sampai sana, ke tempat fotocopy dulu buat fotocopy STNK dan BPKB kalau belum difotocopy, orang fotocopynya nanti bakal nyusunin berkasnya, kita tinggal bawa,
kemudian ke tempat pengambilan formulir untuk mendapatkan formulir, setelah itu ke loket pendaftaran dan mendapat nomor antrian, dan menunggu dipanggil;
setelah nomor kita dipanggil, kita menuju loket pembayaran, dan
membayar pajak yang telah ditetapkan dan KTP asli dikembalikan, si DD pajaknya ternyata 217 Ribu. Setelah bayar kita menunggu dipanggil lagi, namun kali ini menunggunya lebih cepat dari yang tadi,
setelah dipanggil kita menerima STNK dan Pajak STNK yang baru, dan selesai, total waktu dari masuk parkiran sampai keluar parkiran kurang lebih satu jam an lah.
kemudian ke tempat pengambilan formulir untuk mendapatkan formulir, setelah itu ke loket pendaftaran dan mendapat nomor antrian, dan menunggu dipanggil;
setelah nomor kita dipanggil, kita menuju loket pembayaran, dan
membayar pajak yang telah ditetapkan dan KTP asli dikembalikan, si DD pajaknya ternyata 217 Ribu. Setelah bayar kita menunggu dipanggil lagi, namun kali ini menunggunya lebih cepat dari yang tadi,
setelah dipanggil kita menerima STNK dan Pajak STNK yang baru, dan selesai, total waktu dari masuk parkiran sampai keluar parkiran kurang lebih satu jam an lah.
No comments:
Post a Comment
mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]