Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.
Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.
Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.
ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ
“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)
Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,
ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً
“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)”. (Al-Mughni 1/67)
Demikian juga dalam hadits lainnya.
ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ
“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)
Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,
ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه…
ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ
“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)
Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, beliau berkata:
ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم
“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)
Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.
Dari Ibnu Abbas,
ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)
Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.
Ibnu Abbas berkata,
ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : « ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ » ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan . (HR. Al-Bukari, no. 5886)
Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.
Allah berfirman,
ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ
“Laki-laki tidaklah seperti perempuan”. (Ali Imran:36)
Demikian semoga bermanfaat
@ Handil-Senipah, Kalimantan Timur
Penyusun: Raehanul Bahraen
Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.
Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.
ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ
“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)
Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,
ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً
“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)”. (Al-Mughni 1/67)
Demikian juga dalam hadits lainnya.
ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ
“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)
Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,
ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه…
ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ
“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)
Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, beliau berkata:
ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم
“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)
Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.
Dari Ibnu Abbas,
ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)
Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.
Ibnu Abbas berkata,
ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : « ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ » ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan . (HR. Al-Bukari, no. 5886)
Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.
Allah berfirman,
ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ
“Laki-laki tidaklah seperti perempuan”. (Ali Imran:36)
Demikian semoga bermanfaat
@ Handil-Senipah, Kalimantan Timur
Penyusun: Raehanul Bahraen
No comments:
Post a Comment
mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]