Pamong berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya adalah among. Kata ini serupa dengan momong yang artinya mengasuh, misalnya seperti kata mengemong anak berarti mengasuh anak kecil. Kata momong, ngemong dan mengasuh merupakan kata yang multidimensional. Sedangkan praja adalah Pegawai Negeri Pangreh Praja atau Pegawai Pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pamong Praja berarti Pegawai Negeri yang mengurus pemerintahan Negara. Lalu seperti apa sosok pamong praja itu?
Sebelumnya kita lihat dulu pengertian Polisi. Polisi berasal dari bahasa Belanda politie yang mengambil dari bahasa Yunani politeia yang berarti badan pemerintahan yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum. Jadi dapat disimpulkan Polisi Pamong Praja adalah Polisi yang mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah di wilayah kerjanya.
Seperti istilah asah, asih asuh, secara sederhana setiap mengasuh seharusnya dengan mengasihi, sehinga orang yang diasuh menjadi terasah fisik dan mentalnya. Oleh karena itu seorang pamong merupakan sosok yang inspiratif, akomodatif dan aspiratif. Karakter inilah yang seharusnya ada dalam diri seorang Pamong Praja sebagai bagian dari sosok yang dipercaya mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintahan.
Intinya Pamong Praja harus memiliki kecerdasan psikologis yang tinggi, disegani, berwibawa, bukan sekedar melaksanakan perintah saja. Sesuai sandang yang dipakai yaitu praja wibawa. Pamong praja dapat menjadi wakil sikap pemerintah, jika sikap Pamong praja berwibawa maka pemerintah juga berwibawa. Oleh karena itu seorang pamong praja seharusnya bukan hanya terlatih tetapi juga terdidik dan mumpuni.
sumber gambar : http://satpolpp.malangkab.go.id/