbedaan sifat atau mempengaruhi karakter khas seseorang berdasarkan golongan darah. Selain itu jika kita mepelajari lebih detail, golongan darah banyak jenis dan pengelompokannya, bukan hanya golongan A, B, AB dan O.
Secara rasional pun, terlalu sempit jika membatasi sifat manusia yang sangat banyak hanya dengan empat golongan darah saja. Misalnya, betapa banyak orang bergolongan darah O yang sangat pemarah, ada pula orang bergolongan darah O yang sangat sabar dan ada pula yang tengah-tengah.
Jika terbukti tidak ada hubungannya sebaiknya dijauhi
Meskipun hanya iseng dan sekedar main-main saja, sebaiknya dijauhi. Karena hal ini dikhawatirkan termasuk meramal yang dilarang dalam agama dan termasukkesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam agama. Sebagaimana zodiak dan menebak-nebak nasib, sifat karakter dan peruntungan.
Perlu dibedakan antara ramalan dan prediksi berdasarkan indikasi. Ramalan tidak diperbolehkan, sedangkan prediksi boleh. Agar lebih paham beda ramalan dan prediksi, perlu diketahui mengenai hukum sebab-akibat.
Sebab ada dua yaitu sebab syar’i dan sebab qadari.
1. Sebab syar’i:
Sebab yang ditunjukkan oleh dalil Al-Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini bisa kita sebut sebagai sebab walaupun tidak atau hanya belum terbukti secara ilmiah, dengan penelitian atau logika. Karena yang menyatakannya sebagai sebab adalah kabar dari AllahTa’ala dan hadits Nabi (yang juga bersumber dari Allah Ta’ala). Tentu AllahSubhanahu wa ta’ala lebih mengetahui ciptaan-Nya.
Contoh:
Maksiat menyebabkan bencana.Doa dan sedekah bisa menyembuhkan penyakit.Sahabat meruqyah yang terkena racun kalajengking, cukup dibacakan dengan Al-Fatihah saja dan langsung sembuh saat itu juga.
2. Sebab qadari:
Yaitu sebab yang dibuktikan dengan pengalaman, logika dan penelitian ilmiah sebagai sebab dari sesuatu. Sebab qadari ada yang dengan cara halal/benar dan ada juga yang haram. Contohnya:
sebab qadari yang halal/benar, misalnya: api bisa membakar, rajin belajar bisa pandai, jatuh akan membuat sakit, buang sampah di sungai bisa menyebabkan banjir, dll.sebab qadari yang haram: dengan mencuri bisa dapat harta.
Jika mengaitkan suatu hal, pada sebab yang bukan sebab syar’i maupun sebab qadari, maka ini berarti mengaitkan sesuatu bukan pada sebabnya. Dan ini bisa menjerumuskan orang pada perbuatan khurafat, tahayul, dan meramal hal gaib.
Pada kasus menebak karakteristik berdasarkan golongan darah bisa jadi masuk dalam hal ini, karena tidak terbukti secara sebab syar’i maupun sebab qadari. Maka ini dikhawatirkan menebak yang termasuk meramal.
Adapun prediksi atau ramalan yang sifatnya hissiy (memiliki komponen nyata yang bisa diukur) dan taqdiri (terukur) hukumnya boleh karena ada indikasi sebab-akibat, misalnya ramalan (prediksi) cuaca, meramal kapan buah dari suatu tanaman bisa dipetik, memprediksikan keuntungan perusahaan di akhir bulan, dll.
Kenapa meramal bisa termasuk kesyrikan
Karena meramal berarti mengklaim bisa mengetahui hal ghaib. Sedangkan hal ghaib adalah hak khusus Allah saja, hanya Allah yang tahu hal gaib. Allah Ta’alaberfirman.
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Katakanlah, tidak ada satupun di langit dan dibumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah. (QS. An-Naml: 65).
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (Al-An’am: 59)
Karenanya zodiak atau perbintangan dan menebak sifat dan peruntungan dengan menggunkan ilmu nujum dilarang dalamagama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ، اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
Siapa yang mempelajari ilmu nujum(perbintanga/zodiak), berarti dia telah mempelajari sepotong bagian ilmu sihir. Semakin dia dalami, semakin banyak ilmu sihir pelajari. (HR. Ahmad, dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Termasuk dalam hal ini adalah anggapan sial (thiyarah), misalnya golongan darah atau zodiak ini berarti sedang kurang beruntung dalam masalah keuangan dan asmara. Padahal tidak ada sebab dan indikasinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, (3 kali)” (HR. Ahmad, dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Demikian juga dilarang mendatangi dukun dan peramal. Walaupun hanya sekedar iseng-iseng saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّد
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu ia mempercayai ucapan dukun atau peramal tersebut maka ia telah kafir terhadap (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad -shallallahu’alaihi wa sallam-.” (HR. Ahmad, lihat Ash-Shahihah: 3387)
Kesimpulan
Sebaiknya hindari meramal karakteristik berdasarkan golongan darah walaupun sekedar iseng saja, karena tidak terbukti baik secara syar’i maupun qadari dan dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam agama dan pelakunya bisa terancam kekal di neraka.
Demikian semoga bermanfaat.
***
@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Read More...
- Sebaiknya hindari meramal karakteristik berdasarkan golongan darah walaupun sekedar iseng saja, karena tidak terbukti baik secara syar’i maupun qadari dan dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan
-Sebab qadari adalah hukum sebab akibat, misalnya kena api terbakar, bekerja untuk dapat uang dan terbukti secara penelitian atau ada indikasi kuat
-Sebab syar'i misalnya sebab bencana alam adalah maksiat manusia juga
Setelah kami melihat pada beberapa jurnal dan penelitian ilmiah, ternyata tidak ada hubungan sama sekali antara karakteristik dan golongan darah. Bahkan sebuah penelitian di Jepang, di mana Jepang diberitakan sebagai sumbernya dan sempat menjadi trend di sana, hasil penelitian di Jepang tersebut menunjukkan tidak ada hubungan sama sekali.
Berikut kami nukilkan jurnal penelitiannya:
“Despite the widespread popular belief in Japan about a relationship between personality and ABO blood type, this association has not been empirically substantiated. This study provides more robust evidence that there is NO RELATIONSHIP between blood type and personality, through a secondary analysis of LARGE-SCALE survey data. Recent data (after 2000) were collected using large-scale random sampling from OVER 10,000 PEOPLE in total from both Japan and the US. Effect sizes were calculated. Japanese datasets from 2004 (N = 2,878–2,938), and 2,005 (N = 3,618–3,692) as well as one dataset from the US in 2004 (N = 3,037–3,092) were used. In all the datasets, 65 of 68 items yielded non-significant differences between blood groups. Effect sizes (η2) were less than .003. This means that blood type explained less than 0.3% of the total variance in personality. These results show the NON-RELEVANCE of blood type for personality”.1
Kami pun sekarang sedang menempuh spesialis patologi klinik yang salah satu fokusnya adalah mempelajari darah, komponen serta penyakit terkait dengan darah. Sejauh yang kami pelajari, tidak dijumpai ada komponen atau zat dalam setiap golongan darah yang bisa menyebabkan perbedaan sifat atau mempengaruhi karakter khas seseorang berdasarkan golongan darah. Selain itu jika kita mepelajari lebih detail, golongan darah banyak jenis dan pengelompokannya, bukan hanya golongan A, B, AB dan O.
Secara rasional pun, terlalu sempit jika membatasi sifat manusia yang sangat banyak hanya dengan empat golongan darah saja. Misalnya, betapa banyak orang bergolongan darah O yang sangat pemarah, ada pula orang bergolongan darah O yang sangat sabar dan ada pula yang tengah-tengah.
Jika terbukti tidak ada hubungannya sebaiknya dijauhi
Meskipun hanya iseng dan sekedar main-main saja, sebaiknya dijauhi. Karena hal ini dikhawatirkan termasuk meramal yang dilarang dalam agama dan termasukkesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam agama. Sebagaimana zodiak dan menebak-nebak nasib, sifat karakter dan peruntungan.
Perlu dibedakan antara ramalan dan prediksi berdasarkan indikasi. Ramalan tidak diperbolehkan, sedangkan prediksi boleh. Agar lebih paham beda ramalan dan prediksi, perlu diketahui mengenai hukum sebab-akibat.
Sebab ada dua yaitu sebab syar’i dan sebab qadari.
1. Sebab syar’i:
Sebab yang ditunjukkan oleh dalil Al-Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini bisa kita sebut sebagai sebab walaupun tidak atau hanya belum terbukti secara ilmiah, dengan penelitian atau logika. Karena yang menyatakannya sebagai sebab adalah kabar dari AllahTa’ala dan hadits Nabi (yang juga bersumber dari Allah Ta’ala). Tentu AllahSubhanahu wa ta’ala lebih mengetahui ciptaan-Nya.
Contoh:
Maksiat menyebabkan bencana.Doa dan sedekah bisa menyembuhkan penyakit.Sahabat meruqyah yang terkena racun kalajengking, cukup dibacakan dengan Al-Fatihah saja dan langsung sembuh saat itu juga.
2. Sebab qadari:
Yaitu sebab yang dibuktikan dengan pengalaman, logika dan penelitian ilmiah sebagai sebab dari sesuatu. Sebab qadari ada yang dengan cara halal/benar dan ada juga yang haram. Contohnya:
sebab qadari yang halal/benar, misalnya: api bisa membakar, rajin belajar bisa pandai, jatuh akan membuat sakit, buang sampah di sungai bisa menyebabkan banjir, dll.sebab qadari yang haram: dengan mencuri bisa dapat harta.
Jika mengaitkan suatu hal, pada sebab yang bukan sebab syar’i maupun sebab qadari, maka ini berarti mengaitkan sesuatu bukan pada sebabnya. Dan ini bisa menjerumuskan orang pada perbuatan khurafat, tahayul, dan meramal hal gaib.
Pada kasus menebak karakteristik berdasarkan golongan darah bisa jadi masuk dalam hal ini, karena tidak terbukti secara sebab syar’i maupun sebab qadari. Maka ini dikhawatirkan menebak yang termasuk meramal.
Adapun prediksi atau ramalan yang sifatnya hissiy (memiliki komponen nyata yang bisa diukur) dan taqdiri (terukur) hukumnya boleh karena ada indikasi sebab-akibat, misalnya ramalan (prediksi) cuaca, meramal kapan buah dari suatu tanaman bisa dipetik, memprediksikan keuntungan perusahaan di akhir bulan, dll.
Kenapa meramal bisa termasuk kesyrikan
Karena meramal berarti mengklaim bisa mengetahui hal ghaib. Sedangkan hal ghaib adalah hak khusus Allah saja, hanya Allah yang tahu hal gaib. Allah Ta’alaberfirman.
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Katakanlah, tidak ada satupun di langit dan dibumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah. (QS. An-Naml: 65).
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (Al-An’am: 59)
Karenanya zodiak atau perbintangan dan menebak sifat dan peruntungan dengan menggunkan ilmu nujum dilarang dalamagama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ، اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
Siapa yang mempelajari ilmu nujum(perbintanga/zodiak), berarti dia telah mempelajari sepotong bagian ilmu sihir. Semakin dia dalami, semakin banyak ilmu sihir pelajari. (HR. Ahmad, dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Termasuk dalam hal ini adalah anggapan sial (thiyarah), misalnya golongan darah atau zodiak ini berarti sedang kurang beruntung dalam masalah keuangan dan asmara. Padahal tidak ada sebab dan indikasinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, (3 kali)” (HR. Ahmad, dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Demikian juga dilarang mendatangi dukun dan peramal. Walaupun hanya sekedar iseng-iseng saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّد
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu ia mempercayai ucapan dukun atau peramal tersebut maka ia telah kafir terhadap (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad -shallallahu’alaihi wa sallam-.” (HR. Ahmad, lihat Ash-Shahihah: 3387)
Kesimpulan
Sebaiknya hindari meramal karakteristik berdasarkan golongan darah walaupun sekedar iseng saja, karena tidak terbukti baik secara syar’i maupun qadari dan dikhawatirkan terjerumus dalam kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam agama dan pelakunya bisa terancam kekal di neraka.
Demikian semoga bermanfaat.
***
@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Jangan Merasa Paling Benar!
copast lagi, semoga bermanfaat
angan Merasa Paling Benar!
.
Kalimat ini bisa jadi diucapkan oleh orang tertentu ketika melakukan diskusi atau berdebat, akan tetapi jika diperhatikan justru perlu ditinjau kembali bagi yang mengucapkan kalimat ini. Artinya yang berkata seperti ini perlu introeksi diri karena justru dialah yang "merasa paling benar"
.
Misalnya ada seseorang yang mengungkapkan pendapatnya atau pendapat ulama yang ia yakini terhadap suatu hal tanpa menyinggung pendapat lain yang berbeda dengannya. Tiba-tiba ada orang yang berkata dan mengomentari:
.
"Anda jangan merasa paling benar, pendapat anda perlu ditinjau ulang juga (bahkan terkadang dengam bahasa yang kasar atau menyindir)"
.
Saudaraku, perkatikan hal berikut:
"Bisa jadi pada orang yg ketika orang lain memberikan pendapat, kemudian ia tidak setuju dan bahkan ia mencela (menyindir2)
Ia pikir: dia lah yg paling benar, orang lain yg menyampaikan pendapat itu adalah salah"
.
Justru orang yang mengatakan "jangan merasa paling benar" itu yang merasa paling benar, karena:
.
1. Ia menyangka pendapatnya yang benar yang lain salah sehingga tidak boleh disampaikan
2. Ia mengkritik atau bahkan mencela orang yang menyampaikan pendapat yang berbeda denganya
3. Bahkan ia tidak mau orang lain menyampaikan pendapatnya dan bahkan memaki-maki di postingan orang lain.
.
Saudaraku,
Dakwah dalam Islam itu mudah, jika diterima Alhamdulillah, jika ditolak maka tidak boleh dipaksakan dan dimusuhi karena mereka masih saudara kita se-Islam
.
Silahkan baca tulisan kami:
http://muslimafiyah.com/dakwah-diterima-alhamdulillah-ditol…
.
Dalam agama tidak ada paksaan untuk menyakini dan tidak boleh memaksa orang lain berhenti akan dakwahnya, tentu dakwah yang sesuai manhaj ahlus sunnah wal jamaah
.
Allah Ta’ala berfirman,
.
ﻟَﺎ ﺇﻛْﺮَﺍﻩ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦ
.
“ Tidak ada paksaan dalam memeluk agama.” (QS. Al Baqarah: 256)
@ Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Read More...
.
Kalimat ini bisa jadi diucapkan oleh orang tertentu ketika melakukan diskusi atau berdebat, akan tetapi jika diperhatikan justru perlu ditinjau kembali bagi yang mengucapkan kalimat ini. Artinya yang berkata seperti ini perlu introeksi diri karena justru dialah yang "merasa paling benar"
.
Misalnya ada seseorang yang mengungkapkan pendapatnya atau pendapat ulama yang ia yakini terhadap suatu hal tanpa menyinggung pendapat lain yang berbeda dengannya. Tiba-tiba ada orang yang berkata dan mengomentari:
.
"Anda jangan merasa paling benar, pendapat anda perlu ditinjau ulang juga (bahkan terkadang dengam bahasa yang kasar atau menyindir)"
.
Saudaraku, perkatikan hal berikut:
"Bisa jadi pada orang yg ketika orang lain memberikan pendapat, kemudian ia tidak setuju dan bahkan ia mencela (menyindir2)
Ia pikir: dia lah yg paling benar, orang lain yg menyampaikan pendapat itu adalah salah"
.
Justru orang yang mengatakan "jangan merasa paling benar" itu yang merasa paling benar, karena:
.
1. Ia menyangka pendapatnya yang benar yang lain salah sehingga tidak boleh disampaikan
2. Ia mengkritik atau bahkan mencela orang yang menyampaikan pendapat yang berbeda denganya
3. Bahkan ia tidak mau orang lain menyampaikan pendapatnya dan bahkan memaki-maki di postingan orang lain.
.
Saudaraku,
Dakwah dalam Islam itu mudah, jika diterima Alhamdulillah, jika ditolak maka tidak boleh dipaksakan dan dimusuhi karena mereka masih saudara kita se-Islam
.
Silahkan baca tulisan kami:
http://muslimafiyah.com/dakwah-diterima-alhamdulillah-ditol…
.
Dalam agama tidak ada paksaan untuk menyakini dan tidak boleh memaksa orang lain berhenti akan dakwahnya, tentu dakwah yang sesuai manhaj ahlus sunnah wal jamaah
.
Allah Ta’ala berfirman,
.
ﻟَﺎ ﺇﻛْﺮَﺍﻩ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦ
.
“ Tidak ada paksaan dalam memeluk agama.” (QS. Al Baqarah: 256)
@ Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan?
Saya copast artikel lagi, selamat membaca
# Benarkah Ada Larangan Memakan Hewan Darat dan Hewan Laut Secara Bersamaan?
Terdapat artikel yang cukup tersebar dan banyak di copy-paste di berbagai blog dan sosial media. Artikel tersebut menisbatkan cara makan kepada cara makan Nabishallalahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata artikel tersebut tidak lah benar, TIDAK ADA satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) mengenai hal ini. Berikut kami nukilkan artikel yang cukup viral tersebut:
“Insya Allah kalau anda ikut diet Rasulullah ini, anda tidak akan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.
Jangan makan SUSU bersama DAGING
Jangan makan DAGING bersama IKAN
Jangan makan IKAN bersama SUSU
Jangan makan AYAM bersama SUSU
Jangan makan IKAN bersama TELUR
Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD
Jangan makan SUSU bersama CUKA
Jangan makan BUAK bersama SUSU; contoh COCTAIL
Dalam kitab juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.” [SELESAI NUKILAN]
Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekali pun) mengenai hal ini, sehingga sangat tidak layak dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan “ini pola makan sehat Nabi” tentu ini tidak layak.
Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajiid, mengenai adanya larangan mengkonsumsi susu dan ikan bersamaan (sebagaimana pada artikel tersebut)
Pertanyaan:
ﻫﻞ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻻ ﻳﺄﻛﻠﻮﺍ ﺍﻟﺴﻤﻚ ﻭﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻌﺎً ، ﺃﺑﺪﺍً ؟
“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manusia agar tidak memakan ikan dan susu secara bersamaan?”
Jawab:
ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻊ ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﺎﻟﻤﺮﺟﻊ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻄﺐ
“Tidak ada riwayat dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang minum susu dan makan ikan bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.”[1]
Sehingga tidak benar bahwa ada larangan makan hewan darat dan hewan laut atau mengatakan hukumnya haram atau makruh, karena tidak ada nash yang melarang. Kami berdoa dan berharap artikel dan tulisan yang “mengatasnamakan” Nabishallallahu ‘alaihi wa salam agar BERHENTI disebar dan dicopy-paste.
Mengenai alasan memakan “hewan darat dan hewat laut bersamaan” pada artikel tersebut ditulis dengan alasan yang cukup aneh yaitu “daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-“. Tentu ini tidak benar secara ilmu pengetahuan dan tidak ilmiah, karena semua dzat terdiri dari ion+ dan ion-.
Dalam artikel tersebut ditulis juga larangan minum susu dan daging, susu dan ayam, susu dan ikan dan lain-lain. Perhatikan ayat berikut:
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)
Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, bahkan dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”[2]
Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”[3]
Dalam fatawa syabakiyah (asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih) dijelaskan bahwa hukum asal makanan adalah tidak bertentangan satu sama lainnya (boleh dimakan secara bersamaan)
ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﻌﺎﺭﺽ، ﻭﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻄﻠﻘًﺎ ﺑﻴﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ، ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ
“Akan tetapi hukum asal makanan adalah tidak ada pertentangan, tidak ditemukan pertentangan secara mutlak antara minum susu dan makan ikan.”[4]
Untuk mengatakan kombinasi susu dengan ikan, daging, ayam itu jika dimakan bersamaan akan menimbulkan bahaya, maka ini perlu bukti atau penelitian. Demikian juga jika ingin menyatakan bahwa mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut bersamaan itu berbahaya, maka perlu bukti dan penelitian. Secara kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi secara bersamaan makanan dan minuman tersebut. Boleh mengkonsumsi makanan apapun bersamaan, selama belum ada bukti ilmiah dan penelitian yg menunjukkan bahayanya dan sampai sekarang belum ada bukti ini atau tidak ada teori sedikitpun tentang larangan mengkonsumsi makanan dan minumun tersebut secara bersamaan. Wallahu a’lam
Kesimpulan:
1) Tidak ada satupun hadits (bahkan dhaif sekalipun) yang menyatakan larangan mengkonsumsi bersamaan hewan darat dan hewan laut
2) Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan
3) Hal ini dikembalikan kepada ahlinya yaitu ahli gizi dan ahli kesehatan
4) Setahu kami, dalam ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi kombinasi makanan tersebut
Demikian semoga bermanfaat
@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Read More...
Terdapat artikel yang cukup tersebar dan banyak di copy-paste di berbagai blog dan sosial media. Artikel tersebut menisbatkan cara makan kepada cara makan Nabishallalahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata artikel tersebut tidak lah benar, TIDAK ADA satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) mengenai hal ini. Berikut kami nukilkan artikel yang cukup viral tersebut:
“Insya Allah kalau anda ikut diet Rasulullah ini, anda tidak akan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.
Jangan makan SUSU bersama DAGING
Jangan makan DAGING bersama IKAN
Jangan makan IKAN bersama SUSU
Jangan makan AYAM bersama SUSU
Jangan makan IKAN bersama TELUR
Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD
Jangan makan SUSU bersama CUKA
Jangan makan BUAK bersama SUSU; contoh COCTAIL
Dalam kitab juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.” [SELESAI NUKILAN]
Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekali pun) mengenai hal ini, sehingga sangat tidak layak dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan “ini pola makan sehat Nabi” tentu ini tidak layak.
Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajiid, mengenai adanya larangan mengkonsumsi susu dan ikan bersamaan (sebagaimana pada artikel tersebut)
Pertanyaan:
ﻫﻞ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻻ ﻳﺄﻛﻠﻮﺍ ﺍﻟﺴﻤﻚ ﻭﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻌﺎً ، ﺃﺑﺪﺍً ؟
“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan manusia agar tidak memakan ikan dan susu secara bersamaan?”
Jawab:
ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ ﻣﻊ ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﻓﺎﻟﻤﺮﺟﻊ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻄﺐ
“Tidak ada riwayat dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang minum susu dan makan ikan bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.”[1]
Sehingga tidak benar bahwa ada larangan makan hewan darat dan hewan laut atau mengatakan hukumnya haram atau makruh, karena tidak ada nash yang melarang. Kami berdoa dan berharap artikel dan tulisan yang “mengatasnamakan” Nabishallallahu ‘alaihi wa salam agar BERHENTI disebar dan dicopy-paste.
Mengenai alasan memakan “hewan darat dan hewat laut bersamaan” pada artikel tersebut ditulis dengan alasan yang cukup aneh yaitu “daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-“. Tentu ini tidak benar secara ilmu pengetahuan dan tidak ilmiah, karena semua dzat terdiri dari ion+ dan ion-.
Dalam artikel tersebut ditulis juga larangan minum susu dan daging, susu dan ayam, susu dan ikan dan lain-lain. Perhatikan ayat berikut:
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)
Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, bahkan dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”[2]
Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”[3]
Dalam fatawa syabakiyah (asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih) dijelaskan bahwa hukum asal makanan adalah tidak bertentangan satu sama lainnya (boleh dimakan secara bersamaan)
ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻷﺻﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﻌﺎﺭﺽ، ﻭﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻄﻠﻘًﺎ ﺑﻴﻦ ﺷﺮﺏ ﺍﻟﺤﻠﻴﺐ، ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻤﻚ
“Akan tetapi hukum asal makanan adalah tidak ada pertentangan, tidak ditemukan pertentangan secara mutlak antara minum susu dan makan ikan.”[4]
Untuk mengatakan kombinasi susu dengan ikan, daging, ayam itu jika dimakan bersamaan akan menimbulkan bahaya, maka ini perlu bukti atau penelitian. Demikian juga jika ingin menyatakan bahwa mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut bersamaan itu berbahaya, maka perlu bukti dan penelitian. Secara kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi secara bersamaan makanan dan minuman tersebut. Boleh mengkonsumsi makanan apapun bersamaan, selama belum ada bukti ilmiah dan penelitian yg menunjukkan bahayanya dan sampai sekarang belum ada bukti ini atau tidak ada teori sedikitpun tentang larangan mengkonsumsi makanan dan minumun tersebut secara bersamaan. Wallahu a’lam
Kesimpulan:
1) Tidak ada satupun hadits (bahkan dhaif sekalipun) yang menyatakan larangan mengkonsumsi bersamaan hewan darat dan hewan laut
2) Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan
3) Hal ini dikembalikan kepada ahlinya yaitu ahli gizi dan ahli kesehatan
4) Setahu kami, dalam ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang kami pelajari, sampai sekarang tidak ada ilmu atau teori serta penelitian yang menyatakan bahaya mengkonsumsi kombinasi makanan tersebut
Demikian semoga bermanfaat
@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Thursday, November 8, 2018
Bercanda Tetapi Berbohong
Semoga dapat menjadi pelajaran, saya copast lagi ya
Sempat menjadi trend kaum muda di zaman sekarang, bercanda tapi berbohong, yaitu trend “seberapa gregetnya kamu”. Bercanda dengan cara seperti ini umumnya dengan cara mengarang cerita yang umumnya tidak benar atau berbohong dalam candaan.
Kami nukilkan contohnya (tidak boleh diikuti):
“Kemaren gue lewati polisi tidur, trus gue selimuti polisinya”
“Kemaren gue beli lumpia basah, trus gue jemur supaya kering”
Contoh-contoh di atas adalah bercanda dan mengandung kebohongan. Hal ini tidak diperbolehkan oleh agama. Bagaimana pun juga hukum asal berbohong itu tidak boleh dan masih banyak cara lainnya untuk bercanda yang diperkenankan oleh syariat.
Baca Juga: Tidak Boleh Menakut-nakuti Seorang Muslim Walau Bercanda
Bercanda seperti ini dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” [HR Abu Dawud no. 4990. Hasan]
Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin rumah di surga bagi mereka yang meninggalkan berkata dusta walaupun dalam hal bercanda. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya.” [HR. Abu Dawud, no. 4800; shahih]
Baca Juga: Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa berbohong dalam bercanda dapat menimbulkan permusuhan atau salah paham di antara manusia. Syariat ini dalam rangka untuk menuntup jalan ke arah yang lebih buruk, jadi meskipun tidak menyebabkan langsung, tetapi bisa jadi menjadi penyebab permusuhan dan salah paham di kemudian hari. Beliau berkata,
وقد قال ابن مسعود : ” إن الكذب لا يصلح في جَدٍّ ، ولا هزل ” … .
وأما إن كان في ذلك ما فيه عدوان على المسلمين ، وضرر في الدين : فهو أشد تحريماً من ذلك ، وعلى كل حال : ففاعل ذلك – أي : مضحك القوم بالكذب – مستحق للعقوبة الشرعية التي تردعه عن ذلك .
“Ibnu Ma’sud berkata, ‘Berbohong itu tidak layak baik dalam keadaan serius maupun bercanda’. Apabila dalam candaan menimbulkan permusuhan di antara manusia dan menimbulkan madharat dalam agama, maka lebih diharamkan lagi. Pelakunya berhak mendapatkan hukuman yang bisa membuat jera.” (Majmu’ Al-Fatawa 32/256]
Bisa jadi seseorang menganggap bercanda, tetapi bagi orang lain itu bukanlah bercanda dan menyakiti hatinya. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا
“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [HR. Abu Dawud, shahih]
Bercanda dengan berbohong juga termasuk membuang-buang waktu kita yang sangat berharga. Lebih baik kita gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan semoga Allah memudahkan kita.
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” [HR. at-Tirmidzi, hasan]
Demikian semoga bermanfaat
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/43730-bolehkah-bercanda-dengan-cara-berbohong.html?fbclid=IwAR3pUzOOeceo10tR5J5BpSs06C8-qsbTde3j8_4GFGwfQZLW-1s5zJb88G4
Read More...
Kami nukilkan contohnya (tidak boleh diikuti):
“Kemaren gue lewati polisi tidur, trus gue selimuti polisinya”
“Kemaren gue beli lumpia basah, trus gue jemur supaya kering”
Contoh-contoh di atas adalah bercanda dan mengandung kebohongan. Hal ini tidak diperbolehkan oleh agama. Bagaimana pun juga hukum asal berbohong itu tidak boleh dan masih banyak cara lainnya untuk bercanda yang diperkenankan oleh syariat.
Baca Juga: Tidak Boleh Menakut-nakuti Seorang Muslim Walau Bercanda
Bercanda seperti ini dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” [HR Abu Dawud no. 4990. Hasan]
Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin rumah di surga bagi mereka yang meninggalkan berkata dusta walaupun dalam hal bercanda. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya.” [HR. Abu Dawud, no. 4800; shahih]
Baca Juga: Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa berbohong dalam bercanda dapat menimbulkan permusuhan atau salah paham di antara manusia. Syariat ini dalam rangka untuk menuntup jalan ke arah yang lebih buruk, jadi meskipun tidak menyebabkan langsung, tetapi bisa jadi menjadi penyebab permusuhan dan salah paham di kemudian hari. Beliau berkata,
وقد قال ابن مسعود : ” إن الكذب لا يصلح في جَدٍّ ، ولا هزل ” … .
وأما إن كان في ذلك ما فيه عدوان على المسلمين ، وضرر في الدين : فهو أشد تحريماً من ذلك ، وعلى كل حال : ففاعل ذلك – أي : مضحك القوم بالكذب – مستحق للعقوبة الشرعية التي تردعه عن ذلك .
“Ibnu Ma’sud berkata, ‘Berbohong itu tidak layak baik dalam keadaan serius maupun bercanda’. Apabila dalam candaan menimbulkan permusuhan di antara manusia dan menimbulkan madharat dalam agama, maka lebih diharamkan lagi. Pelakunya berhak mendapatkan hukuman yang bisa membuat jera.” (Majmu’ Al-Fatawa 32/256]
Bisa jadi seseorang menganggap bercanda, tetapi bagi orang lain itu bukanlah bercanda dan menyakiti hatinya. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا
“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [HR. Abu Dawud, shahih]
Bercanda dengan berbohong juga termasuk membuang-buang waktu kita yang sangat berharga. Lebih baik kita gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan semoga Allah memudahkan kita.
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” [HR. at-Tirmidzi, hasan]
Demikian semoga bermanfaat
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/43730-bolehkah-bercanda-dengan-cara-berbohong.html?fbclid=IwAR3pUzOOeceo10tR5J5BpSs06C8-qsbTde3j8_4GFGwfQZLW-1s5zJb88G4
Menutup Diri Dan Menjauh Dari Orang Lain Ketika Menunaikan Hajat (Terutama Buang Air Kecil)
Berikut ini saya copastkan lagi artikel yang menjadi catatan, semoga bermanfaat
# Menutup Diri Dan Menjauh Dari Orang Lain Ketika Menunaikan Hajat (Terutama Buang Air Kecil)
Di WC umum khusus laki-laki ada kloset untuk Buang air kecil (BAK) yang dirancang untuk BAK sambil beridri. Memang terlihat agak tertutup karena dibatasi papan pembatas. Kita mendapati model WC umum seperti ini di mana-mana, di pusat perbelanjaan, perkantoran, bandara, sekolah, terminal dan lain-lain.
Seorang muslim hendaknya memperhatikan adab ketika menunaikan hajat. Hendaknya ketika BAK di WC semacam ini, ia mengusahkan tidak kencing di kloset model tersebut, akan tetapi hendaknya masuk ke kamar mandi dalam WC umum tersebut, karena tertutup dan tidak dilihat oleh orang lain.
Menutup diri dan menjauh dari manusia ketika buang hajat
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”[1]
Dari Al-Mughirah bin Syu’bahradhiallahu anhu– dia berkata,
كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقَالَ يَا مُغِيرَةُ خُذْ الْإِدَاوَةَ فَأَخَذْتُهَا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تَوَارَى عَنِّي فَقَضَى حَاجَتَهُ
“Aku pernah bersama Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam suatu perjalanan, lalu beliau bersabda, “Wahai Mughirah, ambilkan segayung air.” Aku lalu mengambil air untuk beliau, kemudian Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- pergi menjauh hingga tidak terlihat olehku, lalu beliau buang hajat.”[2]
Muhammad Asyraf bin Amir Aabadi menjelaskan dalam “aunul Ma’bud”,
أي هذا باب في التخلي عن الناس عند قضاء الغائط والمراد بالتخلي التفرد
“Bab ini mengenai “menjauh dari manusia katika menunaikan hajat”,yang dimaksud dengan menjauh adalah menyendiri.”[3]
Seakan-akan sepele, tapi Islam memperhatikannya
Mungkin ada yang berkomentar,
“ah seperti itu terlalu diatur-atur, yang gampang kok dibuat rumit”
Maka kita katakan justru ini menunjukkankesempurnaan agama Islam, karena Islam memperhatikan masalah yang kecil, maka masalah yang lebih besar tentu Islam sudah mengatur dan memperhatikannya.
Sebagimana kisah ketika seorang kafir jahiliah ketika ia berkata kepada sahabat Salman Al-Farisiradhiallahu ‘anhu,
قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ
“Sungguh Nabi kalian- Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah mengajari kalian tentang segala hal sampai tata cara buang air”.
Maka Salman menjawab,
أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Betul, Sungguh kami dilarang menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil, (kami juga dilarang) cebok dengan menggunakan tangan kanan atau cebok kurang dari 3 batu, atau cebok dengan kotoran hewan atau tulang”.[4]
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] HR. Ibnu Majah (I/121 no. 335), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/19 no. 2) Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 268)
[2] HR. Al-Bukhari no. 203 dan Muslim no. 274
[3] ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawus 1/9, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, cet. II, 1415 H, syamilah
[4] HR. Muslim no.262, Abu Dawud no. 7, At-Tirmidzi no.16, An-Nasa’i no.41 & 49, Ibnu Majah no.316
Read More...
Di WC umum khusus laki-laki ada kloset untuk Buang air kecil (BAK) yang dirancang untuk BAK sambil beridri. Memang terlihat agak tertutup karena dibatasi papan pembatas. Kita mendapati model WC umum seperti ini di mana-mana, di pusat perbelanjaan, perkantoran, bandara, sekolah, terminal dan lain-lain.
Seorang muslim hendaknya memperhatikan adab ketika menunaikan hajat. Hendaknya ketika BAK di WC semacam ini, ia mengusahkan tidak kencing di kloset model tersebut, akan tetapi hendaknya masuk ke kamar mandi dalam WC umum tersebut, karena tertutup dan tidak dilihat oleh orang lain.
Menutup diri dan menjauh dari manusia ketika buang hajat
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”[1]
Dari Al-Mughirah bin Syu’bahradhiallahu anhu– dia berkata,
كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقَالَ يَا مُغِيرَةُ خُذْ الْإِدَاوَةَ فَأَخَذْتُهَا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تَوَارَى عَنِّي فَقَضَى حَاجَتَهُ
“Aku pernah bersama Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam suatu perjalanan, lalu beliau bersabda, “Wahai Mughirah, ambilkan segayung air.” Aku lalu mengambil air untuk beliau, kemudian Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- pergi menjauh hingga tidak terlihat olehku, lalu beliau buang hajat.”[2]
Muhammad Asyraf bin Amir Aabadi menjelaskan dalam “aunul Ma’bud”,
أي هذا باب في التخلي عن الناس عند قضاء الغائط والمراد بالتخلي التفرد
“Bab ini mengenai “menjauh dari manusia katika menunaikan hajat”,yang dimaksud dengan menjauh adalah menyendiri.”[3]
Seakan-akan sepele, tapi Islam memperhatikannya
Mungkin ada yang berkomentar,
“ah seperti itu terlalu diatur-atur, yang gampang kok dibuat rumit”
Maka kita katakan justru ini menunjukkankesempurnaan agama Islam, karena Islam memperhatikan masalah yang kecil, maka masalah yang lebih besar tentu Islam sudah mengatur dan memperhatikannya.
Sebagimana kisah ketika seorang kafir jahiliah ketika ia berkata kepada sahabat Salman Al-Farisiradhiallahu ‘anhu,
قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ
“Sungguh Nabi kalian- Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah mengajari kalian tentang segala hal sampai tata cara buang air”.
Maka Salman menjawab,
أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Betul, Sungguh kami dilarang menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil, (kami juga dilarang) cebok dengan menggunakan tangan kanan atau cebok kurang dari 3 batu, atau cebok dengan kotoran hewan atau tulang”.[4]
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] HR. Ibnu Majah (I/121 no. 335), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/19 no. 2) Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 268)
[2] HR. Al-Bukhari no. 203 dan Muslim no. 274
[3] ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawus 1/9, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, cet. II, 1415 H, syamilah
[4] HR. Muslim no.262, Abu Dawud no. 7, At-Tirmidzi no.16, An-Nasa’i no.41 & 49, Ibnu Majah no.316
Wednesday, November 7, 2018
Larangan Mencela Dosa Maksiat Orang Lain
Copast lagi
# Larangan Mencela Dosa Maksiat Orang Lain
Terkadang ada saudara kita yang melakukan dosa atau maksiat, kemudian menjadi bahan perbincangan atau ghibah. Padahal bisa jadi pelaku dosa tersebut sudah bertaubat dari dosa tersebut. Mengenai hal ini, mari kita perhatikan nasihat dari beberapa ulama, yaitu orang yang menjelek-jelekkan saudaranya yang sudah bertaubat dari dosa, bisa jadi dia akan melakukan dosa tersebut. [1]
Misalnya ada teman kita yang ketahuan selingkuh atau berzina, maka kita pun heboh membicarakannya bahkan mencela serta terlalu banyak berkomentar dengan menerka-nerka saja. Hal ini sebaiknya dihindari, sikap muslim adalah diam, menasehati dengan cara empat mata, dan berharap kebaikan pada saudaranya terlebih ia sudah menyesal dan mengaku salah.
Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan, bisa jadi ia terjerumus dalam dosa yang sama karena ada faktor kagum terhadap dirinya sendiri, sombong dan mensucikan diri. Seolah dia berkata kamu kok bisa terjerumus dalam maksiat/dosa itu, lihatlah aku, sulit terjerumus dalam dosa itu. Tentu ini bentuk kesombongan yang nyata dan sangat merendahkan orang lain. Beliau berkata,
ﻳُﺠَﺎﺯَﻯ ﺑِﺴَﻠْﺐِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺮْﺗَﻜِﺐَ ﻣَﺎ ﻋَﻴَّﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺑِﻪِ ﻭَﺫَﺍﻙَ ﺇِﺫَﺍ ﺻَﺤِﺒَﻪُ ﺇِﻋْﺠَﺎﺑُﻪُ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻟِﺴَﻼﻣَﺘِﻪِ ﻣِﻤَّﺎ ﻋَﻴَّﺮَ ﺑِﻪِ ﺃَﺧَﺎﻩُ
“Dibalas dengan memberikannya jalan hingga ia akan melakukan maksiat yang ia cela yang dilakukan oleh saudaranya. Hal tersebut karena ia sombong/kagum dengan dirinya sendiri karena ia merasa selamat dari dosa tersebut.” [2]
Demikian juga Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa menjelek-jelekkan saudaranya yang telah melakukan dosa, maka bisa jadi ia akan melakukan dosa tersebut.
ﻭَﻛُﻞُّ ﻣَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻋُﻴِّﺮَﺕْ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺧَﺎﻙَ ﻓَﻬِﻲَ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻳَﺤْﺘَﻤِﻞُ ﺃَﻥْ ﻳُﺮِﻳْﺪَ ﺑِﻪِ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺻَﺎﺋِﺮَﺓٌ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻭَﻻَ ﺑُﺪَّ ﺃَﻥْ ﺗَﻌْﻤَﻠَﻬَﺎ
“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” [3]
Beliau melanjutkan penjelasan bahwa dosa mencela saudaranya yang telah melakukan dosa itu lebih besar dari dosa itu yang dilakukan oleh saudaranya. Beliau berkata,
ﺃﻥ ﺗﻌﻴﻴﺮﻙ ﻷﺧﻴﻚ ﺑﺬﻧﺒﻪ ﺃﻋﻈﻢ ﺇﺛﻤﺎ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻪ ﻭﺃﺷﺪ ﻣﻦ ﻣﻌﺼﻴﺘﻪ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺻﻮﻟﺔ ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ ﻭﺗﺰﻛﻴﺔ ﺍﻟﻨﻔﺲ
“Engkau mencela saudaramu yang melakukan dosa, ini lebih besar dosanya daripada dosa yang dilakukan saudaramu dan maksiat yabg lebih besar, karena menghilangkan ketaatan dan merasa dirinya suci.” [4]
Para ulama sudah mengingatkan mengenai hal ini, terlebih mereka adalah orang yang sangat berhati-hati dan takut kepada Allah. Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,
” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”
“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya dikemudian hari.” [5]
Hasan Al Basri berkata,
كانوا يقولون من رمي أخاه بذنب قد تاب إلى الله منه لم يمت حتى يبتليه الله به
“Para sahabat dan tabi’in memiliki konsep, barang siapa yang mencela saudaranya, karena dosa-dosanya, sedangkan saudaranya itu sudah bertaubat kepada Allāh, maka si pencela tidak akan meninggal dunia kecuali dia akan mengalami dosa saudaranya tersebut.” [6]
Semoga kita bisa menjaga lisan kita karena lisan sangat berbahaya jika tidak terkontrol.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﺘَﻜَﻠَّﻢُ ﺑِﺎﻟْﻜَﻠِﻤَﺔِ ﻟَﺎ ﻳَﺮَﻯ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﺄْﺳًﺎ ﻳَﻬْﻮِﻱ ﺑِﻬَﺎ ﺳَﺒْﻌِﻴﻦَ ﺧَﺮِﻳﻔًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama tujuh puluh tahun di dalam neraka.” [7]
Jika kita bisa menjaga lisan, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjamin surga kepada kita. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦْ ﻟِﻲ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﻟَﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.” [8]
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Terdapat hadits yang redaksinya mirip seperti pernyataan ini, akan tetapi hadits ini dinilai dhaif/lemah bahkan maudhu’/palsu oleh beberapa ulama
Yaitu hadits,
ﻣَﻦْ ﻋَﻴَّﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺑِﺬَﻧْﺐٍ ﻟَﻢْ ﻳَﻤُﺖْ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻌْﻤَﻠَﻪُ
“ Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut. ” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’)
[2] Tuhfaful Ahwadzi 7/173
[3] Madarijus Salikin 1: 176
[4] Madarijus Salikin 1:177/178
[5] HR. Ibnu Abid Dunya dalam kitab Ash-Shamt
[6] Idem
[7] HR. At-Tirmidzi, Hasan Shahih
[8] HR. Bukhari
Read More...
Terkadang ada saudara kita yang melakukan dosa atau maksiat, kemudian menjadi bahan perbincangan atau ghibah. Padahal bisa jadi pelaku dosa tersebut sudah bertaubat dari dosa tersebut. Mengenai hal ini, mari kita perhatikan nasihat dari beberapa ulama, yaitu orang yang menjelek-jelekkan saudaranya yang sudah bertaubat dari dosa, bisa jadi dia akan melakukan dosa tersebut. [1]
Misalnya ada teman kita yang ketahuan selingkuh atau berzina, maka kita pun heboh membicarakannya bahkan mencela serta terlalu banyak berkomentar dengan menerka-nerka saja. Hal ini sebaiknya dihindari, sikap muslim adalah diam, menasehati dengan cara empat mata, dan berharap kebaikan pada saudaranya terlebih ia sudah menyesal dan mengaku salah.
Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan, bisa jadi ia terjerumus dalam dosa yang sama karena ada faktor kagum terhadap dirinya sendiri, sombong dan mensucikan diri. Seolah dia berkata kamu kok bisa terjerumus dalam maksiat/dosa itu, lihatlah aku, sulit terjerumus dalam dosa itu. Tentu ini bentuk kesombongan yang nyata dan sangat merendahkan orang lain. Beliau berkata,
ﻳُﺠَﺎﺯَﻯ ﺑِﺴَﻠْﺐِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺮْﺗَﻜِﺐَ ﻣَﺎ ﻋَﻴَّﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺑِﻪِ ﻭَﺫَﺍﻙَ ﺇِﺫَﺍ ﺻَﺤِﺒَﻪُ ﺇِﻋْﺠَﺎﺑُﻪُ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻟِﺴَﻼﻣَﺘِﻪِ ﻣِﻤَّﺎ ﻋَﻴَّﺮَ ﺑِﻪِ ﺃَﺧَﺎﻩُ
“Dibalas dengan memberikannya jalan hingga ia akan melakukan maksiat yang ia cela yang dilakukan oleh saudaranya. Hal tersebut karena ia sombong/kagum dengan dirinya sendiri karena ia merasa selamat dari dosa tersebut.” [2]
Demikian juga Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa menjelek-jelekkan saudaranya yang telah melakukan dosa, maka bisa jadi ia akan melakukan dosa tersebut.
ﻭَﻛُﻞُّ ﻣَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻋُﻴِّﺮَﺕْ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺧَﺎﻙَ ﻓَﻬِﻲَ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻳَﺤْﺘَﻤِﻞُ ﺃَﻥْ ﻳُﺮِﻳْﺪَ ﺑِﻪِ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺻَﺎﺋِﺮَﺓٌ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻭَﻻَ ﺑُﺪَّ ﺃَﻥْ ﺗَﻌْﻤَﻠَﻬَﺎ
“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” [3]
Beliau melanjutkan penjelasan bahwa dosa mencela saudaranya yang telah melakukan dosa itu lebih besar dari dosa itu yang dilakukan oleh saudaranya. Beliau berkata,
ﺃﻥ ﺗﻌﻴﻴﺮﻙ ﻷﺧﻴﻚ ﺑﺬﻧﺒﻪ ﺃﻋﻈﻢ ﺇﺛﻤﺎ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻪ ﻭﺃﺷﺪ ﻣﻦ ﻣﻌﺼﻴﺘﻪ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺻﻮﻟﺔ ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ ﻭﺗﺰﻛﻴﺔ ﺍﻟﻨﻔﺲ
“Engkau mencela saudaramu yang melakukan dosa, ini lebih besar dosanya daripada dosa yang dilakukan saudaramu dan maksiat yabg lebih besar, karena menghilangkan ketaatan dan merasa dirinya suci.” [4]
Para ulama sudah mengingatkan mengenai hal ini, terlebih mereka adalah orang yang sangat berhati-hati dan takut kepada Allah. Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,
” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”
“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya dikemudian hari.” [5]
Hasan Al Basri berkata,
كانوا يقولون من رمي أخاه بذنب قد تاب إلى الله منه لم يمت حتى يبتليه الله به
“Para sahabat dan tabi’in memiliki konsep, barang siapa yang mencela saudaranya, karena dosa-dosanya, sedangkan saudaranya itu sudah bertaubat kepada Allāh, maka si pencela tidak akan meninggal dunia kecuali dia akan mengalami dosa saudaranya tersebut.” [6]
Semoga kita bisa menjaga lisan kita karena lisan sangat berbahaya jika tidak terkontrol.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﺘَﻜَﻠَّﻢُ ﺑِﺎﻟْﻜَﻠِﻤَﺔِ ﻟَﺎ ﻳَﺮَﻯ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﺄْﺳًﺎ ﻳَﻬْﻮِﻱ ﺑِﻬَﺎ ﺳَﺒْﻌِﻴﻦَ ﺧَﺮِﻳﻔًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama tujuh puluh tahun di dalam neraka.” [7]
Jika kita bisa menjaga lisan, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjamin surga kepada kita. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦْ ﻟِﻲ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﻟَﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.” [8]
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Terdapat hadits yang redaksinya mirip seperti pernyataan ini, akan tetapi hadits ini dinilai dhaif/lemah bahkan maudhu’/palsu oleh beberapa ulama
Yaitu hadits,
ﻣَﻦْ ﻋَﻴَّﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺑِﺬَﻧْﺐٍ ﻟَﻢْ ﻳَﻤُﺖْ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻌْﻤَﻠَﻪُ
“ Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut. ” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’)
[2] Tuhfaful Ahwadzi 7/173
[3] Madarijus Salikin 1: 176
[4] Madarijus Salikin 1:177/178
[5] HR. Ibnu Abid Dunya dalam kitab Ash-Shamt
[6] Idem
[7] HR. At-Tirmidzi, Hasan Shahih
[8] HR. Bukhari
Tuesday, November 6, 2018
Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati
Copast lagi
# Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati
"Kebahagiaan sejati bukan dengan terlalu sering tertawa terbahak-bahak, tetapi ketenangan hati dan ketentraman jiwa ketika melaksanakan kebaikan dalam agama"
Tertawa dan bercanda bagaikan garam dalam kehidupan. Tertawa dan bercanda dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kesibukan sehari-hari yang terkadang menjenuhkan, bahkan suri teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tersenyum dan tertawa bahkan bercanda dengan para sahabatnya dan anak kecil.
Contoh bercandanya Rasulullahshallallahu ‘alaihi wassalamyaitu kisah beliau bersama kepada seorang nenek tua, beliau mengatakan bahwa tidak ada nenek-nenek di surga, sehingga nenek tersebutpun pergi dengan sedih dan tentunya beliau segera memanggil dan menjelaskan yang sebenarnya.
عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: أَتَتْ عَجُوزٌ إِلَى النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-، فَقَالَتْ: (يَا رَسُولَ اللَّهِ، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ) فَقَالَ: يَا أُمَّ فُلاَنٍ، إِنَّ الْجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوزٌ. قَالَ: فَوَلَّتْ تَبْكِي فَقَالَ: (( أَخْبِرُوهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَهِيَ عَجُوزٌ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ : { إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا عُرُبًا أَتْرَابًا }
Diriwayatkan dari Al-Hasanradhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang nenek tua mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Berdoalah kepada Allah agar Dia memasukkanku ke dalam surga!’ Beliau pun mengatakan, ‘Wahai Ibu si Anu! Sesungguhnya surga tidak dimasuki oleh nenek tua.’ Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Beliau pun mengatakan, ‘Kabarkanlah kepadanya bahwasanya wanita tersebut tidak akan masuk surga dalam keadaan seperti nenek tua. Sesungguhnya Allah ta’ala mengatakan: (35) Sesungguhnya kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. (36) Dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. (37) Penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS Al-Waqi’ah).”[Mukhtashar Syamaa-il dan Ash-Shahiihah no. 2987]
Jadi bercanda dan tertawa boleh-boleh saja, asalkan tidak dilakukan terus menerus dan menjadi kebiasaan hidupnya. Terlalu banyak tertawa akan membuat keras hati bahkan bisa mematikan hati. Hati sulit menerima kebenaran dan tersentuk dengan kebaikan dan kelembutan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” [HR. Tirmidzi 2/50, Dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Kehidupan di dunia ini tidaklah disikapi dengan bercanda terus dan tertawa terus. Apalagi kehidupan di dunia ini hanya sementara dan merupakan tempat menanam bekal untuk kehidupan akhirat yang selamanya. Apakah bisa kita menanam bekal dengan terus-menerus bercanda dan tertawa? Bahkan jika kita memikirkan nasib kita yang belum pasti apakah masuk neraka atau surga, kita akan banyak menangis dan sedikit tertawa.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالَ فَمَا أَتَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمٌ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ غَطَّوْا رُءُوْسَهُمْ وَلَهُمْ خَنِيْنٌ
“Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.”
Anas bin Malik –perawi hadits ini mengatakan, “Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan.” [HR. Muslim, no. 2359]
Kebahagiaan yang sejati itu bukan berupa tertawa dan sering bercanda, tetapi bahagia itu adalah rasa tenang dan ketentraman dalam hati. Inilah tujuan kehidupan seorang muslim di dunia dan Allah turunkan ketenangan pada hati seorang muslim.
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ
“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada).” [AL-Fath: 4]
Selain itu terlalu banyak bercanda juga bisa membuat seseorang hilang wibawanya.Pantas saja Umar bin Khatthab radhiallahu ‘anhuberkata,
قال عمر رضي الله عنه: من كثر ضحكه قلت هيبته ومن كثر مزاحه استخف
“Barangsiapa yang banyak tertawa, maka akan sedikit wibawanya. Barangsiapa yang banyak guraunya, maka dengannya dia akan rendah.”[HR. Baihaqi]
Al-Mawardi rahimahullahpernah berkata,
وَأَمَّا الضَّحِكُ فَإِنَّ اعْتِيَادَهُ شَاغِلٌ عَنْ النَّظَرِ فِي الْأُمُورِ الْمُهِمَّةِ ، مُذْهِلٌ عَنْ الْفِكْرِ فِي النَّوَائِبِ الْمُلِمَّةِ. وَلَيْسَ لِمَنْ أَكْثَرَ مِنْهُ هَيْبَةٌ وَلَا وَقَارٌ، وَلَا لِمَنْ وُصِمَ بِهِ خَطَرٌ وَلَا مِقْدَارٌ
“Adapun tertawa, apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari melihat hal-hal yang penting. Dan orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Dan orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat.”[Adabud-Dunya wad-Din hal.313]
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Read More...
"Kebahagiaan sejati bukan dengan terlalu sering tertawa terbahak-bahak, tetapi ketenangan hati dan ketentraman jiwa ketika melaksanakan kebaikan dalam agama"
Tertawa dan bercanda bagaikan garam dalam kehidupan. Tertawa dan bercanda dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kesibukan sehari-hari yang terkadang menjenuhkan, bahkan suri teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tersenyum dan tertawa bahkan bercanda dengan para sahabatnya dan anak kecil.
Contoh bercandanya Rasulullahshallallahu ‘alaihi wassalamyaitu kisah beliau bersama kepada seorang nenek tua, beliau mengatakan bahwa tidak ada nenek-nenek di surga, sehingga nenek tersebutpun pergi dengan sedih dan tentunya beliau segera memanggil dan menjelaskan yang sebenarnya.
عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: أَتَتْ عَجُوزٌ إِلَى النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-، فَقَالَتْ: (يَا رَسُولَ اللَّهِ، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ) فَقَالَ: يَا أُمَّ فُلاَنٍ، إِنَّ الْجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوزٌ. قَالَ: فَوَلَّتْ تَبْكِي فَقَالَ: (( أَخْبِرُوهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَهِيَ عَجُوزٌ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ : { إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا عُرُبًا أَتْرَابًا }
Diriwayatkan dari Al-Hasanradhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang nenek tua mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Berdoalah kepada Allah agar Dia memasukkanku ke dalam surga!’ Beliau pun mengatakan, ‘Wahai Ibu si Anu! Sesungguhnya surga tidak dimasuki oleh nenek tua.’ Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Beliau pun mengatakan, ‘Kabarkanlah kepadanya bahwasanya wanita tersebut tidak akan masuk surga dalam keadaan seperti nenek tua. Sesungguhnya Allah ta’ala mengatakan: (35) Sesungguhnya kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. (36) Dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. (37) Penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS Al-Waqi’ah).”[Mukhtashar Syamaa-il dan Ash-Shahiihah no. 2987]
Jadi bercanda dan tertawa boleh-boleh saja, asalkan tidak dilakukan terus menerus dan menjadi kebiasaan hidupnya. Terlalu banyak tertawa akan membuat keras hati bahkan bisa mematikan hati. Hati sulit menerima kebenaran dan tersentuk dengan kebaikan dan kelembutan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” [HR. Tirmidzi 2/50, Dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Kehidupan di dunia ini tidaklah disikapi dengan bercanda terus dan tertawa terus. Apalagi kehidupan di dunia ini hanya sementara dan merupakan tempat menanam bekal untuk kehidupan akhirat yang selamanya. Apakah bisa kita menanam bekal dengan terus-menerus bercanda dan tertawa? Bahkan jika kita memikirkan nasib kita yang belum pasti apakah masuk neraka atau surga, kita akan banyak menangis dan sedikit tertawa.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالَ فَمَا أَتَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمٌ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ غَطَّوْا رُءُوْسَهُمْ وَلَهُمْ خَنِيْنٌ
“Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.”
Anas bin Malik –perawi hadits ini mengatakan, “Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan.” [HR. Muslim, no. 2359]
Kebahagiaan yang sejati itu bukan berupa tertawa dan sering bercanda, tetapi bahagia itu adalah rasa tenang dan ketentraman dalam hati. Inilah tujuan kehidupan seorang muslim di dunia dan Allah turunkan ketenangan pada hati seorang muslim.
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ
“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada).” [AL-Fath: 4]
Selain itu terlalu banyak bercanda juga bisa membuat seseorang hilang wibawanya.Pantas saja Umar bin Khatthab radhiallahu ‘anhuberkata,
قال عمر رضي الله عنه: من كثر ضحكه قلت هيبته ومن كثر مزاحه استخف
“Barangsiapa yang banyak tertawa, maka akan sedikit wibawanya. Barangsiapa yang banyak guraunya, maka dengannya dia akan rendah.”[HR. Baihaqi]
Al-Mawardi rahimahullahpernah berkata,
وَأَمَّا الضَّحِكُ فَإِنَّ اعْتِيَادَهُ شَاغِلٌ عَنْ النَّظَرِ فِي الْأُمُورِ الْمُهِمَّةِ ، مُذْهِلٌ عَنْ الْفِكْرِ فِي النَّوَائِبِ الْمُلِمَّةِ. وَلَيْسَ لِمَنْ أَكْثَرَ مِنْهُ هَيْبَةٌ وَلَا وَقَارٌ، وَلَا لِمَنْ وُصِمَ بِهِ خَطَرٌ وَلَا مِقْدَارٌ
“Adapun tertawa, apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari melihat hal-hal yang penting. Dan orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Dan orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat.”[Adabud-Dunya wad-Din hal.313]
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Saturday, October 27, 2018
Benarkah “Mengobati Orang Sakit Dengan Sedekah
Copast artikel lagi dah
# Benarkah “Mengobati Orang Sakit Dengan Sedekah”?
Hadits " obatilah orang sakit dengan sedekah" haditsnya dhaif, tetapi maknanya benar. Ada hadits lainnya sebagai dalil"
Ungkapan ini sedang berkembang dan populer, apalagi ada ungkapan: memperbanyak sedekah atau memindahkan penyakit dengan bersedekah kambing. Apakah hal ini benar? Berikut pembahasannya
Sumber ungkapan ini adalah hadits yang diperselisihkan oleh ulama mengenai keshahihannya yaitu,
حصنوا أموالكم بالزكاة، وداووا مرضاكم بالصدقة، وأعدوا للبلاء الدعاء
“jagalah harta kalian dengan zakat,OBATILAH ORANG YANG SAKIT DI ANTARA KALIAN DENGAN SEDEKAHdan tolaklah bala’ dengan doa”[1]
Syaikh Al-Albani rahimahullahberkata,
( ضعيف جدا ) انظر حديث رقم : 2724 في ضعيف الجامع
“lemah sekali, lihat hadist no. 2724 dalam dhaif Al-jaami’”[2]
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
هذا الحديث رواه أبو نعيم في الحلية في ترجمة الأسود النخعي ثم رواه في ترجمة إبراهيم النخعي عن موسى بن عمير عن الحكم عن إبراهيم عن الأسود عن عبد الله بن مسعود قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حصنوا أموالكم بالزكاة، وداووا مرضاكم بالصدقة، وأعدوا للبلاء الدعاء ثم قال: غريب من حديث إبراهيم والحكم تفرد به موسىومن هذه الطرق والمتابعات يعلم أنه حديث له أص
“Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah pada biografi Al-Aswad An-Nakha’i kemudian ia meriwayatkan pada biografi Ibrahim An-nakha’i dari Musa dari ‘Umair dari Al-Hakam dari Ibrahim dari Al-Aswad dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” jagalah harta kalian dengan zakat, obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah dan tolaklah bala’ dengan doa”, kemudian ia berkata, gharib dari hadits Ibrahim dan Al-Hakam dimana Musa bersendirian meriwayatkan. Dari berbagai jalan dan mutabi’-nya, diketahui bahwa hadits ini memiliki asal.”[3]
Makna ungkapan tersebut benar
Seandainya kita ambil bahwa hadits tersebut dhaif, akan tetapi makna hadits tersebut benar. Yaitu bisa jadi sakitnya adalah hukuman disebabkan dosanya, dan dosa bisa dihapus dengan sedekah.
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَ مَالِهِ وَ نَفْسِهِ وَ وَلَدِهِ وَ جَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar makruf nahi munkar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Lajnah Ad-Da’imah (semacam MUI di saudi) mengeluarkan fatwa mengenai hadits tersebut,
الحديث المذكور غير صحيح ، ولكن لا حرج في الصدقة عن المريض تقربا إلى الله عز وجل ، ورجاء أن يشفيه الله بذلك ؛ لعموم الأدلة الدالة على فضل الصدقة ، وأنها تطفئ الخطيئة وتدفع ميتة السوء
“Hadits tersebut tidak shahih, akan tetapi tidak mengapa bersedekah untuk (kesembuhan) orang yang sakit sebagai bentuk taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dalam rangka mengharap agar Allah menyembuhkannya dengan sedekah tersebut, karena keumuman dalil yang menunjukkan tentang keutamaan sedekah bahwasanya sedekah menghapuskan dosa dan mencegah kematian yang jelek.”[4]
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
، ومعناه أن الصدقة علاج نافع مفيد يشفي الأمراض ويخفف الأسقام، ويؤيده قول النبي – صلى الله عليه وسلم – (( الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار )) فلعل بعض الأمراض تحدث عقوبة على ذنب أصابه المريض ، فمتى تصدق عنه أهله زالت الخطيئة، فزال سبب المرض ، أو أن الصدقة تكتب له حسنات، فينشط قلبه بها ويخف مع ذلك ألم المرض، والله أعلم.
“Maknanya bahwa sedekah adalah pengobatan yang bermanfaat dan berguna untuk menyembuhkan orang yang sakit serta meringankan rasa sakit (keluhan), hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa salllam, “Sedekah bisa menhapuskan dosa sebagaimana air mematikan api”.Bisa jadi sebagian penyakit yang menimpanya adalah hukuman atas dosa yang dilakukan oleh yang sakit. Maka ketika keluarganya mensedekahkan untuknya, hilanglah dosanya, maka hilanglah sebab penyakitnya, atau dengan sedekah ditulis baginya kebaikan-kebaikan, maka hatinya akan bersemangat dan menjadi ringan rasa sakitnya. Wallahu a’lam”.[5]
Abdur Ra’uf Al-Munawi rahimahullah berkata,
قال المناوي: “أمر بمداواة المرضى بالصدقة، …وقد جرَّب ذلك الموفقون، فوجدوا الأدوية الروحانية تفعل ما لا تفعله الأدوية الحسيَّة
“Orang yang sakit diperintahkan sering-sering bersedekah… hal ini sudah terbukti bagi yang telah berhasil, mereka mendapatinya sebagai obat (penyembuh) ruhaniyah yang ampuh dimana tidak didapatkan pada obat biasa.”[6]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“إن للصدقة تأثيرا عجيبا في دفع أنواع البلاء، ولو كانت من فاجر أو من ظالم، بل من كافر، فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء، وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم، وأهل الأرض كلهم مقرون به؛ لأنهم جرَّبوه”
“Sedekah memiliki pengaruh yang ajaib dalam mencegah berbagai bala’, walaupun sedekah dari seorang fajir (ahli maksiat) atau dzalim bahkan dari orang kafir. Karena Allah mencegah dengan sedekah berbagai bala’. Hal ini telah diketahui oleh manusia baik yang awam ataupun tidak. Penduduk bumi mengakui hal ini karena mereja telah membuktikannya.”[7]
Semoga bermanfaat, Alhamdulillah.
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.Muslimafiyah.com
Read More...
Hadits " obatilah orang sakit dengan sedekah" haditsnya dhaif, tetapi maknanya benar. Ada hadits lainnya sebagai dalil"
Ungkapan ini sedang berkembang dan populer, apalagi ada ungkapan: memperbanyak sedekah atau memindahkan penyakit dengan bersedekah kambing. Apakah hal ini benar? Berikut pembahasannya
Sumber ungkapan ini adalah hadits yang diperselisihkan oleh ulama mengenai keshahihannya yaitu,
حصنوا أموالكم بالزكاة، وداووا مرضاكم بالصدقة، وأعدوا للبلاء الدعاء
“jagalah harta kalian dengan zakat,OBATILAH ORANG YANG SAKIT DI ANTARA KALIAN DENGAN SEDEKAHdan tolaklah bala’ dengan doa”[1]
Syaikh Al-Albani rahimahullahberkata,
( ضعيف جدا ) انظر حديث رقم : 2724 في ضعيف الجامع
“lemah sekali, lihat hadist no. 2724 dalam dhaif Al-jaami’”[2]
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
هذا الحديث رواه أبو نعيم في الحلية في ترجمة الأسود النخعي ثم رواه في ترجمة إبراهيم النخعي عن موسى بن عمير عن الحكم عن إبراهيم عن الأسود عن عبد الله بن مسعود قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حصنوا أموالكم بالزكاة، وداووا مرضاكم بالصدقة، وأعدوا للبلاء الدعاء ثم قال: غريب من حديث إبراهيم والحكم تفرد به موسىومن هذه الطرق والمتابعات يعلم أنه حديث له أص
“Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah pada biografi Al-Aswad An-Nakha’i kemudian ia meriwayatkan pada biografi Ibrahim An-nakha’i dari Musa dari ‘Umair dari Al-Hakam dari Ibrahim dari Al-Aswad dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” jagalah harta kalian dengan zakat, obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah dan tolaklah bala’ dengan doa”, kemudian ia berkata, gharib dari hadits Ibrahim dan Al-Hakam dimana Musa bersendirian meriwayatkan. Dari berbagai jalan dan mutabi’-nya, diketahui bahwa hadits ini memiliki asal.”[3]
Makna ungkapan tersebut benar
Seandainya kita ambil bahwa hadits tersebut dhaif, akan tetapi makna hadits tersebut benar. Yaitu bisa jadi sakitnya adalah hukuman disebabkan dosanya, dan dosa bisa dihapus dengan sedekah.
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَ مَالِهِ وَ نَفْسِهِ وَ وَلَدِهِ وَ جَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar makruf nahi munkar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Lajnah Ad-Da’imah (semacam MUI di saudi) mengeluarkan fatwa mengenai hadits tersebut,
الحديث المذكور غير صحيح ، ولكن لا حرج في الصدقة عن المريض تقربا إلى الله عز وجل ، ورجاء أن يشفيه الله بذلك ؛ لعموم الأدلة الدالة على فضل الصدقة ، وأنها تطفئ الخطيئة وتدفع ميتة السوء
“Hadits tersebut tidak shahih, akan tetapi tidak mengapa bersedekah untuk (kesembuhan) orang yang sakit sebagai bentuk taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dalam rangka mengharap agar Allah menyembuhkannya dengan sedekah tersebut, karena keumuman dalil yang menunjukkan tentang keutamaan sedekah bahwasanya sedekah menghapuskan dosa dan mencegah kematian yang jelek.”[4]
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
، ومعناه أن الصدقة علاج نافع مفيد يشفي الأمراض ويخفف الأسقام، ويؤيده قول النبي – صلى الله عليه وسلم – (( الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار )) فلعل بعض الأمراض تحدث عقوبة على ذنب أصابه المريض ، فمتى تصدق عنه أهله زالت الخطيئة، فزال سبب المرض ، أو أن الصدقة تكتب له حسنات، فينشط قلبه بها ويخف مع ذلك ألم المرض، والله أعلم.
“Maknanya bahwa sedekah adalah pengobatan yang bermanfaat dan berguna untuk menyembuhkan orang yang sakit serta meringankan rasa sakit (keluhan), hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa salllam, “Sedekah bisa menhapuskan dosa sebagaimana air mematikan api”.Bisa jadi sebagian penyakit yang menimpanya adalah hukuman atas dosa yang dilakukan oleh yang sakit. Maka ketika keluarganya mensedekahkan untuknya, hilanglah dosanya, maka hilanglah sebab penyakitnya, atau dengan sedekah ditulis baginya kebaikan-kebaikan, maka hatinya akan bersemangat dan menjadi ringan rasa sakitnya. Wallahu a’lam”.[5]
Abdur Ra’uf Al-Munawi rahimahullah berkata,
قال المناوي: “أمر بمداواة المرضى بالصدقة، …وقد جرَّب ذلك الموفقون، فوجدوا الأدوية الروحانية تفعل ما لا تفعله الأدوية الحسيَّة
“Orang yang sakit diperintahkan sering-sering bersedekah… hal ini sudah terbukti bagi yang telah berhasil, mereka mendapatinya sebagai obat (penyembuh) ruhaniyah yang ampuh dimana tidak didapatkan pada obat biasa.”[6]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“إن للصدقة تأثيرا عجيبا في دفع أنواع البلاء، ولو كانت من فاجر أو من ظالم، بل من كافر، فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء، وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم، وأهل الأرض كلهم مقرون به؛ لأنهم جرَّبوه”
“Sedekah memiliki pengaruh yang ajaib dalam mencegah berbagai bala’, walaupun sedekah dari seorang fajir (ahli maksiat) atau dzalim bahkan dari orang kafir. Karena Allah mencegah dengan sedekah berbagai bala’. Hal ini telah diketahui oleh manusia baik yang awam ataupun tidak. Penduduk bumi mengakui hal ini karena mereja telah membuktikannya.”[7]
Semoga bermanfaat, Alhamdulillah.
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.Muslimafiyah.com
Hukum Ucapan: “Jenazah Sulit dikubur karena Pemakan Riba”
Copast lagi ya gan...
# Hukum Ucapan: “Jenazah Sulit dikubur karena Pemakan Riba”
Terkadang kita mendengar ungkapan atau bahkan menjadi judul utama majalah atau film:
“Jenazah Sulit dikubur karena dosa Riba”
“Jenazah sulit dikubur karena menolak keras poligami”
“Muncul ular di kubur karena semasa hidup lintah darat pemakan riba”
Bahkan sempat menjadi trend dan untuk “lucu-lucuan” diplesetkan seperti:
“Mempersulit mahasiswa, dosen susah dikebumikan”
“Sering ngeyel debat paslon, jenazah sulit dikebumikan”
“Sering mengolok yang minum kopi pakai gula, jenazah sulit dikebumikan”
“Sering mengedit cover majalah H******, jenazah sulit dikebumikan”
Pernyataan di atas tidak dibenarkan dengan alasan:
1) MEMASTIKAN sebab “sulit dikuburkan” adalah karena dosa ini dan dosa itu. Hal Ini termasuk menebak-nebak hal ghaib yang dilarang agama. Bisa jadi memang orang tersebut banyak melakukan dosa riba dan terkenal lintah darat paling besar saat hidup, akan tetapi memastikan sebab adzab tersebut karena dosa ini dan dosa itu adalah termasuk menebak hal ghaib.
2) Mesikpun ia pelaku dosa besar (misalnya riba) semasa hidupnya, bisa jadi adzab yang disegerakan tersebut karena dosa lain yang lebih besar dan kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, misalnya dosa syirik, dosa durhaka kepada orang tua, dosa sihir.
3) Terkadang diplesetkan dengan maksud main-main dan bercanda, maka ini termasuk mengolok-olok dan bercanda dengan materi agama yang tidak diperbolehkan bahkan termasuk pembatal keIslaman
Catatan:
1) Menebak-nebak hal ghaib tidak diperbolehkan karena hanya Allah yang tahu hal ghaib, kecuali dari beberapa hamba-Nya yang telah diberitahu oleh Allah.
Allah berfirman,
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا﴿٢٦﴾إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا
“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridahiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan belakangnya” (al-Jin/ : 26-27)
2) Memang TERKADANG Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.
Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,
وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره
“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan penaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)
3) Mengolok-olok agama dan menjadikan sebagai bahan candaan sangat terlarang.
Allah berfirman,
ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa
yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (At Taubah : 65-66)
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Read More...
Terkadang kita mendengar ungkapan atau bahkan menjadi judul utama majalah atau film:
“Jenazah Sulit dikubur karena dosa Riba”
“Jenazah sulit dikubur karena menolak keras poligami”
“Muncul ular di kubur karena semasa hidup lintah darat pemakan riba”
Bahkan sempat menjadi trend dan untuk “lucu-lucuan” diplesetkan seperti:
“Mempersulit mahasiswa, dosen susah dikebumikan”
“Sering ngeyel debat paslon, jenazah sulit dikebumikan”
“Sering mengolok yang minum kopi pakai gula, jenazah sulit dikebumikan”
“Sering mengedit cover majalah H******, jenazah sulit dikebumikan”
Pernyataan di atas tidak dibenarkan dengan alasan:
1) MEMASTIKAN sebab “sulit dikuburkan” adalah karena dosa ini dan dosa itu. Hal Ini termasuk menebak-nebak hal ghaib yang dilarang agama. Bisa jadi memang orang tersebut banyak melakukan dosa riba dan terkenal lintah darat paling besar saat hidup, akan tetapi memastikan sebab adzab tersebut karena dosa ini dan dosa itu adalah termasuk menebak hal ghaib.
2) Mesikpun ia pelaku dosa besar (misalnya riba) semasa hidupnya, bisa jadi adzab yang disegerakan tersebut karena dosa lain yang lebih besar dan kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, misalnya dosa syirik, dosa durhaka kepada orang tua, dosa sihir.
3) Terkadang diplesetkan dengan maksud main-main dan bercanda, maka ini termasuk mengolok-olok dan bercanda dengan materi agama yang tidak diperbolehkan bahkan termasuk pembatal keIslaman
Catatan:
1) Menebak-nebak hal ghaib tidak diperbolehkan karena hanya Allah yang tahu hal ghaib, kecuali dari beberapa hamba-Nya yang telah diberitahu oleh Allah.
Allah berfirman,
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا﴿٢٦﴾إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا
“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridahiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan belakangnya” (al-Jin/ : 26-27)
2) Memang TERKADANG Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.
Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,
وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره
“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan penaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)
3) Mengolok-olok agama dan menjadikan sebagai bahan candaan sangat terlarang.
Allah berfirman,
ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa
yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (At Taubah : 65-66)
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Penghuni Neraka Meminta Kematian
Berikut ini artikel yang saya copas dari fb, silahkan dibaca-baca
.
-Karena pedihnya siksaan neraka (siksaan teringan adalah memakai sandal dari api dan otaknya mendidih, waliyadzu billah), penduduk neraka meminta kematian
.
-Mereka menyeru kepada penjaga neraka dan baru dijawab setelah 40 tahun (1 hari akhirat= 1000 tahun bumi, silahkan bayangkan lama responnya)
.
-Tidak ada kematian lagi di akhirat, karena kematian telah disembelih dalam bentuk kambing antara surga dan neraka dan diumumkan tidak ada lagi kematian setelah ini. Kekal selama-lamanya
.
-Penyembelihan ini terjadi setelah semua penghuni neraka yang masih memiliki keimanan keluar dari neraka (sementara di neraka), sehingga yang tersisa hanya penghuni neraka yang kekal di dalamnya.
.
Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari siksa neraka
.
Peghuni neraka berkata:
.
“Mereka berseru: “Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”. (Az-Zukhruf: 77)
.
Muhammad Fairuz Abadi rahimahullah membawakan tafsir Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma,
.
“Tatkala kesabaran mereka menipis, mereka menyeru kepada penjaga neraka “biarlah Rabbmu membunuh kami saja”, maka malaikat Malik menjawab setelah 40 tahun (1 hari akhirat sama dengan 1000 tahun dunia, pent), “kalian tetap tinggal” yaitu tetap berada dalam azab tidak akan dikeluarkan.”[1]
.
Baca selengkapnya ا:
.
http://muslimafiyah.com/penghuni-neraka-meminta-kematian.ht…
Penyusun: Raehanul Bahraen
Read More...
-Karena pedihnya siksaan neraka (siksaan teringan adalah memakai sandal dari api dan otaknya mendidih, waliyadzu billah), penduduk neraka meminta kematian
.
-Mereka menyeru kepada penjaga neraka dan baru dijawab setelah 40 tahun (1 hari akhirat= 1000 tahun bumi, silahkan bayangkan lama responnya)
.
-Tidak ada kematian lagi di akhirat, karena kematian telah disembelih dalam bentuk kambing antara surga dan neraka dan diumumkan tidak ada lagi kematian setelah ini. Kekal selama-lamanya
.
-Penyembelihan ini terjadi setelah semua penghuni neraka yang masih memiliki keimanan keluar dari neraka (sementara di neraka), sehingga yang tersisa hanya penghuni neraka yang kekal di dalamnya.
.
Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari siksa neraka
.
Peghuni neraka berkata:
.
“Mereka berseru: “Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”. (Az-Zukhruf: 77)
.
Muhammad Fairuz Abadi rahimahullah membawakan tafsir Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma,
.
“Tatkala kesabaran mereka menipis, mereka menyeru kepada penjaga neraka “biarlah Rabbmu membunuh kami saja”, maka malaikat Malik menjawab setelah 40 tahun (1 hari akhirat sama dengan 1000 tahun dunia, pent), “kalian tetap tinggal” yaitu tetap berada dalam azab tidak akan dikeluarkan.”[1]
.
Baca selengkapnya ا:
.
http://muslimafiyah.com/penghuni-neraka-meminta-kematian.ht…
Penyusun: Raehanul Bahraen
Monday, October 15, 2018
Mari Belajar Membaca Al-Quran dan Makharijul Huruf
Kali ini seperti biasa saya copaskan sesuatu bagi pembaca sekalian, silahkan dibaca ya.
Mari Belajar Membaca Al-Quran dan Makharijul Huruf
Saudaraku
Mari belajar cara membaca Al-Quran yang benar
Belajar tahsin dasar dan makharijul huruf
Yaitu hukum-hukum dasar membaca Al-Quran
Membedakan huruf yang satu dengan yang lain
Bagaimana beda huruf (ه), (ح) dan (خ)
Bagaimana beda (س) dan (ص) atau (ذ), (ز) dan (ظ)
Dan lain-lain
Jika tidak bisa membedakan
Ini termasuk lahn Jaliy
Yaitu kesalahan membaca
YANG BISA SAMPAI TINGKATAN
MENGUBAH ARTI dan MERUSAK MAKNA
Contoh lahn jaliy yaitu:
ﻭﺿﻊ ﺣﺮﻑ ﻣﻜﺎﻥ ﺣﺮﻑ
"Membaca huruf dengan bacaan huruf yang lain"
Jangan sampai kita membaca Al-Quran
Dengan arti dan makna yang salah
Allah perintahkan kita membaca Al-Quran dengan tartil
Allah berfirman,
ﻭَﺭَﺗِّﻞِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺀَﺍﻥَ ﺗَﺮْﺗِﻴﻼ
"Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil." (Al-Muzammil: 4)
Al-Qurthubi menjelaskan salah satu maksudnya adalah membaca dengan jelas dan perlahan. Beliau berkata
: ورتل القرآن ترتيلا أي لا تعجل بقراءة القرآن بل اقرأه في مهل وبيان مع تدبر المعاني . وقال الضحاك : اقرأه حرفا حرفا .
"Yaitu tidak terburu-buru membaca Al-Quran, tapi bacalah dengan perlahan, jelas dan mentadabburi maknanya. Ad-Dhahak berkata: 'bacalah huruf per huruf (dengan jelas)'". [lihat Tafsir Al-Qurthubi]
Jangan khawatir jika salah membaca Al-Quran
Selama kita terus belajar
Senantiasa bertekad mempelajarinya
Kita akan mendapat dua pahala
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟﻘُﺮْﺁﻥَ ﻭَﻫُﻮَ ﻣَﺎﻫِﺮٌ ﺑِﻪِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺴَّﻔَﺮَﺓِ ﺍﻟﻜِﺮَﺍﻡِ ﺍﻟﺒَﺮَﺭَﺓِ، ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻭَﻳَﺘَﺘَﻌْﺘَﻊُ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺷَﺎﻕٌّ ﻟَﻪُ ﺃﺟْﺮَﺍﻥِ
“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, dia berada bersama para malaikat yang terhormat dan orang yang terbata-bata di dalam membaca Al-Qur’an serta mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala” [HR. Muslim]
Apabila kita membaca per huruf dengan jelas
dan sesuai makharajnya, akan terhitung pahala
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
ﻣﻦ ﻗﺮﺃ ﺣﺮﻓًﺎ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻠﻪ ﺑﻪ ﺣﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﺑﻌﺸﺮ ﺃﻣﺜﺎﻟﻬﺎ ﻻ ﺃﻗﻮﻝ ﺍﻟﻢ ﺣﺮﻑ ﻭﻟﻜﻦ ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ ﻭﻻﻡ ﺣﺮﻑ ﻭﻣﻴﻢ ﺣﺮﻑ
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan akan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat yang semisal dengannya. Aku tidaklah mengatakan Alif Lam Mim satu huruf melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf” [HR. Bukhari]
Demikian semoga bermanfaat dan semoga kita semua dimudahkan membaca Al-Quran dengan benar
copas dari tikel www.muslimafiyah.com
Read More...
Mari Belajar Membaca Al-Quran dan Makharijul Huruf
Saudaraku
Mari belajar cara membaca Al-Quran yang benar
Belajar tahsin dasar dan makharijul huruf
Yaitu hukum-hukum dasar membaca Al-Quran
Membedakan huruf yang satu dengan yang lain
Bagaimana beda huruf (ه), (ح) dan (خ)
Bagaimana beda (س) dan (ص) atau (ذ), (ز) dan (ظ)
Dan lain-lain
Jika tidak bisa membedakan
Ini termasuk lahn Jaliy
Yaitu kesalahan membaca
YANG BISA SAMPAI TINGKATAN
MENGUBAH ARTI dan MERUSAK MAKNA
Contoh lahn jaliy yaitu:
ﻭﺿﻊ ﺣﺮﻑ ﻣﻜﺎﻥ ﺣﺮﻑ
"Membaca huruf dengan bacaan huruf yang lain"
Jangan sampai kita membaca Al-Quran
Dengan arti dan makna yang salah
Allah perintahkan kita membaca Al-Quran dengan tartil
Allah berfirman,
ﻭَﺭَﺗِّﻞِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺀَﺍﻥَ ﺗَﺮْﺗِﻴﻼ
"Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil." (Al-Muzammil: 4)
Al-Qurthubi menjelaskan salah satu maksudnya adalah membaca dengan jelas dan perlahan. Beliau berkata
: ورتل القرآن ترتيلا أي لا تعجل بقراءة القرآن بل اقرأه في مهل وبيان مع تدبر المعاني . وقال الضحاك : اقرأه حرفا حرفا .
"Yaitu tidak terburu-buru membaca Al-Quran, tapi bacalah dengan perlahan, jelas dan mentadabburi maknanya. Ad-Dhahak berkata: 'bacalah huruf per huruf (dengan jelas)'". [lihat Tafsir Al-Qurthubi]
Jangan khawatir jika salah membaca Al-Quran
Selama kita terus belajar
Senantiasa bertekad mempelajarinya
Kita akan mendapat dua pahala
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟﻘُﺮْﺁﻥَ ﻭَﻫُﻮَ ﻣَﺎﻫِﺮٌ ﺑِﻪِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺴَّﻔَﺮَﺓِ ﺍﻟﻜِﺮَﺍﻡِ ﺍﻟﺒَﺮَﺭَﺓِ، ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻭَﻳَﺘَﺘَﻌْﺘَﻊُ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺷَﺎﻕٌّ ﻟَﻪُ ﺃﺟْﺮَﺍﻥِ
“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, dia berada bersama para malaikat yang terhormat dan orang yang terbata-bata di dalam membaca Al-Qur’an serta mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala” [HR. Muslim]
Apabila kita membaca per huruf dengan jelas
dan sesuai makharajnya, akan terhitung pahala
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
ﻣﻦ ﻗﺮﺃ ﺣﺮﻓًﺎ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻠﻪ ﺑﻪ ﺣﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﺑﻌﺸﺮ ﺃﻣﺜﺎﻟﻬﺎ ﻻ ﺃﻗﻮﻝ ﺍﻟﻢ ﺣﺮﻑ ﻭﻟﻜﻦ ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ ﻭﻻﻡ ﺣﺮﻑ ﻭﻣﻴﻢ ﺣﺮﻑ
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan akan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat yang semisal dengannya. Aku tidaklah mengatakan Alif Lam Mim satu huruf melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf” [HR. Bukhari]
Demikian semoga bermanfaat dan semoga kita semua dimudahkan membaca Al-Quran dengan benar
copas dari tikel www.muslimafiyah.com
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)

