Sunday, December 20, 2020

INFORMASI PERSYARATAN TERBANG & KEPERLUAN DOKUMEN

saya copast ya

INFORMASI PERSYARATAN TERBANG & KEPERLUAN DOKUMEN

*Informasi Masa Natal & Tahun Baru (NATARU)
*Terakhir diperbaharui tanggal 20 Desember 2020 pukul 10.20

1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan:
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR, Rapid Test Antibody, Rapid Test Antigen tersedia di T2 dan T3
- Terminal 2 tersedia di shelter skytrain
- Terminal 3 tersedia di SMMILE Center Blok L & M T3 DOMESTIK, East Lobby

*Informasi tambahan : Tersedia layanan Untuk Drive thru (06.00-22.00) di Terminal 3 Domestik

*Biaya/Tarif :
- Rapid Test Antibody Rp 85.000,- (Hasil 15-30 Menit)
- Rapid Test Antigen Rp 200.000,- (Hasil 15-30 Menit)
- PCR Rp 800.000,- (HASIL PCR 24 JAM)

*Jam Operasional :
- PCR Test 24 jam
- Rapid Test Antigen & Antibody tersedia 24 Jam
- Utk Drive thru (06.00-22.00)

*Contact Center Lab Test :
- Shelter Skytrain Terminal 2E = -
- Smmile Center Terminal 3 Domestik = -
- Soewarna (Samping SPBU Shell) = -

*No Contact KKP : 550 – 6068/6679

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

2. Bandara Internasional Kualanamu (KNO)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Lounge Umroh Lantai Mezzanine

*Biaya/Tarif
- Rapid Test Antibody Rp. 145.000,-
- Rapid Test Antigen Rp. 200.000,-

*Jam Oprasional : Ops. Senin - Minggu Pukul 04.00 - 19.30 WIB

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

3. Bandara Internasional Supadio (PNK)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Lokasi bertempat di Gedung Ex VIP (Samping terminal kedatangan Bandara Internasional Supadio
-
*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody = Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen = Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Jam Operasional Setiap Hari 06.00 - 17.00. Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

4. Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (PKU)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Lokasi Airport Health Center Area Parkir Bandara SSKII

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap Hari Pukul 06.00 - 19.00 Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

5. Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Lobby kedatangan internasional
-
-

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap Hari Pukul 06.00 - 15.30 Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

6. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Skybride Lt. II samping apotek Kimia Farma

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap Hari 05.30 - 19.30) Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : Contact Person 081271642410

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

7. Bandara Sultan Thaha (DJB)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Area selasar,

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap Hari 07.00 - 18.00. Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

8. Bandara Tjilik Riwut (PKY)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi selasar keberangkatan

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap Hari Pukul 06.00 - 16.00 WIB. (Per 20 Desember 2020)

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

9. Bandara Internasional Minangkabau (PDG)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Pintu Keberangkatan

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 145.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 230.000

*Jam Oprasional : Ops. setiap hari 08.00 - 18.00 WIB Kerjasama dengan APS by Kimia Farma

*Contact Center Lab Test : CP : 085264568888 / 082126375566

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

10. Bandara Internasional Husein Sastranegara (BDO)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Lantai 2 Perkantoran Airlines.
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Area Kedatangan Internasional.

*Informasi Tambahan : Tersedia layanan Home Service PCR dan Rapid Antigen Support untuk penerbangan BDO - DPS (Senin-Sabtu Pukul 07:00-17:00)

*Biaya/Tarif
- PCR Test(Hasil H+1) Rp. 800.000
- Rapid Test Antibody Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen(Hasil 15-30Menit) Rp. 200.000

*Jam Oprasional :
- Ops. Setiap hari 06.00 - 17.00 WIB.
- Home Service PCR dan Rapid Antigen Support untuk penerbangan BDO - DPS (Senin-Sabtu Pukul 07:00-17:00)

*Contact Center Lab Test : Noorza (085797305095), Rani (082116660776)

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

11. Bandara Depati Amir (PGK)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR & Rapid Antigen
- Masa berlaku hasil test : PCR & Rapid Antigen = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Airport Health Center PGK Kerjasama dengan Farmalab


*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops Setiap Hari 07.00 - 16.00 WIB

*Contact Center Lab Test :

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC
- Hasil Test Rapid Antigen

12. Bandara Internasional Silangit (DTB)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Area Parkir Mobil (Samping Gedung Human Remains)

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000 (15 menit setelah ambil sample)

*Jam Oprasional : Ops. Setiap hari pukul 07.00 - 14.00 WIB. Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test :

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

13. Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin (TJQ)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR & Rapid Antigen
- Masa berlaku hasil test : PCR & Rapid Antigen = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody & Rapid Test Antigen = Lokasi Area Kantin Bandara H.A.S Hanandjoeddin

*Biaya/Tarif
- PCR : Belum tersedia
- Rapid Test Antibody : Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen : Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap Hari Pukul 07.00 - 15.00. Kerjasama dengan Farmalab.


*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC
- Hasil Test Rapid Antigen

14. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR & Rapid Antigen
- Masa berlaku hasil test : PCR & Rapid Antigen = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan :
- Dokumen HAC
- atau eHAC

*Informasi Tambahan :
1. Saat ini untuk rapid test dari RUSPAU (kedaton) hanya menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp. 250.000 (Namun Harga ini Dapat Berubah Swaktu-waktu) jadi dari pihak Ruspau meminta jika ada yg bertanya terkait harga agar dapet diberitaukan bahwa harga tersebut adalah harga saat ini dan masih bisa berubah. Untuk waktu tunggu hasil Rapid Test Antigen adalah 2 Jam. Untuk Jam Buka: 05.30 pagi - 06.00 sore

2. Bagi yang ingin melakukan Rapid Test Antibody dapat dilakukan di Bagian Klinik Bandara (Area ujung perkantoran terminal lt.2). Jam Buka: 08.00 Pagi - 05.00 sore

*Lokasi test :
- PCR = -
- Rapid Antigen = -
- Rapid Antibody = Bagian Klinik Bandara (Area ujung perkantoran terminal lt.2).

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody = Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen = Rp. 250.000

*Jam Oprasional : Ops. Setiap hari termasuk tanggal merah Pukul 08.00 - 17.00 WIB

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- Atau eHAC
- Hasil Test Rapid Antigen

15. Bandara Fatmawati Soekarnoo (BKS)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Lokasi area parkir motor depan gedung Terminal Baru

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody = Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen = Rp. 200.000

*Jam Oprasional : Ops.Setiap hari Pukul 06.30 - 15.00 WIB Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : (CP : Indra 081368667418).

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

16. Bandara Internasional Banyuwangi (BWX)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Belum tersedia

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody = Belum Tersedia
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia

*Jam Oprasional : -

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

17. Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (TNJ)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

*Informasi Tambahan : Terhitung sejak tanggal 10 Juli 2020 layanan Rapid Test di TNJ sementara waktu tidak tersedia. Disarankan kepada seluruh penumpang agar melakukan Rapid Test di Rumah Sakit terdekat

*Lokasi test :
- PCR = - Belum Tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Belum Tersedia

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test ntibody = Belum Tersedia
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia

*Jam Oprasional : -

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

18. Bandara Internasional Radin Inten II (TKG)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Antigen
- Rapid Antibody = Lokasi Airport Health Center. Area Terminal Keberangkatan Bandara Radin Inten II Lampung

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody = Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia

*Jam Oprasional : . Setiap Hari 06.00 - 18.00 Kerjasama dengan Farmalab

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

19. Bandara Internasional Kertajati (KJT)
“KEBERANGKATAN”
*Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
• Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
• Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
• Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
• Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody

*Persyaratan tambahan : Dokumen HAC

*Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Belum Tersedia

*Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test ntibody = Belum Tersedia
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia

*Jam Oprasional : -

*Contact Center Lab Test : -

*No Contact KKP : -

“KEDATANGAN”
*Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC

Related Posts by Categories



0 comments :

Post a Comment

mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]