Wednesday, August 17, 2016

Keutamaan Sholat Malam

Kerjakanlah shlatul-lail (shalat Sunnah di malam hari) karena sesungguhnya hal tersebut merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian. Sebagai pendekatan diri kepada Allah Swt. Sebagai pencegahan dari perbuatan dosa, sebagai kifarat dari perbuatan-perbuatan buruk dan sebagai pengusir penyakit dari tubuh. (Riwayat Ahmad melalui Bilal r.a.)


Alangkah besarnya manfaat yang terkandung di dalam shalatul lail hingga pelakunya dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang saleh. Shalat merupakan amal taqarrub seorang hamba kepada Rabbnya, karena itu dikatakan bahwa shalat merupakan miraj-nya orang-orang mukmin. Dan juga shalat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan yang keji dan mungkar, serta dapat menghapuskan dosa-dosa. Di samping itu, banyak mengerjakan shalatul lail dapat mengusir segala macam penyakit. Allah Swt. telah berfirman :

“Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS Al-Isra (17):79)

Selain itu salah satu keutamaan shalat tahajud yang lain adalah Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang mengerjakan shalat malam ke beberapa derajat, baik di dunia maupun akhirat.

Di dunia orang yang mengerjakan shalat malam akan mendapat kesuksesan dalam hidup dan disegani oleh banyak orang sedangkan di akhirat akan mendapatkan tempat termulia di sisi Allah yaitu surga.

Demikian keutamaan-keutamaan yang akan diperoleh bagi orang-orang yang selalu mengerjakan shalat malam.
(Dikutip dari buku karya H.M. Buya Alfis Chaniago-Indeks Hadits dan Syarah)

Sumber : buletin Jumat “Mimbar Jum’at Dewan Mubaligh Indonesia Edisi 674/Th. 2015-2016”

Related Posts by Categories



0 comments :

Post a Comment

mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]