Friday, March 29, 2024

Dampak Penambangan Timah Ilegal Yang Merusak Ekosistem Di Bangka Belitung


Sumber gambar 1
Selamat malam, kali ini saya copastkan sebuah jurnal dari Pak Indra Ibrahim, yang semoga bisa bermanfaat.



DAMPAK PENAMBANGAN TIMAH ILEGAL YANG MERUSAK EKOSISTEM DI BANGKA BELITUNG

Indra Ibrahim



Abstrak
Keberadaan mineral biji timah di Bangka Belitung merupakan karunia dari Tuhan YME bagi masyarakat di daerah itu dalam sisi ekonomi yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan penghidupan dari kegiatan penambangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada sisi yang lain keberadaan timah yang tidak dikelola dan diatur dengan baik oleh aparat pemerintah daerah, disertai dengan tidak adanya kesadaran
untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup oleh segenap stake holder di daerah ini telah membawa kehancuran lingkungan hidup dan ekosistem di Bangka Belitung.Pemerintah daerah harus tegas untuk mengimplementasikan semua aturan tentang penambangan timah, baik berupa peraturan perundang- undangan nasional maupun dalam bentuk peraturan daerah. Dengan demikian pelaksanaan kegiatan eksploitasi timah dapat dikendalikan dengan baik, kegiatan reklamasi dan kegiatan pascatambang dapat berjalan sesuai aturan. Orientasi penjagaan dan pemeliharaan serta pemulihan kondisi lingkungan hidup harus merupakan fokus utama pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan di daerah ini.

Kata Kunci: stake holder, Pemerintah daerah, penambangan timah, reklamasi



PENDAHULUAN
Sekilas Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (disingkat Babel) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil, seperti P. Lepar, P. Pongok,
P. Mendanau dan P. Selat Nasik, total pulau yang telah bernama berjumlah 470


buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau 1.
Terletak pada koordinat 1º 50’ - 3º 10’ LS dan 105º - 108º BT, propinsi ini mempunyai total area seluas 81.725.14 km2 (7,229.82 mil²) dengan luas daratan
16.424.14 km2(6,341.40 mil²) dan perairan seluas 65.301 km2 (25,213 mil²) dengan panjang garis pantai sekitar 1.200 km 2.
Jumlah penduduk di propinsi Bangka Belitung sekitar 1.230. 000 jiwa. Suku- suku yang mendiami Bangka Belitung terdiri atas: suku Melayu yang merupakan suku terbesar di propinsi ini, kemudian diikuti oleh suku Tionghoa, Jawa, Bugis, Madura dan lain-lainnya.

Bangka Belitung semula merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Selatan yang dimekarkan menjadi propinsi pada tahun 2000 berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Propinsi Bangka Belitung. Terdapat 6 Kabupaten di Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur dan satu Kotamadya Pangkal Pinang. Di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 36 Kecamatan dan sebanyak 326 Kelurahan/Desa.

Sejarah Pertambangan Timah
Pada masa kolonial Belanda terdapat tiga perusahaan pertambangan Timah yaitu: Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW), Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Biliton (GMB) dan Singkep Tin Exploitatie Maatschaappij (SITEM)3. Kolonial Belanda mendatangkan pekerja tambang sebagai kuli kontrak dari daratan China, mereka ini kemudian menjadi cikal bakal suku Tionghoa yang secara turun temurun berdomisili di Bangka Belitung.

Antara tahun 1953 sampai dengan tahun 1958 ketiga perusahaan tersebut dinasionalisasi menjadi perusahaan negara, yaitu: BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka, GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung dan SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep. Pada tahun 1968 ketiga perusahaan negara itu di lebur menjadi satu perusahaan PT Tambang Timah, yang selanjutnya dirubah menjadi PT Tambang Timah (Persero)4.

1 Wikipedia Indonesia, Kepulauan Bangka Belitung, <http��//id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Bangka_
Belitung>, diakses pada 2Juni 2015
2 Ibid
3 Sekilas PT Timah, �http��//www.timah.com/v2/ina/tentang-kami/8410052012110526/sekilas-pt-ti-
mah/>, diakses pada 27 Mei 2015
4 ibid


Saat penambangan timah dikuasai oleh PT. Tambang Timah, penduduk asli Bangka Belitung umumnya menempati posisi pekerja rendahan di perusahaan, posisi-posisi menengah-atas dipegang oleh orang luar daerah.

Timbul kesenjangan sosial antara penduduk asli dan karyawan rendahan disatu pihak dan para staff serta petinggi PT. Tambang Timah dipihak lain. Kesenjangan itu terletak pada fasilitas dan perlakuan istimewa dari perusahaan dalam hal: layanan kesehatan, hiburan, olahraga, pendidikan dan lain-lain. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial yang membekas lama dihati penduduk lokal.

Maraknya tambang rakyat diseluruh wilayah Bangka Belitung, bukan karena semata-mata faktor ekonomi saja tetapi lebih jauh karena letupan ketidakpuasan atas pengerukan hasil kandungan bumi mereka oleh “orang lain”,. Sementara mereka hanya menjadi penonton yang baik karena apabila mencoba untuk ikut menggali timah pada masa monopoli PT. Tambang Timah, maka pintu penjara sudah menanti mereka.

Dikenal dua jenis Proses penambangan timah, yaitu penambangan darat dan penambangan dilaut. Penambangan darat dilakukan dengan cara menggali tanah dengan menggunakan pompa semprot, pasir beserta biji timah dialirkan melalui peralatan yang disebut sakan, biji timah yang mempunyai berat jenis lebih besar dari pada pasir akan terendapkan dan terpisah dari pasir. Penambangan dilaut dilakukan dengan cara menyedot biji timah dari dasar laut dengan menggunakan kapal keruk, kapal isap atau T.I apung sederhana (yang biasanya digunakan oleh rakyat.)

Pada mulanya, penambangan timah hanya dilakukan di daratan Bangka Belitung. Namun semakin sulitnya mendapatkan lokasi yang kaya timah di daratan, hasil penambangan di darat yang terus merosot, dan biaya operasional yang semakin melambung membuat masyarakat dan perusahaan penambang timah mengalihkan prioritas penambangan ke laut 5.

Banyaknya para penambang yang beralih dari penambangan darat ke penambangan laut mengakibatkan T.I apung yang dioperasikan oleh rakyat dan kapal isap yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan timah swasta semakin bertambah banyak bertebaran di seluruh laut Bangka Belitung.

5 Denil Mildan, Potret Buram di Balik Kemilau Timah,http��//denimildan.blogspot.com/2011/04/potret- buram-di-balik-kemilau-timah_25.html, diakses pada 4 Juni 2015


Penambangan Timah Inkonvensional
Pada tahun 1999, Eko Maulana Ali Bupati Bangka dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 146/MPP/Kep/4/1999 mengenai pencabutan timah sebagai komoditas strategis.

Dengan pertimbangan bahwa krisis ekonomi yang mendera saat itu membuat terpuruknya kehidupan rakyat, memberikan izin aktivitas penambangan skala kecil bagi masyarakat. Tetapi kemudian yang berkembang ternyata praktik penambangannya menjadi liar tak terkendali. Dari puluhan ribu unit tambang rakyat yang berizin diperkirakan hanya sekitar 30 persen .

Melihat hasil penambangan timah yang menggiurkan ini, maka berbondong- bondong warga masyarakat ikut serta membuka tambang timah, yang dikenal sebagai tambang inkonvensional (T.I). Penduduk pedesaan yang semula bermata pencaharian sebagai petani atau nelayan beralih menjadi penambang timah. Sehingga lebih dari 50% penduduk desa-desa diseluruh wilayah Bangka Belitung menggantungkan hidupnya pada T.I.

PEMBAHASAN
Kerusakan Lingkungan
Pemulihan kembali lahan atau yang dikenal dengan sebutan reklamasi oleh PT. Timah terhadap lahan bekas penambangannya tidak berjalan sebagaimana mestinya dan kelangsungannya tersendat-sendat. Apalagi kemudian kegiatan

T.I dilakukan rakyat dibekas lahan tambang PT Tambang Timah yang memang masih menyisakan deposit biji timah dimana kondisi tanah sudah terbuka memudahkan mereka beraktifitas. Akibatnya lahan yang sudah direklamasi oleh PT Tambang Timah, meskipun tidak sempurna rusak kembali dan kondisinya menjadi lebih parah.

Saat memulai kegiatan T.I, para penambang membuka hutan, baik berupa hutan asli atau hutan hasil reklamasi PT. Tambang Timah, maka terjadilah perusakan hutan. Pada waktu melakukan kegiatan penambangan yang menggunakan air untuk penyemprotan, kemudian air bercampur lumpur ini mengalir ke sungai-sungai, maka tercemarlah air sungai yang semula bersih dan jernih menjadi keruh bercampur lumpur. Aliran air sungai yang bermuara ke laut ini membawa sedimen lumpur ke laut mengganggu kesimbangan ekosistem di laut dan merusak keindahan pantai yang semula berpasir putih berubah menjadi abu-abu kehitaman dan kotor.


Salah satu ekosistem di pantai-pantai adalah hutan mangrove atau hutan bakau. mangrove merupakan ekosistem penyangga di pantai yang terdapat di daerah pasang surut. Keberadaan hutan mangrove yang sehat diperlukan oleh biota laut untuk dapat berkembang biak sehingga akan menentukan banyak tidaknya ikan atau hasil laut lainnya yang dapat ditangkap nelayan. Disamping itu hutan bakau berguna untuk menangkal abrasi pantai akibat gempuran ombak.

Aktivitas tambang bijih timah ilegal di hulu sungai juga memicu pendangka- lan dilaut seperti yang terjadi di pelabuhan perahu nelayan di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Pendangkalancukupparah yang terjadi di alur pelabuhan perahu nelayan di muara sungai Kurau dikeluhkan para nelayan yang kesulitan menambatkan perahu mereka. Sedimentasi muara sungai itu memang cukup parah dan bahkan ketinggian air hanya 20 cm pada saat air laut dalam kondisi normal6.

Penambangan laut yang menggunakan kapal keruk atau kapal isap dengan jarak sekian mil dari bibir pantai juga sangat potensial merusak ekosistem laut. Berton-ton pasir yang dikeruk atau disedot dari dasar laut, setelah dilakukan pemisahan antara biji timah dan pasir atau lumpur, maka limbah yang ada ini langsung dibuang begitu saja kelaut mengakibatkan sedimen menutup terumbu karang dan menyebabkan rusak dan matinya terumbu karang

Rusaknya terumbu karang berakibat pada berkurangnya sumber daya ikan di wilayah perairan Bangka Belitung, karena terumbu karang merupakan tempat hidup dan berkembangbiak ikan-ikan. Ikan yang semakin berkurang membuat banyak nelayan kehilangan mata pencaharian. Kemiskinan pun semakin meningkat7.

Asas-asas Hukum Lingkungan
Beberapa asas lingkungan hidup yang dapat diterapkan untuk melindungi dan memulihkan kelestarian lingkungan di Bangka Belitung dari perusakan akibat ekploitasi pertambangan timah illegal antara lain:

Teori Instrumen Ekonomi
Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Bangka Belitung tersebut diatas terjadi akibat eksploitasi secara berlebihan sumber daya alam tanpa disertai

6 http��//babel.antaranews.com/berita/22755/tambang-timah-picu-pendangkalan-pelabuhan-perahu-
nelayan
7 Deny Mildan, Op.cit


upaya pemeliharaan dan koservasi lingkungan hidup, sehingga terjadilah pencemaran atas tanah, sungai, pantai dan laut.

Salah satu cara yang dapat dimanfaatkan guna menanggulangi persoalan ini adalah dengan penerapan instrument ekonomi dalam kegiatan eksploitasi biji timah. Disatu sisi instrument ekonomi dalam jangka pendek memang akan menambah biaya produksi yang membebani penambang timah, tapi disisi lain dalam jangka panjang akan memberi dampak positif berupa kelestarian lingkungan hidup karena adanya perilaku bisnis para penambang timah yang mengutamakan konservasi lingkungan hidup.

Pemanfaatan instrument ekonomi tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara8 :

Pertama, mendorong konsumen agar tidak menghamburkan penggunaan sumberdaya alam.

Kedua, melakukan retribusi limbah/emisi sehingga pelaku bisnis/usaha akan sulit menghindar dari konsekuensi tanggungjawabnya untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Ketiga, melakukan deposit-refund.

Keempat, mewajibkan suatu kegiatan usaha untuk menyerahkan dana kinerja lingkungan sebagai penjamin bahwa pelaku kegiatan/usaha akan melakukan reklamasi/konservasi lingkungan hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1), Pasal 43 ayat (4), dan Pasal 55 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ruang lingkup instrumen ekonomi lingkungan hidup meliputi: perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi, pendanaan lingkungan hidup dan insentif dan/atau disinsentif9

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup adalah seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong pemerintah, pemerintah daerah, atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup. Instrumen ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai ekonomi lingkungan hidup ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan kegiatan ekonomi, memastikan

8 I Gede Selamet Prayitna, <http��//www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/6/4/o4.html> , diakses 4 Juni
2015
9 Kementerian Negara Lingkungan Hidup, RPP Instrumen Ekonomi Lingkungan �http��//www.menlh. go.id/konsultasi-publik-penyelesaian-rancangan-peraturan-pemerintah-tentang-instrumen-ekonomi- lingkungan />, diakses 10 Juni 2015


tersedianya dana bagi upaya pemulihan dan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan mengubah pola pikir dan perilaku pemangku kepentingan untuk memperhitungkan nilai ekonomi lingkungan hidup ke dalam pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan 10.

Instrumen ekonomi ini merupakan pelengkap dari instrumen-instrumen yang sudah ada sebelumnya seperti instrumen AMDAL, baku mutu lingkungan, dan lain sebagainya. Berbeda dengan instrumen-instrumen yang ada sebelumnya yang bersifat command and control, instrument ekonomi lingkungan mengandalkan kepada signal pasar untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Salah satu instrumen yang diperkenalkan dalam UU 32/2009 adalah Pem- bayaran jasa lingkungan (PJL) atau Payment of Environmental Services (PES). Dasar teori ekonomi dari PJL secara konseptual sebenarnya sederhana yaitu “beneficiary pays” atau penerima manfaat membayar. PJL pada dasarnya merupakan skema yang bertujuan untuk merestorasi dan melindungi ketersediaan barang dan jasa lingkungan yang berkelanjutan. Skema PJL merupakan mekanisme yang membuat penyediaan jasa lingkungan menjadi lebih cost efisien dalam jangka waktu yang lama. Jenis jasa lingkungan dalam skema PJL diantaranya adalah proteksi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), konservasi biodiversitas (biodiversity conservation), restorasi lanskap (landscape restoration). serta keindahan alam (scenic beauty)11.

Prevention Principle: Prinsip yang menekankan bahwa perlu adanya langkah-langkah secara scientific untuk memastikan bahwa suatu kegiatan pengelolaan terhadap lingkungan hidup atau sumber daya alam tidak berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan orang lain12.

Dengan penerapan prinsip ini, maka pemerintah daerah Bangka Belitung seharusnya dari sejak awal sudah melakukan studi yang bersifat scientific seberapa jauh kegiatan penambangan biji timah akan merusak lingkungan hidup. Kemudian menyiapkan rambu-rambu peraturan agar eksploitasi tidak dilakukan secara berlebihan dan menetapkan aturan tentang pelaksanaan reklamasi area bekas tambang. Dalam pelaksanaannya diterapkan law enforcement

10 Ibid
11 Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Media Briefing Pembayaran Jasa Lingkungan, � http��//www. menlh.go.id/media-briefing-pembayaran-jasa-lingkungan/>, diakses 10 Juni 2015
12 Bambang Prabowo Sudarso, Prevention Principle, Materi Kuliah Hukum Lingkungan, Program Magister
Ilmu Hukum, Universitas Pancasila Jakarta , 2015


yang tegas atas segala penyimpangan yang terjadi. Misalnya ditetapkan area mana yang boleh dilakukan penambangan. Dalam pelaksanaan penambangan ditegaskan tidak boleh merusak lingkungan hutan. Air yang digunakan dalam proses penambangan tidak boleh mencemari aliran sungai dengan campuran lumpurnya, boleh dibuang ke sungai apabila sudah dipastikan tidak mencemari sungai yang nantinya akan berlanjut ke pantai dan laut.

Untuk penambangan laut di tetapkan daerah penambangan yang tidak akan merusak area penangkapan ikan atau terumbu karang. Perlu ditegaskan bahwa penambang dengan kapal keruk, kapal isap atau T.I apung harus menjamin bahwa limbah pasir dan lumpur sisa penambangan tidak menjadi sedimen yang menutup terumbu karang atau merusak lingkungan hidup biota laut. Memang pelaksanaan prinsip ini akan menimbulkan biaya, baik bagi pemerintah yang melakukan pengawasan maupun bagi pengusaha tambang. Tapi pemeliharan kelestarian lingkungan hidup merupakan amanat dari peraturan perundang- undangan yang tidak boleh tidak tetap harus dijalankan sebagaimana mestinya. Bagi pengusaha skala sedang dan besar akan terbebani tambahan cost yang dapat mengakibatkan kenaikan harga jual atau bisa menurunkan tingkat keuntungan. Bagi penambang rakyat yang notabene tidak bermodal memang akan menjadi masalah besar, tapi sebenarnya dapat disiasati dengan mengelompokkan mereka menjadi suatu usaha bersama atau koperasi, sehingga beban biaya tidak ditanggung secara individu yang pastinya akan sangat berat.

Polluter Pays Principle: Prinsip yang digunakan untuk mengalokasikan biaya pencegahan polusi atau pencemaran dan pengendalian terhadap upaya mendorong langkah-langkah rasional dalam pemanfaatan sumber daya alam yang terbatas13 .

Pencemar lingkungan harus menanggung biaya terhadap langkah-langkah pengendalian kualitas lingkungan hidup dan biaya tersebut harus tercermin dalam biaya barang dan jasa dalam setiap aktifitas produksi dan/atau konsumsi yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

Untuk menerapkan prinsip ini pemerintah daerah cq. Dinas ESDM di Bangka Belitung harus menetapkan dengan tegas satuan nominal biaya reklamasi lahan yang harus dibayar oleh para penambang timah untuk suatu satuan luas areal penambangan, baik didarat maupun dilaut. Pelaksanaan penambangan dipantau dengan baik, dan dana yang terkumpul memang benar-benar dialokasikan.

13 Ibid


untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang menjadi pulih kembali atau dapat juga para penambang mengalokasi dana dengan besaran tertentu yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan reklamasi pemulihan lingkungan di bekas lahan tambang timah mereka. Kegiatan ini dipantau secara melekat oleh pemerintah daerah.

Sustainable Development (Inter and Intrageneration Equity Principle): Prinsip Keadilan antar Generasi: setiap generasi memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi buruk akibat perbuatan generasi sebelumnya atau generasi kini mempunyai kewajiban untuk mewariskan kondisi bumi dan sumber daya alam sebagaimana yang mereka peroleh dan nikmati.
Prinsip Keadilan Dalam Satu Generasi: bahwa keadilan di dalam suatu generasi umat manusia dan beban dari permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi14.

Pada dasarnya penerapan prinsip ini mengharuskan para penambang timah untuk bertanggungjawab, bahwa kegiatan penambangan yang mereka lakukan tidak boleh meninggalkan kerusakan lingkungan yang akan menimbulkan ketidak adilan bagi warga masyarakat lain dalam generasi yang sama sekarang ini. Misalnya tidak direklamasinya lubang bekas galian timah yang menganga terisi air akan menjadi sarang nyamuk, yang membuat meluasnya penyebaran penyakit malaria diseluruh daerah Bangka Belitung dan menempatkan daerah ini pada urutan yang tinggi dalam data penderita penyakit malaria.

Pada sisi lain lingkungan yang diekstrak para penambang untuk diambil sumber daya alam berupa biji timah ini adalah titipan anak cucu yang merupakan generasi berikutnya. Para penambang tidak boleh mewariskan kondisi lingkungan hidup yang rusak dan porak poranda kepada generasi berikut ini. Sehingga dalam kegiatan eksploitasi tambang harus dipastikan bahwa kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga

Undang-Undang Minerba
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur banyak hal yang bila dijalankan dengan konsekuen dan konsisten, maka proses produksi eksploitasi mineral akan dapat memenuhi hajat masyarakat dalam sisi ekonomi dan pada sisi lain akan dapat menjaga kelangsungan kelestarian lingkungan hidup yang memberi

14 Ibid


kenyamanan dan keamanan bidup bagi masayarakat sekarang dan masyarakat generasi berikutnya.
Terkait dengan penambangan timah di Bangka Belitung, ada beberapa ketentuan dari peraturan perundang-undangan tersebut yang perlu diketengahkan untuk dapat menghentikan berlangsung-lanjutnya perusakan terhadap lingkungan dan pada saat yang sama bagaimana langkah pemulihan kerusakan yang sudah terlanjur terjadi.

Pasal 1 UU 4/2009, undang-undang ini sudah mengamanatkan bagaimana penjagaan kelestarian lingkungan hidup harus dilakukan, ayat 25 menyatakan: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Dengan berpegangan pada ketentuan ini, maka jelas bahwa pemerintah daerah Bangka Belitung dari sejak awal seharusnya sudah membuat kebijakan terkait penambangan timah yang mendasarkan pada kajian dampak lingkungan secara komprehensif. Dengan demikian, maka penetapan daerah lahan tambang, cara penambangan dan pengelolaan lahan pasca penambangan ditetapkan dengan memberi perhatian penuh pada faktor pelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya ayat 26 pada Pasal 1 ini berbunyi sebagai berikut: Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Bila ketentuan ini dijalankan dengan baik oleh para penambang dan dipantau pelaksanaannya dengan tegas oleh aparat pemerintah daerah, maka kegiatan reklamasi dilakukan pada setiap tahapan kegiatan eksploitasi tidak ada lagi kesempatan terjadinya kerusakan lingkungan. Sehingga kualitas lingkungan dan ekosistem akan terjaga dengan baik.

Masih pada Pasal 1, dalam ayat 27 ditetapkan sebagai berikut: Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. Kembali dapat kita lihat bahwa law-nya sudah tersedia dengan baik, tinggal bagaimana law enforcement dilaksanakan dengan konsekuen dilapangan.


Memang kalau ditelaah lebih jauh, sebagian dari kerusakan lingkungan yang terjadi sebagian besar disebabkan penambangan oleh warga masyarakat setempat yang dikenal dengan sebutan tambang inkonvensional (T.I yang diplesetkan sebagai tambang ilegal) yang berlangsung secara sporadis dan tersebar diseluruh penjuru daerah dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Masyarakat yang tingkat kehidupan ekonominya serba terbatas memang melihat, bahwa ekploitasi biji timah ini merupakan kesempatan untuk dapat bertahan hidup. Pada Pasal 1 ayat 28 UU 4/2009 telah mengakomodir hal ini, yakni, memberi kesempatan kepada masyarakat, baik secara individu maupun secara kolektif dalam hal pengusahaan T.I warga masyarakatseharusnya dihimpun secara kolektif dalam bentuk koperasi atau suatu paguyuban ekonomi. Sehingga proses perijinan dapat dengan baik diberikan. Penentuan lahan tambang disesuaikan rencana tata ruang daerah dan pelaksanaan eksploitasi serta kegiatan reklamasi dan pascatambang dapat dipantau sesuai aturan oleh aparat yang berwenang.

Hal-hal tersebut diatas yang pada dasarnya dapat diterapkan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup dan lebih jauh memulihkan kerusakan yang sudah terlanjur terjadi. Kita dapatkan dengan hanya mengupas ”kulitnya” saja dari peraturan perundang-undangan yang tersedia. Kalau kita dalami lagi amanat undang-undang ini dan diterapkan sebagimana mestinya di lapangan, maka terpenuhilah tanggung jawab kita untuk bersikap adil bagi masyarakat dalam satu generasi sekarang ini dalam hal kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem serta dapat mewariskan kondisi bumi dan sumber daya alam yang baik bagi generasi sesudah kita nanti, sebagaimana inti dari pada Inter and Intrageneration Equity Principle.

KESIMPULAN
1. Keberadaan mineral biji timah di Bangka Belitung merupakan karunia dari Tuhan YME bagi masyarakat didaerah itu dalam sisi ekonomi yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan penghidupan dari kegiatan penambangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada sisi yang lain keberadaan timah yang tidak dikelola dan diatur dengan baik oleh aparat pemerintah daerah, disertai dengan tidak adanya kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup oleh segenap stake holder di daerah ini telah membawa kehancuran lingkungan hidup dan ekosistem di Bangka Belitung.


2. PT. Tambang Timah yang telah mengeksploitasi biji timah di daerah ini selama puluhan tahun nampaknya tidak melakukan reklamasi atau pemulihan kondisi bekas lahan tambangnya dengan baik atau juga mungkin reklamasi yang telah dilakukan oleh PT. Tambang Timah tidak dijaga dengan baik, kemudian dirusak kembali oleh warga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal dilahan bekas tambang PT. Tambang Timah tersebut yang kemudian tentu saja tidak direklamasi dan ditinggalkan dalam kondisi porak poranda.

3. Kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di daratan yang hutannya hancur, lubang galian menganga terisi air yang oleh penduduk lokal disebut kolong (danau kecil) yang menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk malaria diseluruh wilayah Bangka Belitung. Tetapi juga dipantai yang menyebabkan rusaknya keindahan pantai yang semula berpasir putih bersih dan berair jernih menjadi kotor dan air lautnya menjadi keruh oleh kandungan lumpur limbah tambang yang terbawa sungai kelaut. Hutan bakau (mangrove) mati dan juga terumbu karang hancur oleh sedimen lumpur limbah penambangan timah didarat yang terbawa ke laut atau juga limbah dari penambangan timah dilaut yang menggunakan kapal keruk, kapal isap dan T.I apung.

4. Pemerintah daerah harus tegas untuk mengimplementasikan semua aturan tentang penambangan timah, baik berupa peraturan perundang-undangan nasional maupun dalam bentuk peraturan daerah. Dengan demikian pelaksanaan kegiatan eksploitasi timah dapat dikendalikan dengan baik, kegiatan reklamasi dan kegiatan pascatambang dapat berjalan sesuai aturan. Orientasi penjagaan dan pemeliharaan serta pemulihan kondisi lingkungan hidup harus merupakan fokus utama pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan didaerah ini. Prinsip-prinsip lingkungan hidup dalam kegiatan pertambangan seperti: teori instrumen ekonomi , prevention principle, polluter pays principle dan sustainable development principle harus diterapkan oleh pemerintah daerah.

5. Penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran dengan tidak memandang apakah yang bersangkutan adalah perusahaan tambang besar atau rakyat kecil, pejabat atau aparat pemerintah sendiri.

6. Terkait penambangan oleh warga masyarakat, seyogyanya mereka dikelompokkan menjadi satuan unit produksi dalam bentuk seperti koperasi


atau bentuk lainnya. Kemudian diberi ijin yang tidak sulit untuk mereka urus, dibina dan diawasi pelaksanaan kegiatan eksploitasi dan reklamasinya, atau dengan kata lain mereka diakomodir untuk bisa ikut serta dalam mencari penghidupan melalui usaha tambang timah sesuai amanat dari undang undang. Lebih baik lagi bila mereka dimitrakan dengan PT.Tambang Timah dengan melakukan penambangan dilahan perusahaan secara legal, sehingga pengawasan kegiatan mereka dapat dilakukan secara berlapis oleh PT. Tambang Timah dan pemerintah daerah.

7. Pemulihan lingkungan hidup yang sudah terlanjur rusak mutlak harus dilakukan, cost yang tinggi memang akan menjadi beban berat, tapi ini suatu keharusan agar kita dapat mewariskan kondisi lingkungan hidup dan ekosistem yang baik dan tidak porak poranda kepada generasi anak cucu kita nanti.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Penambangan Rakyat Harus Diakomodir UU, <http://babel.antaranews. com/berita/22397/pengamat-penambangan-rakyat-harus-diakomodir-uu> Ahmadi, Tertibkan Tambang Ilegal Satpol PP Babel Bentuk Timsus, <http://www. harianterbit.com/hanterekonomi/read/2015/03/06/21434/21/21/Tertibkan-
Tambang-Ilegal-Satpol-Babel-Bentuk-Timsus>
Prabowo, Aji Gusti. Polres Basel Hentikan Penambangan Timah Ilegal di Pinggir Jalan, <http://bangka.tribunnews.com/2015/02/24/polres-basel-hentikan- penambangan-timah-ilegal-di-pinggir-jalan>
Babel Antara News, Tambang Timah Picu Pendangkalan Pelabuhan Perahu Nelayan, <http://babel.antaranews.com/berita/22755/tambang-timah- picu-pendangkalan-pelabuhan-perahu-nelayan>
Babel Antara News, Pemkab Bangka Tindak Penambang Timah Ilegal, <(http:// babel.antaranews.com/print/543/pemkab-bangka-tindak-penambang- timah-ilegal)>,
Babel Antara News, Polda Babel Gandeng TNI Tertibkan Tambang Ilegal, <(http:// babel.antaranews.com/berita/22817/polda-babel-gandeng-tni-tertibkan- tambang-ilegal)>
Sudarso, Bambang Prabowo. Prevention Principle, Materi Kuliah Hukum Lingkungan, Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Pancasila Jakarta, 2015


Mildan, Denil. Potret Buram di Balik Kemilau Timah, http://denimildan.blogspot. com/2011/04/potret-buram-di-balik-kemilau-timah_25.html
Prayitna, I Gede Selamet. <http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004 /6/4
/o4. html>
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, RPP Instrumen Ekonomi Lingkungan
<http://www.menlh.go.id/konsultasi-publik-penyelesaian-rancangan- peraturan-pemerintah-tentang-instrumen-ekonomi-lingkungan/>
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Media Briefing Pembayaran Jasa Lingkungan, <http://www.menlh.go.id/media-briefing-pembayaran-jasa- lingkungan/>
Maranda, Servio, Nasional Tempo, Polda Bangka Belitung Tahan Dua Pengusaha Timah,<http://nasional.tempo.co/read/news/2014/09/17/058607679/ Polda-Bangka-Belitung-Tahan-Dua-Pengusaha-Timah>
PT. Timah, Sekilas PT Timah, <http://www.timah.com/v2/ina/tentang- kami/8410052012110526/sekilas-pt-timah/>
Wikipedia Indonesia, Kepulauan Bangka Belitung, <http://id.wikipedia.org /wiki/ Kepulauan_Bangka_Belitung
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peratuan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Artikel lain
https://nasional.sindonews.com/read/1331427/13/guru-besar-ui-ragukan-kerugian-negara-pada-kasus-timah-1709218968/10
https://bappeda.babelprov.go.id/content/pemulihan-dan-pemanfaatan-lahan-bekas-penambangan-timah


Referensi
1https://bisnis.tempo.co/read/1598795/nelayan-bangka-tolak-tambang-timah-pengusaha-diminta-angkat-kaki

Pasang Latex di Jok Motor Supra 125


Beberapa waktu yang lalu saya melakukan perjalanan kurang lebih 25 kilometer, perjalanan memakan waktu kurang lebih 1 jam dengan kondisi macet. Sebagai pemakai Supra 125 selama kurang lebih 10 tahun, bisa dibilang ergonomi Supra 125 ini tergolong unik, bokong terasa lebih cepat panas ketika jalanan macet dibandingkan saat jalan lancar, dengan waktu tempuh yang sama, entah apa penyebabnya, mungkin pada posisi jalan lancar, sirkulasi udara lebih lancar karena saya juga memakai jaring jok, atau mungkin ada faktor lain yang belum diketahui, kurang tahu juga. Akhirnya saya mencari tahu pilihan berikut ini, untuk mengatasinya.

Memakai bantal hydro pad
Alternatif pertama adalah memakai bantal hydro pad berisi air,

sumber gambar3
Kekurangan memakai bantal hydro pad
informasi dari youtube, kekurangannya yaitu ketika terkena panas matahari, maka bantal akan ikut panas, lama dinginnya,
posisi lebih tinggi/jinjit
dan posisi riding menjadi lebih tinggi, kemungkinan harus jinjit,
luas terbatas
selain itu manfaatnya hanya terbatas buat pengendaranya saja, penumpang tidak mendapat.

isi terkadang bukan air beneran
saya pernah membeli satu hydropad, namun ternyata isinya bukan air, namun hanya kapas, tidak sesuai namanya, jadinya malah sama saja seperti jok biasa berlapis kulit sintetis yang terasa panas. Bagaimana membedakannya? Jika kalian membelinya, tinggal diperhatikan baik-baik pada gambarny apakah ada semacam jahitan, bila ada jahitan, maka kemungkinan besar isinya hanya kapas, karena jika ada jahitan, logikanya air akan rembes.

Kelebihan memakai hdydro pad
Setelah tadi membahas kekurangannya, kelebihannya yaitu biayanya lebih murah.
kedua, mudah dipasang
ketiga, bisa dipasang untuk keperluan lain, misalnya saat lesehan di rumah
itula kekurangan dan kelebihan memakai hydropad

Memakai bantal motor jaring

sumber gambar2
Kekurangannya
Alternatif kedua adalah memakai bantal motor yang bentuknya seperti jaring-jaring

Kekurangan
belum banyak reviu youtube, jadi masih diragukan fungsinya, terlihat tidak ada sirkulasi udara masuk dari depan, karena posisi lubangnya vertikal, kemungkinan besar ya kurang maksimal.

Kelebihannya,
mudah dipasang, relatif murah juga


Akhirnya dipilih alternatif ketiga, yaitu memakai lapisan latex,
Memakai lapisan latex

kekurangannya
harganya lebih mahal,

Kelebihan
bisa diaplikasikan secara lebih luas, jadi bukan hanya dirasakan pengendara, tapi juga penumpang.
Melihat reviu ojek online yang memakai latex di layer tengah, meyakinkan saya untuk memakai ini, dalam reviu tersebut, ojol menambahkan latex di layer tengah, diapit layer busa di atas dan bawahnya.

namun saya kali ini hanya memasangnya di layer atas, dan mencobanya apakah tetap panas atau bisa dingin.
Pemasangan saya lakukan di bengkel latip4

Reviu pemasangan lapisan latex

Harga
Latex dengan ketebalan 2,5 cm harga 200K
Ongkos pemasangan 40K, dengan penutup masih memakai sarung jok yang lama

Langkah pengerjaan,
Pertama-tama jok yang lama dibongkar dulu, terlihat cekatan sekali abang dalam membongkar staples, mengggunakan obeng dan tang. cetak cetek cetak cetek, karena sudah terbiasa.

setelah dibongkar, busa bawaan ternyata perlu dikepras sedikit agar tidak terlalu tinggi,


selanjutnya latex diletakkan di atas jok tadi, lalu disesuaikan ukurannya dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi, pemotongan dilakukan seadanya, belum dilakukan pemotongan secara presisi.

selanjutnya memberi lem di permukaan latex dan di permukaan busa jok bawaan yang sudah dikepras tadi, entah lem apa yang dipakai, karena hanya dimasukkan ke dalam botol bekas akua saja, cairan lem berwarna oranye seperti sirup, sehingga perlu diratakan menggunakan plastik, seperti meratakan selai di permukaan roti.

didiamkan kurang lebih 15 menit, sambil abangnya mengerjakan pesanan yang lain

setelah itu, jok dan latex tadi baru disatukan, lapisan latex kali ini ditaruh di posisi paling atas

latex kemudian dipotong lagi, kali ini dipotong dengan lebih presisi, dan diparut di bagian pinggir untuk menyesuaikan kemiringannya mengikuti bentuk bawaan jok.

Selanjutnya pemasangan Lapisan luar, memakai kulit jok yang lama, masih bisa dipakai, namun efeknya harus sedikit lebih ditarik mengingat luasnya lebih sempit.

Memakai alat pistol angin staples otomatis, jadinya tidak perlu tenaga, sesekali terdengar alat kompresornya menyala sendiri melakukan pengisian udara dengan tenaga listrik.

Impresi pemakaian:
Dibandingkan jok bawaan motor, tentu saja lebih empuk, namun untuk perjalanan jauh, saya belum berkesempatan mencobanya, jadi bila nanti sudah ada kesempatan, akan saya tulis impresinya disini.

Referensi
1https://myspacenote.blogspot.com/2024/02/melihat-alun-alun-karawang-dari-dekat.html
2https://www.blibli.com/p/3d-antivibration-cushion-pad-omextra-bantal-motor-sarung-jok-motor-mat/ps--BES-70688-04168
3https://www.tokopedia.com/rndautomotive/bantal-jok-motor-air-hydropad-untuk-semua-motor
4https://maps.app.goo.gl/hKw2nyD86LjJAsG39

Thursday, March 28, 2024

Perjalanan Naik Bus Sinar Jaya Jakarta Wonogiri


Halo, selamat malam semuanya, kali ini kita akan membahas lagi review perjalanan naik angkutan umum bus. Kali ini saya naik Bus Sinar Jaya jurusan Jakarta Wonogiri. Kira-kira seperti apa perjalanannya? silakan simak terus tulisan di bawah ini.


Pemesanan tiket
Berbeda dengan Po Bus lainnya, pemesanan tiket Sinar Jaya sudah full online yaitu memakai Traveloka, Redbus atau yang lainnya, agen hanya melayani pemesanan tiket go show/dadakan saja. Namun bagi yang masih pengen mengetahui nomor agen juga tetap bisa dicek di ignya saja.4. Pembelian tiketnya pun juga tidak mengharuskan menginstal aplikasinya, yang terpenting menyiapkan email aktif, data diri seperti nama, dan ID Identitas, kuota internet, dan tentu saja uang.

Harga tiket
harga tiket Rp.210.000,-. sesuai yang tertera di aplikasi dan tidak ada biaya tambahan lain. Pembayaran terpantau sudah bisa melalui qris, transfer, atau virtual account.

Hari H Keberangkatan
Perjalanan menuju Terminal Pulo Gebang.

Jika Naik Trans Jakarta
dari Kemayoran menuju Pulo Gebang diperkirakan memakan waktu 2 jam naik trans jakarta, namun kemungkinan besar tidak akan mendapat tempat duduk, karena biasanya sudah penuh, bersamaan dengan jam pulang kantor.

Naik gojek sambung KRL
pilihan ini bisa menjadi pilihan paling cepat, asalkan menyesuaikan dengan jadwal KRL, namun bedanya lebih mahal di gojek, karena sekali perjalanan gojek menghabiskan ongkos minimal Rp.15.000,-/trip, walaupun jaraknya hanya 1 km.
Namun saya tetap memilih ini, karena di aplikasi saat itu ada acara bakar-bakar uang alias lagi diskon multitrip gojek+KRL, gojek yang tadinya Rp.15.000,-/trip didiskon menjadi Rp.5.000,-/trip saja, dan Kebetulan jam keberangkatan KRL saya cek di website1 sudah pas, jadinya saya perkirakan sampai stasiun Kemayoran tinggal menunggu KRL 5 menitan saja.

Menunggu di Stasiun Kemayoran,
Ternyata sampai di Stasiun, tidak ada antrian di loket, barcode dari aplikasi gojek, discan di gerbang masuk, langsung menuju ruang tunggu, sore itu ternyata ramai juga yang sudah menunggu. Kondisi ruang tunggu KRL berada di luar, dan tanpa AC, sehingga cukup membakar kalori melalui keringat.

Dari sini didapat informasi KRL tujuan Bekasi bisa dua arah sekaligus, ada yang ke arah utara memutar melewati Angke lalu Manggarai, yang kedua ada yang langsung ke arah selatan melalui Pasar Senen, Pondok Jati dst.

Kereta datang juga
Akhirnya KRL datang sesuai jadwal, namun begitu masuk, ternyata tempat duduk di dalam sudah habis, jadi harus berdiri selama perjalanan. Pintu KRL hanya dibuka beberapa detik saja, beberapa penumpang yang baru saja datang, ada yang sampai berlarian, namun tetap ketinggalan KRL, karena pintu KRL keburu ditutup.

Di dalam KRL, jam 16:00 WIB, ternyata belum terlalu sesak, jadinya masih bisa bebas bergeser, beda jika waktu lebih sore, penumpang akan berjubel, sampai kesulitan bergerak, saya pernah naik sekali, dan perjuangannya luar biasa juga, karena harus berdesakan seperti itu.

Perjalanan KRL kali ini, memakan waktu kurang lebih 20 menitan saja sampai di Stasiun Cakung, jauh lebih cepat daripada busway yang bisa sejaman.

Sampai Stasiun Cakung
Keluar peron stasiun harus naik turun tangga dulu, di luar sudah menunggu ojek offline maupun ojek online, lokasi keduanya hanya sekitar 20 an meter, selain itu berjejer angkot warna merah entah jurusan mana.
Sedangkan untuk menuju Terminal Pulo Gebang dari Stasiun Cakung, jika dicek di google map, tidak ada angkutan yang mengarah langsung ke Pulo Gebang, google map malah menyarankan jalan kaki saja sejauh kurang lebih 600 an meter ke gerbang Terminal Pulo Gebang, bagi yang belum terbiasa membaca google map, itu terasa dekat, namun kenyataannya tidak, terutama bagi yang jarang jalan kaki. Terkadang kita tidak perlu mengikuti saran google map ya, karena saya pernah mengikuti saran google map, jalan kaki beberapa meter, eh ternyata jauh juga ya, padahal hanya 1 km.

Saya melanjutkan naik gojek dengan memanfaatkan diskon multitrip tadi, dengan tinggal menunjukkan kode angka di aplikasi kepada driver gojeknya.

Sampai di Terminal Pulo Gebang
Akhirnya sampai juga di Terminal Pulo Gebang.
Jadi total waktu perjalanan saya tadi hanya menghabiskan kurang lebih 40 an menit saja, jauh lebih cepat dibandingkan naik TransJakarta yang bisa memakan waktu 2 jam, dan belum tentu bisa mendapat kursi juga.

Tidak dikerumuni calo lagi
Ternyata ada perbedaan saat memasuki area agen lantai 2 sore itu, saya sudah tidak dikerumuni dan dikejar pertanyaan calo-calo lagi, entah apa alasannya, ya mungkin menjelang hari raya, calo lebih ditertibkan, atau mungkin karena memang waktunya masih siang, masih banyak petugas, calonya belum seganas di malam hari, biasanya saya sampai sini setelah Mahrib, dan sudah pasti langsung ditanya pergi kemana, naik apa oleh calo, namun sore ini terasa berbeda, tidak ada satupun calo yang mendekat.

Jumlah calo lebih banyak daripada jumlah penumpang.
Kalah dengan kendaraan pribadi
Saat ini dunia transportasi bisa dibilang kalah dengan kendaraan pribadi, karena memang kendaraan pribadi dicap lebih padat karya, mulai dari pabriknya, perakitan, penjualan, bengkel, dan lain sebagainya, kondisi ini bukan isapan jempol saja, buktinya di Terminal Pulo Gebang ini, secara kasat mata, jumlah calo dan agen bus malah lebih banyak daripada jumlah penumpangnya, bila anda memandang lantai dua, banyak sekali orang lalu lalang di sana, namun bukan lalu lalang pengunjung, namun lalu-lalang calo bus dan agen.
Kalah dengan teknologi
Selain itu juga karena perkembangan teknologi digital, calo dan agen menjadi pekerjaan yang tersingkirkan, hanya PO-PO yang berinovasi yang sanggup bertahan, mereka yang hanya bekerja biasa dan standard saja, tanpa belajar hal yang baru, lama-lama bakal tersingkirkan. OK Back to the laptop.


Sampai di agen, langsung mengambil tiket, dengan menyerahkan identitas KTP, selanjutnya mendapatkan selembar kertas dan satu botol akua.

Memang sekarang harus dicocokkan dengan KTP, karena viral kasus pencurian laptop di dalam bus, pelaku sudah terekam CCTV pun ternyata sulit diidentifikasi siapa, akhirnya ada kebijakan nama tiket harus sesuai KTP agar mudah menangkap pencuri tersebut.


Sholat di Masjid
Selesai ambil tiket, pergi ke Masjid Sholat Ashar, disini tas wajib dititipkan. Kondisi masjid di Terminal ini bersih.



Beli oleh-oleh
Memang terus terang, sulit mencari oleh-oleh jika dari Jakarta, Mungkin pembaca punya referensi oleh-oleh apa? Disini ternyata ada penjual oleh-oleh kue brownies cokelat di lantai satu, saya pun tertarik mencobanya dengan membeli sekotak sebagai tester, saat itu harganya Rp.36.000,- sudah termasuk PPN, (harga yang dipajang masih Rp.25.000,- ternyata masih belum diperbaharui). Belakangan setelah saya coba rasakan di rumah setelah berbuka, rasanya pas sesuai namanya, "kue brownies", tidak kering, manisnya juga tidak berlebihan, pantas dibawa sebagai oleh-oleh.

Menunggu di atas
selanjutnya saya menuju ruang tunggu di atas sekedar melihat-lihat bus-bus,
Tampak bus bus jurusan Malang sudah datang, seperti M Trans, 27 Trans, selain itu ada juga Rosalia Indah entah jurusan mana yang juga sudah siap. M Trans saya cek jadwal keberangkatan di website sudah sesuai jamnya pukul 18:30 WIB dari Terminal Pulo Gebang, aneh sekali bus tersebut tidak ikut telat, padahal Sinar Jaya dan PO lain mengalami telat.

Pesan penyet
Menjelang berbuka puasa, saya menuju lantai dasar lagi, mencari makanan. Akhirnya ketemu dengan warung penyet di lantai 1. Waktu berbuka sekitar pukul 18:10 WIB, berbuka dengan nasi penyet tersebut, namun ternyata entah kenapa, rasa tahu dan ayamnya kecut, alhasil hanya nasi yang berhasil saya habiskan. Harga sepiring nasi, ayem penyet, plus tahu tempe saat itu dihargai Rp.20.000,-

Sholat di Lantai 2
selesai berbuka, langsung menuju lagi ke atas, harus melewati lagi cek in tadi, namun karcis cek in ternyata hanya bisa dipakai sekali saja, jadinya saya langsung melewati jalur petugas. Selanjutnya mampir Mushola di lantai 2 untuk Sholat jamak Mahrib dan Isya.

Informasi telat
sampai di atas, sekitar pukul 18:20 WIB, ternyata ada pengumuman dari petugas Dishub, bahwa bus A, B, C termasuk bus saya telat, namun tidak disebutkan alasannya. Hanya diminta bersabar. Pengumuman yang cukup menjustifikasi seolah-olah penumpang itu tidak memiliki kesabaran ya he he. Tidak disebutkan alasan dan estimasi berapa lama telatnya, seharusnya minimal disebutkan posisi busnya di mana, agar penumpang juga bisa mengestimasi kapan datangnya.

Berdasarkan analisis pantauan google map, cuaca dan berita viral di tik tok, kemungkinan telat karena beberapa ruas jalan terhalang banjir, dapat dilihat di gambar di bawah, macetnya bersumber di daerah jalur arteri pantura Pulo Gadung, antriannya memanjang ke selatan sampai Cikunir, jadi bus-bus yang dari arah Kampung Rambutan sudah pasti telat. Awal tahun ini memang hujan deras kembali mengguyur setelah beberapa tahun kemarau. Sayangnya karena tahun politik, semuanya dikait-kaitkan dengan unsur politis, gubernur ini tidak mendukung itu, padahal hanya berdasar pada informasi yang dipotong-potong saja.


Begini suasana penumpang yang sedang menunggu, ada yang menunggu di luar sambil merokok, ada juga yang menunggu di dalam di ruangan ber AC yang lebih nyaman. Di dalam juga ada fasilitas ruang laktasi/ibu menyusui, dan playing ground.


20:50 WIB
Bus akhirnya datang juga, telat 2,5 jam dari jadwal seharusnya, busnya tetap sama sesuai tiketnya, 30RE, tidak ada pergantian unit bus.

Reviu Bus
Walau harga tiketnya lebih murah dibandingkan yang lain, Rp.210.000, namun sasis yang datang adalah sasis premium, Hino RN 285, air suspension, dengan model Jetbus HD 3, Plat nomor B 7361 TGD

Fasilitas lainnya
kursi 32 seat,
ada selimut,
Arm Rest,
ada reclining seat dan
leg rest, dan yang menambah nyaman adalah
jok beludrunya yang hangat dan menahan melorot.
toilet,
AC,
Colokan di kompartemen atas.
Busnya juga bersih dari stiker-stiker
mendapat air mineral medium
harga bersaing

Penumpang aneh
ternyata ada juga penumpang aneh di bus ini, anehnya karena menempati kursi sesukanya tak sesuai tiket, akhirnya karena penumpang asli datang, penumpang aneh tersebut pindah ke kursi asli, namun lagi-lagi beliau tidak mau duduk sesuai tiket di sisi jendela, dengan alasan karena biasa duduk di sisi gang. Penumpang ibu-ibu disampingnya akhirnya mengalah.

21:00 WIB
Bus pun diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang, dengan okupansi penumpang saat itu 23 penumpang dari 32 kursi atau sekitar 66%, padahal Jumat sore ya, efek menjamurnya pemain Solo Wonogiri, Kalau dulu mungkin pemain malam Solo Wonogiri hanya diisi Gunung Mulia saja, namun saat ini ketambahan PO seperti Haryanto, Agra Mas, Rosalia Indah, dan masih banyak lagi.

Air di toilet yang terbatas
Sekilas kondisi toilet bersih, namun terpantau saluran pengisian air yang mengisi baknya saya cek, tidak mengalir, jadinya airnya terbatas hanya yang ada di bak saja, kemungkinan besar nanti akan ditambah saat sampai di rumah makan, masih cukup lah, namun masalahnya dari rumah makan Cikamurang sampai Wonogiri pasti tidak akan cukup bila tidak diisi.

00:00 WIB
Perjalanan termasuk lancar jaya, 3 jam akhirnya tiba di Rumah Makan Taman Selera Cikamurang
Disini penumpang mendapatkan servis makan,


Rasa makanannya enak
Servis makan disini rasanya enak

rasa bumbu rendangnya terasa nendang, selain itu piring juga bersih, tidak tampak sisa minyak seperti pengalaman yang lalu.2
selain itu disini juga menyediakan prasmanan dengan biaya sendiri, seporsi harganya Rp.25.000,- isinya nasi sayur, bumbu rendang, dan lauk, jadi bagi yang kebetulan lewat sini, bisa mampir disini, karena rasanya sudah pantas rumah makan, bukan standar rumah makan po bus pada umumnya.


Beli oleh-oleh disini, namun ternyata...
Selesai makan, akhirnya beli oleh-oleh di Rumah Makan sini, saya beli wajik sirsak dari Kuningan

Namun sayang sekali rasa manisnya masih terlalu tajam, sehingga rasanya seperti permen manis yang legit, sementara rasa sirsaknya terdistorsi rasa manis tadi.

Akhirnya menunggu duduk duduk di kursi, sambil mengabadikan kondisi rumah makan.


Beberapa bus juga terparkir disini ada DMI

Ada satu yang berangkat


01:00 WIB
Diberangkatkan lagi, namun sopir kedua ini malah menyalakan musik, ya walaupun lirih, tetap saja mengganggu istirahat, Mungkin dengan alasan biar tidak ngantuk ini, sopir menyalakan musik.
Hal yang menambah kenyamanan bus ini, yaitu kru yang tidak merokok, cocok bagi yang tidak suka dengan asap rokok.


Ganti sopir di Pekalongan
Sampai di Pekalongan entah jam berapa, disini terjadi pergantian sopir, bus berhenti sejenak di bahu jalan tol.

06:00 WIB
Sampai di Bawen, disini karena sopir belum hapal jalan, exit tol Bawen, bus malah berbelok ke kiri, akhirnya harus puter balik lagi ke Terminal Bawen.

06:30 WIB
Bus sampai di Terminal Tingkir Salatiga, kemudian balik lagi menuju tol, catatan khusus PO ini, jika kalian adalah penumpang Boyolali, dan Ampel, akan tetap diturunkan di exit tol. Tidak diturunkan sesuai tiket. Mengingat tujuan bus ini adalah Wonogiri, jadinya mengejar waktu. Saya yang tadinya pesan Terminal Boyolai akhirnya turun di Terminal Tingkir, sambung dengan bus Solo Semarang saja.

Sambung dengan bus Royal Safari
Sampai di Terminal Tingkir, bergegas menuju arah jalan raya, ternyata di depan sudah terparkir bus Royal Safari yang ngetem. Langsung saja saya naik ke atas, dan ternyata...

belum ada satu pun penumpang kecuali saya. Tidak seperti masa kejayaan dulu penuh dengan penumpang, karena kalah dengan kendaraan pribadi dan teknologi seperti yang saya jelaskan di atas.

Saat naik ini juga, ternyata melintas Bus Sugeng Rahayu arah Solo, dalam hati, seharusnya naik itu saja ya, namun sudah kelewatan, karena terlanjur berada di atas Royal Safari.

Ngetem setengah jam
bus ngetem selama kurang lebih setengah jaman.

07:00 WIB berangkat
Akhirnya bus diberangkatkan, walau berjalan di jalan aspal, ternyata goncangannya jalan terasa sekali di bus ini, mungkin efek tadinya naik bus suspensi udara, begitu naik yang suspensi daun, terasa berbeda.

Sopir terlihat sudah berumur sekitar 60 an tahun, sudah beruban, menjalankan bus dengan santai, sepanjang Salatiga sampai Ampel yang berjarak 10 kilometer, hanya mendapat 2 penumpang saja. Di jalur ini Solo Semarang, bus tetap melayani 24 jam.


Reviu Sinar Jaya Jakarta Wonogiri kelas VIP/Eksekutif
Kelebihan
++Air Suspension
+Jok beludru
+Jalan santai, tidak ngebut
+Rasa makanan di RM Taman Selera Cikamurang enak
+Sopir tidak merokok



Kekurangan
-Belum ada footrest adjustable3
-Sopir menyetel musik saat jam istirahat
-Waktu makan malam terlalu lama, sampai 1 jam
-Air toilet terbatas
-Titik turun di Redbus terkadang tidak akurat, misalnya turun di Terminal Boyolali, padahal aslinya turun di Exit Tol Boyolali
-Belum menerapkan GPS

Akhir kata terima kasih kepada pembaca yang membaca sampai akhir dan segenap kru yang bertugas.

1https://commuterline.id/perjalanan-krl/jadwal-kereta
2https://myspacenote.blogspot.com/2023/12/mengulas-perjalanan-po-baru-po-sembodo.html
3https://myspacenote.blogspot.com/2024/01/perjalanan-blue-line-bl09-salatiga.html
4https://www.instagram.com/sinarjaya.group/?hl=en

Tuesday, March 26, 2024

Harapan Jaya Madiun Jakarta Angkatan Pagi saat Puasa


Selamat sore semuanya, kali ini saya akan mereviu lagi perjalanan menggunakan transportasi umum bus, kali ini saya naik bus Harapan Jaya jurusan Madiun Jakarta, saya naik dari Pasar Ampel, Boyolali dan nanti akan turun di Jakarta, di Pasar Rebo. Perjalanan saya lakukan pada minggu-minggu sepi seminggu sebelum libur panjang 3 hari, Terakhir saya naik Bus malam Harapan Jaya sekitar lebaran tahun 2007 atau 2008 an yang bisa dibilang merupakan pengalaman yang unik, naik versi pariwisatanya, karena reguler sudah habis, namun kekacauan terjadi saat ada ketidak sesuaian antara tiket yang dijual dengan jalur yang dilalui bus, sehingga sempat menimbulkan perdebatan penumpang saat sampai Jakarta waktu itu, semenjak saat itu saya sangat jarang naik lagi Bus Malam Harapan Jaya, Nah kali ini saya akan mencoba naik lagi, kira-kira, seperti apa perjalanannya? silahkan simak terus tulisan di bawah ini.

Pencarian nomor agen
PO ini tergolong mudah dicari nomer agennya, karena sudah membuat instagram resmi1 yang selalu muncul di pencarian google paling atas. Malahan, ig ini mengalahkan index pencarian situs resminya sendiri,2, hal ini wajar, mengingat situs resmi biasanya sering down/ditutup, karena lebih butuh biaya ekstra seperti biaya hosting dan domain, bebannya dinilai tidak sebanding dengan manfaatnya. Instagram yang gratis, jadinya otomatis ig lebih sering online sehingga lebih sering dicari, mengakibatkan bisa lebih sering terindeks di posisi paling atas pencarian google.

Setelah mendapat info dari bio instagram, nanti akan diarahkan ke website resminya2, dari situ, didapat nomor agen di Pasar Ampel Boyolali, Pak Iwan +62 856-4164-2844, yang ternyata bisa juga dihubungi melalui Whatsapp.

Pembayaran tiket
ternyata beliau menerima pembayaran transfer, tanpa harus datang dulu, menerima pembayaran melalui Bank BCA, seperti biasa, bila beda bank akan ada tambahan biaya admin bank Rp.2.500,-. Mengapa saya lebih memilih bayar transfer di agen? ya karena bila beli langsung di website biasanya akan lebih mahal, misalnya bila melalui easybook, terpantau ada tambahan biaya admin Rp.10.000, Sedangkan bila melalui situs traveloka, ternyata langsung disuguhi harga yang sudah lebih tinggi di situsnya, menjadi Rp.236.000,-. Tidak jauh dari situ, di situs redbus malah lebih mahal lagi menjadi Rp.240.000,-. Selain itu juga faktor klasik, dimana pembeli online biasanya tidak mendapat fasilitas seperti saat membeli langsung ke agen, seperti informasi kedatangan, posisi bus, pergantian jam, pergantian bus, dan lain sebagainya.

Hari H Keberangkatan
Bus dijadwalkan agen berangkat jam 09:30 WIB pagi, padahal bila melihat jadwal di website easybook, jadwalnya jam 09:15 WIB, inilah juga salah satu keuntungan beli di agen, mendapatkan jadwal yang lebih presisi. Kenyataannya memang demikian, bus datang jam 09:40 WIB, hanya selisih 10 menit dari jadwal agen.

Selain itu, sekitar jam 09:20 saya sudah diberikan informasi Whatsapp, dan ditelepon agen, posisi bus yang sudah masuk Kota Boyolali, mengingatkan kita untuk siap-siap, hal-hal seperti ini juga bakal tidak dilakukan oleh agen online seperti easy book, redbus, traveloka, dan sejenisnya.


Agen ampiran, namun ketepatan waktunya luar biasa
Saya pun sampai di agen jam 09:30 WIB tepat, saya lalu langsung mengambil selembar tiket cetak, tertulis easybook, ternyata Harapan Jaya saat ini mempercayakan pengelolaan e tiketnya kepada easybook. Selangkah lebih maju menghindari double kursi, ataupun double rute ngawur yang tidak sesuai tiket.


Kemudian bus datang jam 09:40 WIB, hanya selisih 10 menit dari jadwal agen, luar biasa ketepatan waktunya untuk sebuah agen ampiran, yang berada di jalur non tol. Kondisi jalan raya saat itu relatif sepi, bukan libur panjang. Bus kemudian berhenti parkir agak ke depan, seorang kernet turun menuju agen, entah mengambil apa, 3 orang penumpang termasuk saya kemudian naik ke atas bus.

Agen yang tidak sat set
Namun untuk kecepatan agen, tidak secepat agen Rosalia Indah dalam mempersiapkan penumpang yang akan naik bus, dimana agen menunggu bus datang dulu, baru bersiap-siap, jika Rosalia Indah biasanya saat bus sudah hampir sampai, penumpang sudah diminta bersiap-siap di titik pintu bus dibuka, jadinya lebih efisien, dan tidak membuat macet jalan.

Reviu bus

Harapan Jaya Nomor 56 Madiun Jakarta Plat AG8285US
Sasis Hino RN 285, Model Avante, jumlah kursi 32 kursi kelas VIP, tanpa foot rest, tanpa leg rest, dengan kaca bagian atas full lakban, jadinya menutupi pandangan penumpang, hanya disuguhi stiker-stiker julukan dan juga stiker kecil di papan pembatas, yaitu stikerbranding nomor pembelian melalui Whatsapp.


Sudah air suspension
Namun yang terpenting dari semua itu, bus sudah air suspension, jadinya sudah sesuai standard minimal bus yang lewat jalan beton Cipali yang lumayan masih bergetar jika dilalui.

Okupansi penumpang
Okupansi penumpang sekitar 65% atau 22 penumpang dari kapasitas kursi 32 penumpang.

Catatan waktunya
09:40 WIB
Start Pasar Ampel, Boyolali

11:20 WIB
Sampai Rumah Makan Sari Rasa
disini hanya kontrol saja, tidak mendapatkan makan siang, selain itu juga menaikkan 3 penumpang, seorang pria dan 2 orang perempuan memakai baju cadar.

Lepas Sari Rasa menuju jalur kota
dilanjutkan menyusuri kota untuk mendapatkan solar di pom bensin yang sepi, karena pom bensin di Pantura tadi terpantau antri.

11:45 WIB
Berangkat lagi, masuk Tol
disini kemudian kru membagikan makanan ringan berupa roti


Kecepatan konstan di 80 kmh
Oiya kecepatan bus ini di jalan datar hanya dipatok di 80 kmh, dengan sesekali memanfaatkan momentum jalan menurun hingga mencapai 120 kmh.


Makan siang diganti makan sore nasi kotak
15:40 WIB
Istirahat di KM 102, Akhirnya setelah dari tadi belum istirahat, akhirnya bus berhenti juga di rest area, penumpang bisa Sholat Zuhur dan Ashar dulu, disini ternyata makan besar baru dibagikan, berupa nasi kotak berisi ayam, bihun, dan sayur kentang, nasi kotak yang bisa kita makan saat berbuka nanti.




15:55 WIB
Bus diberangkatkan lagi setelah istirahat sekitar 15 menit.

17:10 WIB
Bus sampai di Exit Tol Jatiasih

17:15 WIB
Exit Tol Jatiwarna

17:25 WIB
Sampai di Fly Over Pasar Rebo, dari sini bus melanjutkan perjalanan sampai Pool di Pasar Rebo.



Reviu
+++Kedatangan Bus on time (padahal agen ampiran)
+++Kru tidak merokok
+++Sudah air sus
++Kecepatan santai sekitar 80 kmh
+Tiket online, jadi tidak terjadi double kursi, maupun double trayek seperti pengalaman beberapa tahun lalu
+Servis makan termasuk enak, tidak seperti bus bus biasanya
+Punya fitur cek gps (meskipun ribet)

---Pandangan depan tertutup stiker hitam, pemandangan gunung dan lembah tol pagi hari jadi terlewatkan
-Charger terbatas, hanya tersedia di bagasi atas di bagian depan saja
-Jika akan mengecek posisi bus ternyata harus beli tiketnya dari aplikasi easy book, instal easybook, mendaftar akun mengisi nomor telepon, email, tidak bisa dicek di websitenya langsung, cukup ribet juga.
-Kecepatan agen mempersiapkan penumpang masih kurang, bus nongol dulu baru gerak
-Reclining seat tidak leluasa rebah, karena penumpang belakang akan sempit, jadinya masih belum dapat saya pertimbangkan sebagai opsi naik yang versi bus malamnya, selain itu karena ini juga:
- Belum ada footrest yang bisa di adjust3, bagi yang tingginya rendah, pasti kaki akan gantung, dan sakit di paha

Akhir kata terima kasih kepada pembaca sekalian, dan segenap kru yang bertugas.


Referensi
1https://www.instagram.com/ptharapanjayaprima/
2https://www.busharapanjaya.com/tipebus/8/bus-malam
3https://myspacenote.blogspot.com/2024/01/perjalanan-blue-line-bl09-salatiga.html








Monday, March 18, 2024

Cara Mengatasi Zmodeler 2 ErrorTidak Bisa Dibuka di Windows 10

Kasus ini sebenarnya sudah pernah saya bahas sebelumnya3, namun saya tulis ulang kembali, bagi yang mengalami masalah muncul tulisan di atas, bisa memakai cara penyelesaian di bawah ini. Tulisan tersebut kurang lebih seperti ini.
C:\program\ZModeler.2.2.6. Registered\ZModeler2.exe X C:\program\ZModeler.2.2.6. Registered\ZModeler2.exe The application has failed to start because its side-by-side configuration is incorrect. Please see the application event log or use the command-line sxstrace.exe tool for more detail.
cara mengatasinya dengan menginstal cc redistribusi yang lama2 1https://forum.zmodeler3.com/viewtopic.php?t=9260 2https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=26347 3https://myspacenote.blogspot.com/2017/11/cara-mengimport-model-pmg-ke-dalam.html

Sunday, March 17, 2024

Jogging di Taman Proklamasi


Selamat siang semuanya, kali ini saya akan reviu lagi lokasi jogging di Taman Proklamasi Di Menteng, Jakarta

Lokasi
Lokasi di Menteng, Jakarta

Lokasi Parkir
Saat itu saya menggunakan motor, untuk motor bisa langsung masuk melalui pintu utara, sedangkan untuk kendaraan besar bus dan mobil, terpantau belum ada parkir, sehingga lebih baik naik Trans Jakarta Bus Listrik1

Biaya parkir
Biaya parkir saat itu gratis, parkir motor akan diberi kartu parkir oleh petugasnya, selanjutnya setelah selesai, kartu parkir tersebut dikembalikan lagi.

Jam buka taman
Ada ketentuan jam berapa taman dibuka untuk umum, bukanya pagi sampai sore, saya sendiri lupa bukanya jam berapa.

Panjang lintasan lari
Panjang lintasan lari kurang lebih 600 meter melintasi keliling luar, namun bila ditambah berputar ke area tengah, maka bisa menjadi sekitar 800 an meter

Kondisi Udara
Kondisi udara, 11 12 dengan taman Suropati, satu sisi jalur lari berada di pinggir jalan raya yang lebar, namun di Taman Prokalamsi ini masih lebih jauh daripada Taman Suropati, yaitu sekitar 40 an meter dari jalan raya, namun untuk sisi yang lain bebas dari keramaian jalan raya.

Kondisi track
Kondisi track yang dilalui melintasi track yang berkelok-kelok naik turun


Keramaian pengunjung
Pagi hari di hari Sabtu, saya datang sekitar jam 06:30 WIB, pengunjung relatif sepi, terpantau hanya ada satu dua orang saja yang jogging, itupun hanya sekedar lewat saja, masuk kemudian jogging keluar lagi. Selain itu ada juga pengunjung keluarga yang hanya duduk-duduk di tengah lapangan.

Ada juga jalur buat refleksi telapak kaki,



Sepanjang track juga ditemui jalur undakan seperti ini, namun tenang saja, hanya ditemui sebanyak dua buah saja, selebihnya adalah jalur rata


Di sisi utara, sayang sekali terdapat jalur yang terlihat sudah pecah-pecah seperti ini, namun masih tetap bisa dilewati, dan hanya sepanjang 10 meter an saja.


Mushola


Ada toilet?
Disini juga ada toilet


Lain-lain
Kondisi taman cukup bersih, terpantau di dalam Taman Proklamasi terdapat banyak sekali petugas kebun, bahkan yang menjadi petugas sapu ada sekitar 4 orang.


kucing


Monumen-monumen
Tugu berlogo petir di atasnya, entah apa maksudnya kenapa menggunakan logo petir, apakah menandakan lahirnya negara, saya juga belum tahu


Disampingnya ada monumen lagi


Ada juga monumen tugu kecil yang berada di tengah-tengah bangunan duduk melingkar sambil diskusi


ini tulisan di tengahnya


monumen lagi



Referensi
1https://myspacenote.blogspot.com/2023/03/mencoba-naik-bus-listrik-trans-jakarta.html