Saya copast lagi ya,
Boleh Mengucapkan Istirja' Jika Ada Non-Muslim Meninggal
.
Mungkin menjadi pertanyaan, jika seorang non-muslim meninggal apakah boleh kita ucapkan kalimat istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un)? Jawabannya adalah boleh saja, karena inti dari kalimat istirja’ adalah kita semua milik Allah.
.
Hanya saja tidak boleh kita doakan dengan doa semacam:
.
“Semoga tenang di sisi-Nya”,
“Semoga diampuni dan mendapat tempat tertinggi”.
.
Tidak boleh kita doakan dengan doa semacam ini, yaitu doa diampuni, doa mendapat ketenangan dan sebagainya.
.
Berikut pertanyaan diajukan kepada syaikh bin Baz,
.
“Jika seorang laki-laki atau wanita kafir meninggal, apakah boleh kita ucapkan “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” atau tidak boleh? Apakah boleh kita berkata “wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan diridhai.”?
.
Beliau menjawab:
.
“Seorang kafir jika meninggal, tidak mengapa kita ucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, alhamdulillah, semisal keluargamu, ini tidak mengapa. Manusia kembali kepada Allah dan semuanya milik Allah, tidak mengapa hal seperti ini.
.
[Sumber:http://www.binbaz.org.sa/noor/9289
]
.
Sangat tegas dalam firman Allah, kita tidak boleh mendoakan ampun bagi orang kafir yang sudah meminggal.
.
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik(at-Taubah: 113).
.
Imam An-Nawawi berkata,
.
“Adapun menshalati orang kafir dan mendoakan agar diampuni dosanya, makahukumnya haram, berdasarkan nash Al–qur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120).
BACA Selengkapnya ا:
https://muslim.or.id/28149-boleh-mengucapkan-istirja-jika-a…
Penyusun: Raehanul Bahraen
.
Mungkin menjadi pertanyaan, jika seorang non-muslim meninggal apakah boleh kita ucapkan kalimat istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un)? Jawabannya adalah boleh saja, karena inti dari kalimat istirja’ adalah kita semua milik Allah.
.
Hanya saja tidak boleh kita doakan dengan doa semacam:
.
“Semoga tenang di sisi-Nya”,
“Semoga diampuni dan mendapat tempat tertinggi”.
.
Tidak boleh kita doakan dengan doa semacam ini, yaitu doa diampuni, doa mendapat ketenangan dan sebagainya.
.
Berikut pertanyaan diajukan kepada syaikh bin Baz,
.
“Jika seorang laki-laki atau wanita kafir meninggal, apakah boleh kita ucapkan “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” atau tidak boleh? Apakah boleh kita berkata “wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan diridhai.”?
.
Beliau menjawab:
.
“Seorang kafir jika meninggal, tidak mengapa kita ucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, alhamdulillah, semisal keluargamu, ini tidak mengapa. Manusia kembali kepada Allah dan semuanya milik Allah, tidak mengapa hal seperti ini.
.
[Sumber:http://www.binbaz.org.sa/noor/9289
]
.
Sangat tegas dalam firman Allah, kita tidak boleh mendoakan ampun bagi orang kafir yang sudah meminggal.
.
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik(at-Taubah: 113).
.
Imam An-Nawawi berkata,
.
“Adapun menshalati orang kafir dan mendoakan agar diampuni dosanya, makahukumnya haram, berdasarkan nash Al–qur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120).
BACA Selengkapnya ا:
https://muslim.or.id/28149-boleh-mengucapkan-istirja-jika-a…
Penyusun: Raehanul Bahraen
0 comments :
Post a Comment
mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]