Tuesday, November 26, 2013

Perpanjangan SIM C

Sebenarnya caranya gampang, yaitu tinggal datang ke Kantor Polisi, bawa KTP Asli sama SIM C Asli. Tapi kalo mau tau banget dan mau tau aja silahkan baca dibawah.

Pertama kali datang ke kantor polisi, bawa KTP asli, sama SIM lama asli, sampai sana langsung menuju tempat pelayanan, oleh bapaknya langsung diarahkan menuju tempat fotokopi buat membeli map sama fotokopi KTP dan SIM.

Balik lagi ke tempat pelayanan, diarahkan lagi menuju tempat KIR Dokter buat dapet surat keterangan sehat dari dokter, di tempat dokter ini mengisi lagi formulir, setelah diteliti petugas dan benar, kita langsung menuju dokter. Kemarin priksanya cepet banget, karena emang udah terbiasa kali ya, mriksa mata, mriksa buta warna apa ga ama tensi, setelah selesai, kita bayar biayanya administrasi dan cabut.

Selanjutnya kita masuk lagi ke tempat pelayanan. Disitu dikasih formulir biru untuk diisi, setelah selesai formulir dikembalikan dan diteliti oleh mereka. Kalau benar, formulir mereka masukkan ke bagian bank BRI, setelah itu kita dipanggil di bagian Bank BRI untuk membayar Biaya SIM plus denda kalo telat, selesai di bagian Bank, berkas berjalan lagi ke bagian foto cetak.

Polisi di bagian foto cetak akan memanggil satu persatu atau kadang lima sekaligus untuk foto langsung, bagian paling penting ada disini, karena data diri kita akan dicetak pada Kartu SIM yang permanen, jadi pada saat konfirmasi harus bener ya, soalnya mungkin pak polisinya bisa aja salah ketik atau salah entry di komputer walau pas ngisi formulir kita benar, begitu juga sebaliknya. Selain itu yang tak kalah penting adalah siapkan penampilan wajah cantik dan ganteng paling maksimal, karena foto kita nanti bakalan masuk di SIM yang kita pegang 5 tahun kedepan. (eh ini terserah dink).

Selesai foto kita dipanggil lagi untuk menerima SIM baru yang bisa langsung kita bawa pulang. Kemarin saya hari sabtu, mungkin karena datang pagi pagi jam 9, total waktu sekitar 40 an menit lah plus antri.

Related Posts by Categories



0 comments :

Post a Comment

mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]